Tampilkan postingan dengan label perikanan laut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perikanan laut. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 November 2012

Kapal Pukat harimau menangkap ikan di perairan Rohil diamuk massa nelayan



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- informasi yang diterima melalui telepon dari masyarakat. Kemaren sedikitnya sepuluh kapal ikan bereaksi menangkap ikan di perairan Rokan Hilir yang diketahui oleh para nelayan Panipahan. Demikian ditegaskan oleh Ir Amizal kepala Diskanlut Rokan Hilir (Rohil) kepada KABARROHIL ketika dihubungi , Minggu (11/11).

“Informasi yang saya terima nelayan panipahan mengejar kapal pukat harimau tersebut dan satu diantaranya macet mesin dan dapat di tangkap oleh nelayan,”ujar Ir Amrizal.

Dijelaskannya bahwa informasi yang diterimanya Nakhoda kapal tersebut di amankan di posal dan ABK diamankan di Polsek Panipahan.

Sementara itu, kadiskanlut ini menegaskan bahwa kapal patrol perikanan secara rutin melakukan pengawasan terhadap wilayah perairan Rokan Hilir. Hal ini dilakukan agar tidak ada kapal yang menangkap ikan di perairan Rokan Hilir dengan menggunakan alat yang dilarang oleh UU perikanan.

“Kita rutin melakukan operasi di laut,”ujarnya.

Sedangkan Informasi yang didapat dan dihimpun kapal yang diamuk massa itu bernama KM Sumber Samudera GT 29 dengan nakhoda bernama Salim, KKM bernama Sarizal dengan ABK bernama Masiong, Guntur Panjaitan, Effendi, Azhar, Lilik, B.Noviansyah, Sinaga dan Amiruddin.

Sementara beberapa waktu lalu kapal yang telah ditangkap oleh diskanlut Rohil sewaktu proses sidang berlangsung oleh pengadilan diberikan pinjam pakai hingga kapal tersebut kembali kepemiliknya lagi.  Selanjutnya amar  keputusan menyatakan kapal tersebut dinyatakan bebas sedangkan nakhodanya di tahan. (krc 01).

Minggu, 15 April 2012

Nelayan Kerang Tradisional resah Solome Asal Sumut berkeliaran, Kadiskanlut sebut rutin patroli di perairan Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL:-Nelayan pencari kerang atau pengarut kerang kecil Bagansiapiapi merasa miris. Penghasilan tangkapan kerang saat ini sudah semakin berkurang. Hal ini karena masih berkeliarannya penangkap kerang dengan peralatan solome berasal dari daerah Sumatera Utara berkeliaran menggarut kerang di perairan Rokan Hilir. Demikian disampaikan salah satu nelayan Junaidi kepada KABARROHIL ketika ditemui di pelabuhan sungai di kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Sabtu (14/4) kemaren.

Disebut Junaidi, keberadaan nelayan asal Sumatera Utara dengan menggunakan peralatan tangkap pukat Solome yang beroperasi menangkap kerang di perairan Rohil membuat rekan-rekannya resah bahkan kewalahan mencari kerang di perairan Rohil. Disebutnya, hal ini mengakibatkan penghasilan tangkap mereka drastis berkurang dari biasanya.

Dijelaskan Junaidi, sebelumnya mereka menggaruk kerang tradisional menghasilkan tangkap kerang sehari bisa mencapai delapan karung yang dapat menghidupi sanak-keluarga mereka. Namun saat ini disebutnya sangat miris sekali, setelah keberadaan nelayan Solome di perairan Rohil mereka hanya menghasilkan kerang sebanyak tiga karung sehari. Bahkan pernah dirasakannya mendapat kerang sehari dengan membawa 60 kilogram kerang saja. Oleh sebab itu diharapkannya Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir dapat mengatasi hal ini dengan selalu melakukan patroli d laut untuk menangkap nelayan yang menggunakan peralatan pukat solome yang dilarang itu.

”Kami ado masalah sedikit dalam penghasilan kerang karena adonyo nelayan Solome dari Sumut menangkok korang di perairan Rohil. Akibatnyo, biasonyo kami dapek korang 8 goni kiniko hanyo dapek korang 3 goni, bahkan ponah dapek korang 60 kilo sajo. Diharapkan agar kami dapek hidup bertahan untuk makan sanak pamili. Oleh sebab itu diminta agar Dinas Perikanan dan kelautan dapek patroli untuk menangkok kapal dengan peralatan Solome yang dilarang itu,”ujarnya.

Sementara itu, kepala  Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Amrizal ketika dihubungi melalui telepon sellulernya, Minggu (15/4) menegaskan bahwa Dinas Perikanan dan Kelautan Rokan Hilir secara rutin melakukan patroli di perairan Rokan Hilir. Dikatakannya selama patroli belum menemukan nelayan Solome. Lebih lanjut dikatakannya apalagi saat ini masih belum musimnya kerang. Bahkan Dinas Perikanan dan Kelautan disebutnya patroli kelaut perairan Rohil dengan menggunakan kapal nelayan. Hal ini agar tidak diketahui adanya patroli dari Dinas Perikanan dan kelautan oleh nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan peralatan yang dilarang.

”Saya ini baru saja pulang dari patroli laut. Kita secara rutin melakukan patroli di perairan Rohil. Sampai saat ini belum ditemukan nelayan menggunakan peralatan Solome. Apalagi sekarang ini belum musimnya kerang,’pungkasnya. (andi krc) 

Kamis, 06 Oktober 2011

Menangkap ikan menggunakan trowl mini, 9 kapal nelayan berombang dan tanjung balai ditangkap



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sembilan kapal ikan trowl mini beserta  nakhoda dan ABKdiamankan oleh Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir karena menangkap ikan di perairan zone kabupaten Rokan Hilir dengan peralatan yang dilarang oleh Undang-undang, Kamis (6/10). Hal tersebut dibenarkan oleh Ir.Amrizal ketika ditemui KABARROHIL. Penangkapan kapal ikan rata-rata milik dan tekong serta abk nelayan dari luar Rokan Hilir itu,  atas informasi dari masyarakat nelayan kabupaten Rokan Hilir yang terpojok bersaing menangkap ikan karena nelayan Rokan Hilir menangkap ikan menggunakan alat tradisional.


