Tampilkan postingan dengan label perhubungan laut. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perhubungan laut. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Maret 2013

Pelabuhan Oliong Bagansiapiapi tempat Naiknya penumpang.



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pelabuhan pribadi milik pengusaha Oliong di jalan Nelayan Bagansiapiapi dipergunakan sebagai tempat atau dermaga  turun naiknya penumpang  dari Bagansiapipi  menuju Kubu, Panipahan, serta Pulau Halang dan teluk bano,suak air hitam atau sebaliknya, Kamis (21/3/2013).


Biasanya turun naiknya penumpang ini menggunakan pelabuhan pelindo jalan Utama Ujung Bagansiapiapi. Namun semenjak pelabuhan tersebut rusak dan mengkuatirkan terhadap keselamatan penumpang akhirnya para pengusaha ferry lebih memilih menurun-naikan penumpang di pelabuhan pribadi milik pengusaha bernama oliong yang ada di jalan pelabuhan baru bagansiapiapi itu.

“Untuk di Bagansiapiapi, hanya satu pelabuhan yang digunakan oleh pengusaha ferry,”tutur Maruli (37) salah seorang warga pelabuhan baru kepada KABARROHIL ketika ditemui.

Dia menyebut dengan adanya pelabuhan permanen dari beton milik O Liong dinilai lebih mempermudah masyarakat berpergian menuju panipahan,kubu,pulau halang maupun masyarakat dari desa sei besar.

“Jika tidak ada pelabuhan oliong masyarakat akan sangat kesulitan ketika berpergian menuju tempat tujuannya,"tandas Maruli. (AGS)

Selasa, 12 Maret 2013

Pelabuhan Palindo Di Bangun Di Batu Enam



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pemerintah Rokan Hilir berkerja sama dengan Pihak Departemen perhubungan pusat merencanakan membangun pelabuhan Pelindo di sekitar pusat perkantoran pesisir batu enam bagansiapiapi. Hal ini sebagai pemindahan pelabuhan pelindo yang ada di pelabuhan nelayan yang kondisinya sudah rusak. Selain rusak, pelabuhan pelindo tersebut juga sulit untuk di jadikan turun naiknya penumpang. Untuk mempermudah penggunaannya pemerintah merencanakan pemindahan pelabuhan pelindo tersebut ketempat yang lebih strategis seperti di salah satu lokasi yang ada di batu enam Bagansiapiapi. Demikian hal ini dijelaskan wakil Bupati Rohil H Suyatno kepada KABARRROHIL beberapa waktu.

“Untuk Pembangunan Pelabuhan, pemerintah kita sudah melakukan kerja sama dengan pelindo dan sudah melakukan kesepakatan untuk membangun kembali pelabuhan baru sebagai pengganti pelabuhan  yang ada di pelabuhan nelayan. Dimana pelabuhan yang di kelola pelindo kondisinya sudah rusak tidak bagus lagi,”terang wabup H.Suyatno.

Dikatakannya, perencanaan pembangunan pelabuhan tersebut lokasinya di sekitar pulau batu enam Bagansiapiapi. Kerja sama dengan pihak pelindo ini, dikatakannya sudah di setujui bapak bupatiRrohil H.Annas Maamun.

“Sedangkan tentang perencanaan pembangunan pelabuhan yang di lakukan oleh departemen perhubungan dan dananya dari pusat,”kata wabub suyatno.

Menurut Suyatno, pembangunan pelabuhan di sekitar pulau batu enam tersebut  sangat cocok, dimana kita sudah melakukan mengecek kondisi lokasinya.

“Kita yakini lokasi yang di rencanakan sangat cocok sekali di bangun pelabuhan pelindo sebagai pengganti pelabuhan lama yang ada di pelabuhan nelayan tersebut,“jelasnya. (AgS)

Rabu, 14 Desember 2011

Kapal Ferry penumpang harus memperhatikan keselamatan jiwa penumpang

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota DPRD Rokan Hilir menghimbau kepada pengusaha kapal ferry dari Bagansiapiapi yang ke Pulau halang, Panipahan, dan Kubu atau rute sebaliknya agar mentaati aturan keselamatan transportasi laut. Karena menurutnya keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting.  Demikian ditegaskannya ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/12).

“Dihimbau agar pengguna transportasi laut mentaati aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya.

Disebutnya, kapal mengangkut penumpang tentunya memiliki kapasitas mengangkut penumpang untuk diberikan surat ijin berlayar atau sejenisnya dengan dilengkapi daftar penumpang atau  passenger manifest. Oleh sebab itu kepada pihak yang terkait agar selalu mengawasi dan menge-cek kapasitas penumpang sebelum kapal tersebut boleh diberangkatkan.

Begitu juga kepada nakhoda maupun pengusaha kapal agar tidak menaikan penumpang selain yang ada di daftar penumpang. Hal ini demi keselamatan penumpang itu sendiri. Kemudian itu ditambahkannya agar kapal tersebut juga memenuhi aturan sebagai kapal mengangkut penumpang dengan melengkapi keselamatan di laut seperti life jacket, ring boy atau rakit penolong.

“Karena jikalau melebihi muatan bisa membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sampai duduk diatas anjungan. Kalau perlu Jika melanggar ijin yang ada atau kedapatan melebihi mengangkut penumpang agar ditindak tegas dengan mencabut ijin pengusaha kapal tersebut,"tandas Dedi Humadi. (andi krc)