Jumat, 16 Desember 2011

Bank Bagansiapiapi BRI nomor dua tertua di Indonesia, di Tahun 2012 tiga BRI unit dan dua teras BRI dibuka


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang tertua di Jogyakarta sedangkan BRI kedua tertua adalah BRI Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir ini. BRI Bagansiapiapi berdiri sejak tahun 1836. Demikian dikatakan oleh pemimpin cabang BRI Bagansiapiapi, Riaman Busro melalui Asisten Manager Bisnis Micro (AMBM) BRI Cabang bagansiapiapi, Prianto ketika ditemui di ruang kerjanya lantai II kantor BRI cabang bagansiapiapi jalan Merdeka Bagansiapiapi, Jumat (16/12).

Dikatakan Prianto bahwa ulang Tahun BRI yang ke- 116 puncaknya pada tanggal 16 Desember 2011  tadi dengan menggelar upacara biasa saja diantara sesame lingkungan karyawan BRI sendiri kemudian dilakukan pemotongan tumpeng. Lanjutnya menerangkan kegiatan ultah BRI ke 116 ini sebelumnya sudah di gelar pelbagai kegiatan diantaranya melakukan kegiatan  jalan santai, karaoke, lomba memasak, dan  pelbagai lomba bagi anak-anak.

Disebut asisten Manager bisnis micro ini bahwa BRI cabang Bagansiapiapi kedepan yakni di tahun 2012  melakukan pengembangannya dengan mendirikan 3 (tiga) BRI unit lagi  yaitu BRI unit di Simpang Tiga kecamatan Bagansinembah, BRI unit Manggala Sakti kecamatan tanah Putih Sedinginan, BRI unit  Langgadai  kecamatan Rimba Melintang, dan 2 (dua) Teras BRI yaitu Teras BRI Bangko Jaya dan Teras BRI Simpang Benar.  Disebut Prianto bahwa BRI bagansiapiapi juga membuat suatu program dengan memberikan pelbagai hadiah souvenir kepada nasabah baru.

Dijelaskannya bahwa jumlah nasabah kur Micro di Rohil  yakni berupa pinjaman hingga 20 juta rupiah kurang lebih mencapai 2200 nasabah sekitar 22,6 Milyar per November 2011. Dikatakannya nasabah kur Micro semua sector dilayani namun disebutnya saat ini kebanyakan para nasabah  sector  perdagangan dan pertanian. Dalam program pinjaman tersebut hingga saat ini tidak ada permasalahan yang signifikan.

"$elama ini masih lancar-lancar saja,"tuur Prianto.

Prianto mengharapkan dengan berdiri lagi 3 (tiga) BRI unit dan 2 (dua) Teras BRI dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terhadap perbankan di Rokan Hilir.  Sehingga disebutnya, dapat mengembangkan perekonomian masyarakat di daerah Rokan Hilir.

“Dengan berdirinya BRI tambahan diharapkan semua kegiatan ekonomi daerah dapat berkembang,”pungkasnya. (andi krc)

Realisasi pajak daerah per November 2011 mencapai 84.53 persen, sedangkan retribusi daerah mencapai 61.89 persen dari target 2010


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pencapaian realisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) di bulan November 2011 hampir mencapai target. Demikian diungkap kepala Dispenda kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H.Wan Achmad Syaiful,Msi ketika dihubungi KABARROHIL, Jumat (16/12).

Dikatakannya , Dispenda melakukan rapat koordinasi untuk meng-optimalkan peningkatan pajak asli daerah di tahun 2012 ini yang berlangsung kemaren (kamis 15/12,red). Dia mengatakan pajak daerah per November 2011 telah mencapai Rp 7.397.566.675,_ atau sekitar 84.53% dari target tahun 2010 sebesar Rp 8.751.667.436,_ sehingga kekurangan hanya 15.47 persen. Sedangkan retribusi daerah mencapai Rp.1.913.626.980 atau sekira 61.89 persen dari target tahun 2010 sebesar Rp 3.092.000.000,_ sehingga kekurangannya sebesar 31.89 persen. 