 “Kemaren (rabu 5/10,red) sekira waktu menunjukkan pukul 14.15 wib ada laporan dari masyarakat nelayan Rokan Hilir melalui polairud kepada dinas perikanan dan kelautan. Kami minta dihadirkan yang melaporkan tersebut. Kemudian sekitar jam 15.00 wib nelayan yang bernama Ali beserta dua rekannya itu kami bawa berangkat ke laut dengan menggunakan kapal nelayan dengan menggandeng kapal perikanan,”ujar Ir Amrizal kepada KABARROHIL ketika ditemui di tambatan Polairud kabupaten Rokan Hilir. 


Ditambahkan oleh kepala Dinas Perikanan dan kelautan Rokan Hilir ini, Sekira jam 17.30 wib  mereka dekati kapal nelayan ketika di lokasi dimana sedang beroperasi menangkap ikan dengan trowl mini. Tiga kapal tekong tanjung balai dan sungai berombang itu diamankan dan dinaikan beberapa petugas untuk kemudian membawa kapal ikan itu ke Bagansiapiapi. Selanjutnya ditambahkan Amrizal, mereka dekati lagi kapal nelayan lainnya yang juga tidak jauh dari lokasi sedang beroperasi menangkap ikan juga. Sementara didekati kapal ikan tersebut, rekan-rekannya yang lain dengan cepat juga mendekati petugas yang akhirnya petugas dengan mudahnya sebanyak enam kapal nelayan yang merupakan nelayan barombang juga.

“Kesembilan kapal tersebut di amankan oleh kita pada posisi 02 derajat 27 menit 855 detik lintang utara dan 100 derajat 38 menit 551 detik bujur timur yang setelah diplot di peta merupakan daerah perairan Sinaboi Rokan Hilir. Saat ini kesembilan nakhoda kita tahan untuk diproses menurut UU yang berlaku. Sedangkan operasi di laut terhadap nelayan menggunakan alat pukat secara rutin dilakukan oleh dinas perikanan dan kelautan Rokan Hilir,”tutur Amrizal.

Informasi yang dihimpun, 9 nakhoda kapal nelayan tersebut ditahan karena telah melanggar pasal 9 ayat (1) Undang-Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan sanksi ancaman hukuman ditahan antara satu tahun hingga empat tahun penjara atau denda sebesar seratus juta rupiah hingga 5 milyar rupiah. (andi wrc)

   

Sabtu, 16 April 2011

Pemuda nelayan inginkan pemdakab menyediakan sarana pelelangan ikan.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Masyarakat pemuda Bagan Punak menginginkan pemerintah kabupaten Rokan Hilir dapat menydiakan bangliau (gudang ikan,red) di daerah pesisir sungai kepenghuluan bagan Punak. Hal tersebut menurutnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi pemuda tempatan sekaligus dapat sebagai tempat pelelangan ikan dan tempat penjualan ikan hasil tangkap nelayan.

“Kami inginkan pemdakab Rokan Hilir dapat menyediakan sarana sebagai tempat pelelangan ikan hasil tangkappara nelayan,”tutur Toni salah satu pemuda Bagan Punak mengutarakan keinginan masyarakat dalam pertemuan dengan mantan wabup Rokan Hilir periode 2001-2006 Ellias RB di jalan Bahagia Bagansiapiapi beberapa hari lalu.

Ia mengatakan juga agar pemerintah kabupaten Rokan hilir dapat meningkatkan pengawasan terhadap zone ekonomi eklusif (ZEE) wilayah laut Rokan Hilir terhadap illegal fishing yang marak saat ini. Karena menurut dirinya illegal fishing yang menangkap tidak sesuai aturan perundang-undangan marak berlangsng di perairan laut kabupaten Rokan Hilir. Dikatakannya akibat bebasnya penangkapan illegal fishing tersebut dapat membuat masyarakat tempatan yang menangkap secara tradisional menjadi tersisihkan.

Selain itu, dirinya menginginkan agar pemerintah dapat menfasilitaskan sarana pelelangan ikan agar harga ikan hasil tangkapan para nelayan mempunyai harga yang sebanding dengan jerih payahnya. Lebih lanjutnya dia mengatakan, apalagi jika pemerintah daerah ikut dalam menetapkan harga pokok jual jenis-jenis ikan setiap harinya. Hal tersebut diterangkannya agar harga jual ikan hasil tangkapan tidak di monopoli oleh para tengkulak pembeli hasil ikan segar hasil tangkapan para nelayan tersebut.

“Kami mengharapkan agar harga jual ikan jangan sampai rendah sehingga mencekik masyarakat nelayan,”tandasnya.

Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat masing-masing daerah di kecamatan Bangko tersebut menyampaikan aspirasi masyarakatnya agar pemerintah daerah dapat memperhatikan keluhan-keluhan mereka. Dalam hal ini mantan wabup Elliyas RB bersedia sebagai mediasi aspirasi masyarakat tersebut untuk disampaikan kepada bupati kabupaten Rokan Hilir terpilih.

"Insya Allah aspirasi masyarakat tersebut kami akan rangkum dan disampaikan kepada Bupati terpilih,"tuturnya Eliyas.R.Bongsu .(andi wrc)