Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukum dan kriminal. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Mei 2013

Razia Rutin, Puluhan Sepeda Motor Terjaring



Ujung Tanjung,KABARROHIL-Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,maka pihak Polantas ujung Tanjung Polres Rohil mengadakan razia rutin di jalan lintas Ujung Tanjung tepat jam 09.00 pagi,yang mana hal ini dilaksanakan adalah untuk penertiban para kenderaan mobil dan Truk serta pengendara sepeda motor.

Demikian ditegaskan  para anggota kanit patwal mengatakan pada KABARROHIL,Senin (15/4/2013) yang baru lalu.

“Kita mengcek keberadaan mobil mobil dan Truk para sopirnya di depan harus pakai sabuk pengaman,serta dilengkapi dengan surat surat kenderaan dan SIM,”ujarnya.

Disebutnya, pengendara sepeda motor harus memiliki SIM serta STNK yang lengkap dan wajib Helm. Anggota Polantas pos Ujung tanjung ini juga menegaskan,kepada wartawan KABARROHIL, akan menertibkan para pengendara yang kebut-kebutan. Hal ini, disebutnya terkait informasi yang diterima bahwa pada saat malam tiba berkisar jam 20.00 wib banyak anak anak di bawah umur yang kebut kebutan di jalan lintas tersebut yang jumlahnya cukup banyak.

“Razia rutin dilakukan,”pungkasnya..(USM)

Satu Truk Kayu diamankan beserta supir



Ujung Tanjung,KABARROHIL-Satu Truk Kayu illegal logging dari Rangau kec Rantau Kopar, kabupaten Rohil diangkut oleh mobil bernomor polisi BK 9533 BB beserta sopirnya Adam(40) diamankan di Mapolsek tanah Putih untuk diproses lebih lanjut.

Demikian hal ini ditegaskan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Tonny Hermawan.R,Sik melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Ali Suhud serta anggota Polsek tanah Putih AIPTU S.Damanik dan AIPTU Efrizon kepada KABARROHIL, Rabu (17/4/2013) kemaren.

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari masyarakat Rangau kepada pihak polsek Tanah Putih. Lanjutnya mengatakan dengan relative singkat dan tepat waktu kayu olahan tersebut dapat ditangkap dan diamankan beserta sopirnya.. Dikatakannya pengamanan sopir beserta BB tersebut saat memuat kayu ilog yang ditaksir kurang lebih 3 ton. Kayu tersebut akan dibawa menuju Medan untuk diperjual belikan,sebutnya. 

“Semua tindak kejahatan kita tetap akan menindak tegas para pelaku kejahatannya baik itu Narkoba,,Illegal logging,perjudian ,penipuan ,penggelapan dan semua tindak kejahatan kita tetap akan menindak tegas pelaku kejahatan tersebut,” ujar AKP.Ali Suhud selaku kabid Humas
polres Rohil mengakhiri. (USM)

Jumat, 12 April 2013

Ditemukan oleh nelayan Panipahan :



>>Sosok mayat tanpa kepala di perairan pulau jemur

PANIPAHAN,KABARROHIL-Sosok mayat tanpa kepala ditemukan oleh nelayan Panipahan di perairan Pulau Jemur, Kamis (11/4/2013) kemaren. Kemudian mayat tersebut langsung dimakamkan setelah terlebih dahulu di visum oleh tenaga kesehatan. Hal tersebut dibenarkan oleh camat Pasir Limau Kapas, Naser kepada KABARROHIL ketika di hubungi, Jumat (12/4/2013).


“Memang benar ditemukan sosok mayat tanpa kepala oleh nelayan panipahan di perairan Pulau Jemur pada Kamis kemaren,”ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sosok mayat tersebut kemudian dibawa ke panipahan yang kemudian langsung di visum oleh tenaga kesehatan Pasir Limau Kapas. Disebutnya mayat tersebut menurut nelayan yang menemukannya tanpa menggunakan pakaian.

Dikatakan camat (mohon maaf disebut, alat vitalnya sudah tidak ada). Mayat tersebut setelah diukur dari bahu sepanjang 140 cm dengan kondisi mayat diperkirakan sudah membusuk mencapai delapam hingga sepuluh hari. Disebutnya dalam melakukan visum juga di saksikanoleh pihak Upika setempat. Kemudian atas musyawarah dan persetujuan bersama mayat tersebut langsung di kebumikan di dekat mesjid raya.