Lebih lanjut diterangkannya target dan realisasi pajak daerah seperti pajak hotel realisasi mencapai 147 persen dari target, pajak restoran realisasinya 72 persen, pajak hiburan realisasi mencapai 124 persen, pajak reklame realisasinya mencapai 132 persen, pajak PPJ realisasi mencapai 103 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 162 persen, sdangkan pajak air tanah realisasinya mencapai hingga 356 persen, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 32 persen. Sedangkan pajak parkir realisasinya  nol persen dari target Rp 500.000.000,_ begitu juga pajak sarang burung wallet realisasinya nol persen dari target Rp 500.000.000,_.

Sedangkan target dan realisasi retribusi daerah pelayanan kesehatan (Rumah sakit) realisasi 117,9 persen dari target Rp 300.000.000,_, retribusi persampahan/kebersihan (dinas pasar) realisasi mencapai 61.26 persen dari target Rp 150.000.000,_. Retribusi pengganti bea KTP dan akte Capil (disdukcapil) mencapai realisasi 77.22 persen dari target Rp 300.000.000,_, retribusi pelayanan parker di tepi jalan umum (Dishub) realisasi mencapai 282.7 persen dari target Rp 25.000.000,_, sedangkan retribusi pengguna kenderaan bermotor realisasi mencapai 119.6 persen dari target Rp 125.000.000,_. Sementara itu retribusi pelayanan pasar (Dispas) nol persen karena belum ada target dan realisasinya. Sedangkan retribusi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan (Dishub) yang tidak mempunyai target berhasil realisasi sebesar Rp 20.000.000,’ begitu juga retribusi jasa umum (SPK,dok,dll) mencapai realisasi sebesar Rp 19.690.000,_.

Lebih jauh juga mengatakan bahwa Retribusi pemakaian kekayaan daerah realisasi mencapai 2.71 persen dari target Rp 500.000.000,_, retribusi pasar grosir/pertokoan (Dinas pasar) mencapai realisasi 34.54 persen yakni sebesar Rp 74.265.000,_, retribusi Terminal (Dishub) realisasi sebesar Rp 12.568.100,_ atau mencapai 50.27 persen dari target. Sedangkan retribusi pelayanan pelabuhan realisasi mencapai 54.40 persen dari target atau sebesar Rp 1.088.000,_. Sementara itu retribusi khusus parker (Dishub) dan retribusi rekreasi dan olahraga (dispora) yang masing-masing mempunyai target Rp 50.000.000,_ masih belum terealisasi. Namun retribusi rumah potong hewan (Distannak) yang tidak memiliki target berhasil realisasi sebesar Rp 12.930.000,_ dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) (dinas Cipta karya) mencapai realisasi sebesar 48.26 persen dari target sebesar Rp 500.000.000,_.

Kemudian retribusi izn tempat penjualan minuman berakohol nihil realisasi. Retribusi izin gangguan/keramaian (Bapedalda) mencapai realisasi 100.8 persen dari target sebesar Rp 600.000.000,_, retribusi izin Trayek (Dishub) mencapai realisasi 62.90 persen dari target. Sedangkan retribusi izin usaha perikanan (Dinas Perikanan) belum ada realisasi dar target sebesar Rp 75.000.000,_, retribusi izin Usaha kepariwisataan (Dispora) dan retribusi Perizinan bidang lingkungan Hidup masing-masing memiliki target sebesar Rp 50.000.000,_ belum realisasi. 

"Sementara waktu yang tersisa kurang lebih setengah bulan lagi,"ujarnya.(andi krc)


Di Tahun 2011 hingga saat ini telah 21 Perda dan 7 Ranperda disahkan DPRD Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sampai hari ini ditahun 2011,  anggota legislatif Rokan Hilir (aleg Rohil,red) telah mengesahkan 11 Peraturan Daerah (Perda) pajak dan 10 Perda retribusi sedangkan Ranperda yang disahkan menjadi Perda oleh DPRD Rohil ada sebanyak  7 (tujuh). Perda tersebut disahkan setelah melalui tahapan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) anggota DPRD Rokan Hilir.  Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rohil ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya di Gedung Wakil Rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (15/12) kemaren.

