Senin, 12 Desember 2011

Amansyah harap pemkab getol sosialisasikan perda ke masyarakat

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Setelah ranperda disetujui menjadi peraturan daerah (Perda) maka diharapkan pemdakab Rohil getol untuk mensosialisasikannya di masyarakat. Karena peraturan daerah tentang retribusi tidak akan dimengerti oleh masyarakat jika tidak dijelaskan. Untuk itu mulai saat ini pemkab harus segera terjun ke masyarakat untuk mensosialisasikannya hingga ke pelosok desa di wilayah kabupaten Rokan Hilir. Demikian ditegaskan oleh Amansyah ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya seusai mengikuti sidang paripurna di gedung wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (12/12).

“Jika perda ini tidak disosialisasikan ke masyarakat tidak ada gunanya oleh sebab itu sebelum ditetapkan ke lembaran daerah harus disosialisasikan terlebih dahulu,”ujarnya.

Dikatakan Amansyah Pemdakab perlu menuangkan isi perda ini ke khalayak umum dengan mensosialisasikannya kepada masyarakat. Begitu juga perda tentang tera ulang, disebutnya masyarakat selama ini belum mengerti timbangan yang pantas dan literan yang resmi. Selain itu diharapkannya juga kepada pemkab untuk segera membentuk UPTD dengan segera.

“Disosialisasikan saja masyarakat belum mengerti dan belum faham, apalagi jika tidak disosialisasikan,”tandasnya. (andi krc)

Sidang paripurna DPRD Rohil, Tujuh Ranperda disahkan menjadi Perda


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Rapat/sidang paripurna penyampaian panitia khusus (Pansus) terhadap tujuh ranperda sekaligus mengambil keputusan menjadi perda diikuti oleh sebanyak 29 orang anggota legislative Rokan Hilir (aleg Rohil). Rapat/sidang paripurna tersebut telah memenuhi forum dari 40 jumlah aleg Rohil. Sidang dibuka langsung oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan pada jam menunjukkan Pukul 15.00 wib dan disebutnya sidang ini terbuka untuk umum. Hadir saat itu wabup H.Suyatno, asisten pemkab Rohil, Plt Sekdakab Rohil, forum muspida plus dan sejumlah kepala dinas di lingkungan pemdakab Rohil. Sidang tersebut berlangsung di ruang siding utama gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (12/12).

Dikatakan oleh Nasrudin Hasan bahwa sebelumnya Bupati Rokan Hilir telah memberikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebanyak 26 rancangan peraturan daerah. Disebutnya dan telah melalui proses pembahasan  sejak diserahkan ranperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan.

Diterangkannya, sebelumnya diajukan 26 ranperda yang kemudian bertambah 10 ranperda lagi sehingga menjadi 36 ranperda. Dikatakannya dua ranperda diantaranya sudah disahkan kemudian pada bulan Juni telah selesai 21 ranperda. Sedangkan saat ini sebanyak 7 ranperda disampaikan laporannya oleh pansus.

“Pada hari ini pansus A dua ranperda dan pansus B lima ranperda,”tutur Nasrudin Hasan.

Dikatakan ketua DPRD Rohil ini bahwa  penyampaian laporan pansus A dijurubicarai oleh Hj Rosmanita dan penyampaian laporan pansus B dijurubicarai oleh Amansyah.

Dalam penyampaiannya juru bicara pansus A, Hj Rosmanita mengatakan hanya dua ranperda yakni ranperda retribusi pengendalian  menara telekomunikasi dan ranperda pemeriksa alat pemadam kebakaran yang dilaporkan setelah melalui tahapan pembahasan dalam sidang paripurna ini.  Sedangkan dua ranperda lagi, disebutnya masih memerlukan kajian.

Dijelaskannya,  dari 8 ranperda sudah empat ranperda disahkan menjadi perda. Selanjutnya  Dia mengatakan empat Ranperda yang belum dibahas yakni ranperda tentang retribusi pelayanan kesehatan, ranperda tentang  jasa perijinan lingkungan hidup, ranperda tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi, dan ranperda tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Kemudian itu, lanjutnya menegaskan dari keempat ranperda tersebut dua ranperda saat ini di laporkan setelah melalui pembahasan.