Menurut camat Pasir Limau Kapas Ini, setakat ini warga masyarakatnya belum ada yang melaporkan ada keluarganya yang kehilangan. Namun demikian dikatakan camat dia telah mengintruksikan kepada seluruh warga masyarakatnya jika ada keluarga yang kehilangan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau bias juga dengan pihak kecamatan.

“Atas hasil mufakat dan musyawarah dari semua pihak maka mayat tersebut dikebumikan malam itu juga di pemakaman dekat mesjid raya,”tandas camat Naser.

Pada hari yang sama, Jumat (12/4/2013) Kepada KABARROHIL ketika dihubungi melalui seluller BBM, kepala Puskesmas Panipahan dr Netty Juliana menjelaskan telah dilakukan pemeriksaan  sesosok mayat tanpa kepala kamis (11 April 2013) pukul 19.45 wib oleh dokter B. Jhonson dan dibantu 2(dua) orang perawat puskesmas panipahan dipelabuhan panipahan dihadapan pihak polsek dan kecamatan. Disebutnya mayat tanpa kepala, jenis kelamin laki-laki, panjang badan diukur dari bahu sampai ujung kaki 140 cm, tanpa baju dan celana.

“Hanya ada pakai celana dalam biru merk oxone, pada otot dada didapati  Luka tercabut dan tulang rusuk kanan lepas, punggung dan pinggang juga ada bekas luka tusuk akibat benda tajam, pada daerah paha kanan dan kiri terdapat luka robek, dari hasil pemeriksaan diduga mayat sudah 8-10 hari dan diduga sebelum kematian ada tindak kekerasan,”pungkasnya. (Agr)

Sabtu, 15 Desember 2012

Kejari Bagansiapiapi memaksimalkan percepatan menyelesaikan perkara


BAGANBATU,KABARROHIL-Pihak kejaksaan negeri Bagansiapiapi akan melakukan percepatan perkara. Demikian diungkap oleh kepala kejaksaan negeri Bagansiapiapi Mohammad Zaenuddin,SH.MH kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang Rokan Hotel Suzuya jalan Sudirman BaganBatu, Sabtu (15/12/2012).

Disebutnya, pelbagai hal yang membuat kurang lancarnya suatu perkara tersebut. Hal ini dikatakannya karena SDM juga tenaga yang masih kurang. Kemudian itu juga disebabkan wilayah daerah Rokan Hilir yang luas sehingga membuat sedikit keterlambatan menangani perkara.

Selain itu, disebutnya karena perkara yang masuk dalam sebulan bisa mencapai 40 perkara yang harus ditangani. Dijelaskannya, paling banyak ditangani perkara narkoba. Terutama yang paling banyak dari daerah kecamatan bagan sinembah, kemudian kecamatan bangko dan kecamatan pasir limau kapas.

“SDM masih kurang oleh sebab itu butuh penambahan tenaga. Baru-baru ini hanya mendapat penambahan tenaga satu orang. Sedangkan perkara yang harus ditangani dalam sebulan rata-rata mencapai 40 perkara dimana kebanyakan kasus narkoba. Bagan sinembah paling banyak kasusnarkoba kemudian bangko dan pasir limau kapas,”tandasnya. (krc 01) 

Rabu, 05 Desember 2012

Dua orang tersangka maling sarang wallet berikut BB di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah



BAGANBATU,KABARROHIL-Dua orang melakukan tindak pidana pencurian sarang burung wallet diamankan oleh Kepolisian Sektor Bagansinembah, Rabu (5/12/2012). Kedua orang tersebut Kamaluddin Lubis (33) dan Abdul Fajar (26) sama-sama warga jalan Bulian Lingkungan Satu Kelurahan Padang Hulu Kecamatan Rambutan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Selain kedua orang tersebut, berikut Barang Bukti (BB) juga ikut diamankan sarang wallet lebih kurang 1(satu) kilogram, seutas tali tambang beserta jangkar pengkait, 1(satu) batang kayu broti (balok,red) ukuran 2/3 panjang tiga meter dan 1(satu) batang besi.

Diketahui kedua orang tersebut beraksi sekitar waktu menunjukkan pukul 03.30 wib, oleh pelapor Sudirman (41) beralamat di Toko Tani Jaya Bagan Batu . Sedangkan Sudirman mendapat informasi tersebut dari adiknya yang bernama Jakir penjaga sarang burung wallet tersebut.

Mendapat laporan, Sudirman langsung ke lokasi Ruko sarang burung wallet untuk mengcek kebenarannya dan sekaligus melaporkan hal itu ke Polsek Bagan Sinembah. Dalam waktu singkat kepolisian langsung kelokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Jose DC Fernandez.Sik, Kasie Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Hasril membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (krc 01)