"Dari  Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil sudah 28 disahkan DPRD Rokan Hilir,"tuturnya.

Dikatakannya perda pajak yang telah disahkan DPRD Rohil yakni Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak air tanah, Perda nomor 6 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan (PBB P2), Perda nomor 7 tahun 2011 tentang pajak hotel, Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet, Perda nomor 9 tahun 2011 tentang pajak parkir, Perda nomor 10 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, Perda nomor 11 tahun 2011 tentang pajak hiburan, Perda no 12 tahun 2011 tentang pajak reklame, Perda no 13 tahun 2011 tentang pajak restoran, dan Perda no 14 tahun 2011 tentang pajak penerangan jalan.

Sedangkan Perda retribusi yang disahkan DPRD Rohil diantaranya Perda no 15 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Perda no 16 tahun 2011 tentang retribusi ijin trayek, Perda no 17 tahun 2011 tentang retribusi terminal, Perda no 18 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kenderaan bermotor, Perda no 19 tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir, Perda no 20 tahun 2011 tentang retribusi izin gangguan, Perda no 21 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar, Perda no 22 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Perda no 23 tahun 2011 tentang penggantian biaya cetak KTP dan akta capil, dan Perda no 24 tahun 011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).

$ementara itu,7 (tujuh) Ranperda retribusi yang telah disahkan DPRD Rohil menjadi Perda (sidang paripurna 12/12,red) diantaranya  retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi pelayanan tera/tera ulang, retribusi pelayanan pengendalian menara telekomunikasi, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi pelayanan kepelabuhan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga dan retribusi izin usaha perikanan.

Kemudian itu dikatakannya,  11 (sebelas) Ranperda retribusi menyusul disahkan yakni tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi penggantian biaya cetak peta, retribusi penyediaan dan /atau penyedotan kakus, retribusi pengolahan limbah cair, retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan' retribusi pelayanan pendidikan, retribusi tempat pelelangan, retribusi tempat penginapan/pesangrahan/villa, retribusi rumah potong hewan, retribusi penyeberangan di air, dan retribusi penjualan produksi usaha daerah. (andi krc)

Kamis, 15 Desember 2011

Bimtek Implementasi permendagri tentang pedoman penegasan batas daerah di buka Asisten IV Pemkab Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bimbingan Tekhnis (Bimtek) implementasi permendagri nomor 1 tahun 2006 di gelar di lantai V Hotel Lion jalan Mawar bagansiapiapi, Kamis (15/12). Acara bimbingan teknis ini di buka Asisten IV bidang administrasi Pemkab Rohil, Drs Indra Putrayana,Msi. Tampak hadir dalam acara itu anggota DPRD Rohil, Rasmali,SH.

Bimtek tersebut di ikuti oleh 75 peserta yang meliputi 14 kasie pemerintahan dan 61 sekretaris desa di daerah Kabupaten Rokan Hilir.  Nara sumber dalam bimtek ini dari BPM bangdes Provinsi Riau, Drs Arlisman Agus . Bimtek ini untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan permendagri nomor 1 tahun 2006, permendagri nomor 27 tahun 2006 dan permendagri nomor 28 tahun 2006. Hal ini disebabkan banyak batas wilayah yang bermasalah di wilayah kabupaten Rohil.

Bimtek ini dilakukan selama dua hari dimana pada hari ini sebagai nara sumber  kepala BPN Riau, Syaiful dan kepala BPN Rohil. Sedangkan besok  sebagai nara sumber kepala Dinas kehutanan Rohil, Azwir.

Dijelaskan oleh Arlisman bahwa akibat proses alam maka batas wilayahpun bisa berubah. Dikatakannya tema penataan desa sangat perlu di sosialisasikan dengan mengetahui dan memahami permendagri no 27 thn 2006 dan permendagri nomor 28 tahun 2006.

Sedangkan anggota DPRD Rohil , Rasmali,SH menegaskan agar perwujudan batas daerah dapat diterapkan di lapangan setelah sosialisasi ini. Diharapkannya batas daerah di Rokan Hilir  dapat diwujudkan.

