Tampilkan postingan dengan label perhubungan rohil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perhubungan rohil. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Desember 2011

Sangat berbahaya, Penumpang tanpa tiket di kapal ferry penumpang


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Banyak para penumpang kapal ferry jurusan Bagansiapiapi ke Pulau Halang ke Kubu maupun ke Penipahan atau rute sebaliknya yang tidak memiliki tiket resmi. Hal ini sangat memprihatinkan dan berbahaya terhadap keselamatan jiwa.  Pasalnya, selain tidak adanya asuransi terhadap keselamatan jiwa mereka juga tidak terkendalinya muatan terhadap kapasitas kapal penumpang tersebut. Demikian diungkapkan oleh Supriyanto (33) ketika ditemui KABARROHIL, Selasa (13/12).

“Penumpang yang naik illegal dari pelabuhan dan dermaga pribadi ke kapal penumpang tidak terawasi oleh pihak yang berkewenangan.  Jika hal sedemikian dibiarkan dan sering dilakukan oleh pihak pengusaha kapal angkutan penumpang transport laut maka siapa nantinya yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang  jika terjadi musibah kecelakaan dilaut yang menyebabkan korban jiwa,”tuturnya.

Oleh sebab itu diharapkan pihak-pihak yang berkepentingan senantiasa mengawasi naik turunnya penumpang dari dan ke kapal ferry penumpang tersebut. Karena  kapal ferry pengangkut penumpang mempunyai  kapasitas angkut penumpang dan sesuai jumlah pelampung atau life jacket yang tersedia. Ditambahkannya alangkah baiknya petugas selalu ikut serta dalam pelayaran di kapal ferry tersebut.

Sedangkan anggota DPRD Rohil, Abu Khoiri ketika ditemui mengatakan agar pihak syahbandar benar-benar menjalankan tupoksinya sehingga keselamatan jiwa para penumpang dapat terjamin. Dia juga mengharapkan kepada syahbandar agar penumpang yang diberangkatkan dari Pulau Halang ke Bagansiapiapi, Panipahan ke Bagansiapiapi maupun Kubu ke Bagansiapiapi  atau sebaliknya terdaftar di manifest daftar penumpang.

“Kita harapkan syahbandar melaksanakan tugas dan fungsinya agar keselamatan penumpang dapat terjamin,”katanya.

Sedangkan pihak syahbandar Bagansiapiapi, Alfian ketika ditemui KABARROHIL di kantor Syahbandar jalan Syahbandar Bagansiapiapi, Selasa (13/12) menegaskan sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan. Dirinya akan mencari solusi permasalahan tersebut. Kemudian lanjutnya akan mengusulkan kepada Pemkab Rohil dan DPRD Rohil untuk membangun pelabuhan khusus penumpang.  

“Terima kasih atas informasinya dan kita akan mencari solusi,”ujarnya.(andi krc)  

Rabu, 16 November 2011

Hasil kesepakatan bersama, Jalan Lintas simpang ke PT jatim dipasang portal kelas jalan


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Jalan lintas ke kubu di portal berdasarkan hasil rapat di kantor camat yang dihadiri oleh penghulu/lurah bersama anggota DPRD Rohil. Jalan tersebut diportal  sebagai pembatas kekuatan jalan yakni kelas III C dimana  kenderaan bermotor menurut kelas tersebut yang bisa lewat jalan itu.  Demikian ditegaskan oleh Kadis Perhubungan Rokan Hilir M.Luthvie ketika ditemui KABARROHIL di jalan Aman Bagansiapiapi, Rabu (16/11).
Kadis Perhubungan dan kominfo Rokan Hilir.M.Luthvie

“Hal ini berdasarkan hasil rapat  semua pihak termasuk PT Jatim dan Chevron,”ujarnya.

Dijelaskannya dalam hasil rapat bersama pelbagai pihak tersebut diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan hanya mobil berkekuatan angkut 8 ton kebawah saja yang bisa melewati jalan tersebut. Kemudian disetujui untuk dipasang portal, dimana ada masyarakat yang mau menanggulangi untuk membuat portal itu. Disebutnya portal tersebut dipasang di simpang jalan menuju PT Jatim dan dijaga selama 24 jam.

“Ada berita acaranya dimana PT Jatim menyetujui untuk dipasang portal,”katanya.

Berdasarkan Undang-undang nomor  22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan bagian kedua ruang lalu lintas paragraph 1 kelas jalan  menurut pasal 19 ayat c berbunyi, ; jalan kelas III, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan yang dapat dilalui Kenderaan Bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 (dua ribu seratus) millimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9,.000 (Sembilan ribu) millimeter, ukuran paling tinggi 3.500 (tiga ribu lima ratus) millimeter, dan muatan sumbu terberat 8 (delapan) ton;. (andi krc)