“Penegasan batas daerah di titiberatkan pada upaya mewujudkan batas daerah yang jelas dan pasti baik dari aspek yuridis maupun fisik di lapangan,”ujarnya.

Sementara itu, Asisten IV bidang Administrasi Pemkab Rohil, Drs Indra Putrayana,Msi menjelaskan bahwa permendagri nomor 1 tahun 2006 tentang pedoman penegasan batas daerah. Disebutnya bahwa  di sosialisasikan kepada aparatur desa agar dimengerti untuk penerapan di lapangan. Hal ini dalam rangka penentuan batas daerah secara pasti di lapangan sesuai dengan amanat UU.

“Diharapkan dengan bimtek ini dapat dimengerti tentang permendagri yang dapat diimplementasikan di lapangan,”pungkasnya. (andi krc)

Tujuh puluh UKM di Rohil terima bantuan Dana Kemitraan PTPN V


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Penyuluhan dan Penyerahan bantuan pinjaman dana program kemitraan (PKBL) PTP Nusantara V (persero) di gelar di gedung serbaguna Jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis (15/12). Sedikitnya 70 orang menerima bantuan atas kerjasama PTPN V dengan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Rokan Hilir. Secara simbolis bantuan itu diserahkan kepada penerima di gedung serbaguna tersebut. Hadir saat itu anggota DPRD  Rokan Hilir (Rohil )Karmila,S.com, kepala Dinas Koperasi dan UKM Rohil, Jon Safrindow serta ratusan masyarakat Mitra Binaan dan calon Mitra Binaan.

Dalam laporannya bagian kemitraan dan BL mengatakan kegiatan penyuluhan singkat dan penyerahan bantuan pinjaman Program kemitraan PTPN V kepada masyarakat kabupaten Rohil ini dilanjutkan dengan sosialisasi kepada calon Mitra Binaa PTPN V. hal ini disebutnya akan disampaikan oleh nara sumber dari PTPN V dan Dinas Koperasi dan UKM Rohil.

Dikatakannya bantuan ini dilatar belakang petunjuk sesuai atas kebijakan pemerintah dalam hal meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya mengembangkan dan pemberdayaan sumber daya manusia yang bergerak di sector usaha kecil dan menengah melalui pemanfaatan dana dari bagian laba bersih BUMN.

Kemudian dikatakannya, dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasar peraturan meneg BUMN no PER-05/MBU/2007 tnggal 27 April 2007 pasal 9 dimana BUMN menyisihkan 2 % dari laba bersih masing-masing untuk kemitraan dan Bina Lingkungan. Disebutnya, penyerahan pinjaman modal program kemitraan kepada 70 UKM Kabupaten Rohil senilai Rp 1.280.000.000,_ selanjutnya dilakukan penyuluhan singkat bagi Mitra Binaan baru PTPN V. lanjutnya mengatakan bahwa kegiatan ini dibiayai sepenuhnya dari dana hibah PKBL PTPN V.  

Sementara itu, Teuku Ezmiraldi mewakili direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V sebelum mengawali sambutannya melantunkan pantun yakni Kota bagan Penghasil Ikan, ikan dibawa ke Bagan Sinembah. Kami datang mencairkan Pinjaman, semoga pinjaman membawa berkah.

Disebutnya, kontribusi UMKM dalam perekonomian nasional tidak diragukan lagi. Cuma saja ditambahkannya kerap menjadi persoalan adalah perkembangan UMKM pada umumnya tertahan pada tingkat tertentu akibat terbelengu oleh sejumlah keterbatasan. Hal itu umumnya terkait aspek manajemen, permodalan dan pemasaran.

“Rangkaian belenggu itu selalu melingkupi perkembangan UMKM,”katanya.

Dikatanya salah satu mendobrak belenggu itu melalui program kemitraan antara badan usaha Milik Negara (BUMN) dengan kalangan pelaku UMKM. Diterangkannya program ini telah mendorong banyak UMKM berkembang menjadi usaha – usaha kecil yang sehat dan tangguh.

“Saat ini, PTPN kembali mengucurkan bantuan pinjaman dana program kemitraan kepada masyarakat yang ada di Rohil. Besarnya bantuan yang digulirkan dari dana kemitraan sebesar R.1.280.000.000,_ untuk 70 UKM. Untuk kabupaten Rohil dana kemitraan yang telah disalurkan sebesar Rp 2.096.500.000,_ untuk 116 UKM,”ujarnya.

Dijelaskannya, secara keseluruhan di provinsi Riau hingga November 2011 PTPN telah menyalurkan dana kemitraan sebesar Rp 50.656.729.000,_ untuk 2.820 UKM yang meliputi sector Perdagangan, perkebunan, perikanan, peternakan, industry, jasa dan lain-lainnya.

“Dana bina lingkungan untuk kabupaten Rohil hingga November sebesar Rp 756.226.260,_ dan tahun 2011 ini dana bina lingkungan yang telah diserahkan di Kabupaten Rokan hilir sebesar Rp 85.279.472,_ sedangkan untuk provinsi Riau sebesar Rp 27.668.134.832,_ yang meliputi sector pendidikan, kerohanian, sarana dan prasarana, kesehatan dan lain-lainnya. Harapan dan tekad PTPN V setiap tahunnya dapat menyalurkan bantuan pinjaman kepada para UKM dan masyarakat. Dimana dana yang disalurkan adalah berasal dari penyisihan laba perusahaan,”tuturnya.

Diterangkannya jumlah Mitra Binaan PTPN V telah mencapai 2.820 mitra. Sedangkan masyarakat yang menanti bantuan juga masih banyak. Untuk itu dilanjutnya PTPN V mengharapkan pnjaman dana yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga pada giliran pengembalian pinjaman kelak akan lebih terjamin.

“Karena prinsip dana kemitraan adalah bergulir dan bergilir. Makin bagus tingkat pengembalian mitra binaan maka makin banyak mitra binaan yang akan merasakan manfaatnya,”pungkasnya.

Sedangkan Jon Safrindow mengharapkan kerjasama ini dapat berkelanjutan sehingga dapat membantu UKM di daerah Rokan Hilir. 

“Mudah-mudahan kerjasama ini berlanjut sebagai perpanjangan tangan untuk memberikan bantuan  untuk meningkatkan usaha kecil dan menengah di kabupaten Rohil,”sebutnya.

Anggota DPRD Rohil, Karmila.S.Kom menyambut baik program ini. Karena program ini menurutnya sangat bermanfaat bagi masyarakat kususnya masyarakat Rokan Hilir. Kemudian karmila mengharapkan dikemudian hari dapat membantu lebih berkembang lagi. Kemudian itu diharapkan sosialisasi kemasyarakat agar dapat mengerti  bagaimana bisa beri jalur peserta ukm, dibentuk wadah koperasi, bagaimana peserta ukm yang dapat bantuan bisa tersalurkan. Karena dikatakannya perorang kan bisa namun dengan wadah lebih baik. Hal itu disebutnya perlu motivasi, bisa berikan saran, dan berkumpul melakukan diskusi.


“Bagus sekali, apalagi dengan dimudahkan 3 bulan awal. PTPN V betul-betul pahami kepada masyarakat dengan penyuluhan ini.  Jadi masyarakat harus berhati-hati dan disiplin,”jelasnya.  (andi krc)


Rakor dan evaluasi instansi dalam optimalisasi penerimaan PAD semester II TA 2011


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi instansi pengelolaan pendapatan Asli daerah (PAD) dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD semester II Tahun anggaran (TA) 2011 di buka oleh wabup H.Suyatno.  Acara digelar di lantai VI Hotel Kusuma jalan riau bagansiapiapi, Kamis (15/12). Acara itu diikuti oleh semua instansi yang mengelola pendapatan asli daerah kabupaten Rokan Hilir (Rohil). PAD merupakan salah satu pendapatan daerah Rohil, untuk itu  perlu mengoptimalkan kinerja dan kerja dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi dan pajak.

Dalam sambutannya wabup H. Suyatno menyebut  memang masih banyak dan ada ranperda untuk disahkan menjadi perda karena perlu dikaji ulang. Namun setidaknya merasa terima kasih kepada DPRD Rohil yang telah menyetujui untuk disahkan beberapa ranperda untuk dijadikan perda meskinpun ada sebagian yang perlu kajian lagi.

"Tujuh yang telah disahkan itu harus disosialisasikan kemasyarakat. Yang paling penting tentang tera ulang yang harus membentuk UPTD terlebih dahulu,"tuturnya.

Dikatakan wabup untuk terlebih dahulu dirinya sangat apresiasi kepada camat tanah putih tanjung melawan dan masyarakat tanah putih tanjung melawan yang melebihi target hingga mencapai 221.47 persen PAD menurut data yang diperoleh per November 2011. Kemudian disusul kecamatan  Bangko Pusako sebesar 50.86 persen, selanjutnya kecamatan Sinaboi sebesar 45.21 persen, kemudian kecamatan  Rimba Melintang sebesar 38.21 persen dan kecamatan Bagan Sinembah sebesar 32.03 persen, sedangkan kecamatan Bangko per November realisasi penerimaan baru mencapai 21.04 persen..

Dikatakan wabup untuk potensi sumber daya alam kita cukup untuk kita gali melalui PAD.  Oleh sebab itu, diharapkan kepada Dispenda Rokan Hilir agar dapat dibedakan seragam petugas dalam menggali sumber  PAD  Rohil.

"Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya kurang memadahi, padahal galian c banyak sekali di daerah Rohil ini.  Begitu juga Dispora , Dishub kominfo pada retribusi parkir,"katanya.

Diharapkan oleh orang nomor dua di Rohil ini agar  dinas yang mempunyai potensi untuk menggali pajak dan retribusi dapat betul-betul konsekwen dalam menjalankan perda. Dikatakan oleh wabup kita harus pro aktif bekerja untuk menjalankan perda itu agar PAD Rohil lebih meningkat lagi.


"Jangan ada pandang bulu,  siapapun orangnya harus menjalankan perda untuk menggali sumber PAD Rohil.  Begitu juga jangan ada pilih kasih atau tebang pilih. Siapapun orangnya harus membayar pajak dan retribusi untuk kepentingan daerah Rohil. Mari kita sama sama menjalankan agar sumber PAD kita dapat meningkat sehingga dapat menjalankan roda pembangunan dengan pesat seperti yang kita harapkan bersama,"pungkasnya. (andi krc)

Rabu, 14 Desember 2011

Kapal Ferry penumpang harus memperhatikan keselamatan jiwa penumpang

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota DPRD Rokan Hilir menghimbau kepada pengusaha kapal ferry dari Bagansiapiapi yang ke Pulau halang, Panipahan, dan Kubu atau rute sebaliknya agar mentaati aturan keselamatan transportasi laut. Karena menurutnya keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting.  Demikian ditegaskannya ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/12).

“Dihimbau agar pengguna transportasi laut mentaati aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya.

Disebutnya, kapal mengangkut penumpang tentunya memiliki kapasitas mengangkut penumpang untuk diberikan surat ijin berlayar atau sejenisnya dengan dilengkapi daftar penumpang atau  passenger manifest. Oleh sebab itu kepada pihak yang terkait agar selalu mengawasi dan menge-cek kapasitas penumpang sebelum kapal tersebut boleh diberangkatkan.

Begitu juga kepada nakhoda maupun pengusaha kapal agar tidak menaikan penumpang selain yang ada di daftar penumpang. Hal ini demi keselamatan penumpang itu sendiri. Kemudian itu ditambahkannya agar kapal tersebut juga memenuhi aturan sebagai kapal mengangkut penumpang dengan melengkapi keselamatan di laut seperti life jacket, ring boy atau rakit penolong.

“Karena jikalau melebihi muatan bisa membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sampai duduk diatas anjungan. Kalau perlu Jika melanggar ijin yang ada atau kedapatan melebihi mengangkut penumpang agar ditindak tegas dengan mencabut ijin pengusaha kapal tersebut,"tandas Dedi Humadi. (andi krc)