"Dua ranperda belum dilaporkan karena perlu kajian,"sebutnya.

Dijelaskannya ranperda pelayanan kesehatan belum dapat dirumuskan karena yang diajukan hanya retribusi di rumah sakit umum saja sedangkan puskesmas, klinik dan lainnya belum dicantumkan. Oleh sebab itu, disebut Hj Rosmanita pajak daerah dan retribusi daerah selain rumah sakit harus dirumuskan oleh pemerintah daerah Rokan Hilir yang kemudian perlu kajian-kajian kembali.

Diterangkannya, pansus berpendapat regulasi rumah sakit dipisahkan dengan regulasi puskesmas. Hal ini disebabkan pendapatan rumah sakit dipergunakan langsung untuk rumah sakit. Sementara puskesmas dan sejenisnya merupakan pendapatan pemda dan disetor ke daerah.

“Oleh sebab itu pada saat ini hanya dua ranperda yang dilaporkan setelah melalui pembahasan,”ujarnya.

Dikatakannaya raperda menara bersama retribusi tera ulang yang merupakan retribusi baru yang belum diatur dalam UU sebelumnya. Disebutnya titik fokus retribusi menara ini adanya pengendalian uang dengan aspek pengendalian lingkungan umum dengan penggunaan jasa sebagai pengendalian berdasarkan frekwensi yang dipergunakan serta potensi gangguan.

Sedangkan tentang ranperda pemeriksaan alat pemadam kebakaran adalah hal yang baru karena tidak ada pencabutan ranperda sebelumnya.

Dijelaskan oleh Hj Rosmanita bahwa pendapat dari lima fraksi di DPRD Rohil pada dasarnya sepakat ranperda  menjadi perda.  Namun dilanjutkannya dengan beberapa saran yakni fraksi golkar plus  mengharapkam pemda melakukan penyuluhan sebelumnya. Sedangkan fraksi PDI-P mengharapkan terhadap menara perlu dilakukan KIR dengan melihat aspek lingkungan, keselamatan dan tata ruang wilayah yang bermanfaat dan tertata rapi.

Sementara itu Fraksi Partai Demokrat mengharapkan agar meng-inventarisasi menara yang ada di Rohil. Sedangkan fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera (fraksi KNS) lebih menyorot SKPD dalam memungut rettrisbusi agar jangan terjadi tindakan penyelewengan. Fraksi Bintang Kebangsaan menyatakan perda baru sebaiknya dilakukan sosialisasi kepada objek retribusi. Dalam penyampaian laporan Pansius A diketuai oleh  M. Kazim dan Sekretaris Jufrizal.

Selanjutnya pansus B dijurubicarai oleh Amansyah mengatakan dalam laporannya, 5 ranperda yg dilaporkan saat sidang paripurna kali ini. Disebut amansyah bahwa pada tgl 28 juni lalu pansus B menyampaikan laporan hasil pembahasan dua ranperda dari delapan ranperda yang ditugaskan pembahasannya. Kedua hasil pembahasan ranperda yang telah dilaporkan tersebut yakni  Ranperda tentang retribusi ijin mendirikan bangunan dan  ranperda tentang penyidik PNS.

sementara enam ranperda yang belum dilaporkan hasil pembahasannya adalah, 1 ranperda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, 2 ranperda tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, 3 ranperda tentang retribusi ijin usaha kepariwisataan, 4 ranperda tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, 5 ranperda tentang retribusi rekreasi dan olahraga. Dan 6 ranperda tentang retribusi ijin usaha perikanan.

Lanjutnya mengatakan dari enam ranperda tersebut ada satu ranperda yang belum dibahas oleh pansus B. Dijelaskannya oleh karena  oleh UU nomor 28 /2009 pembentukannya menunggu peraturan perundangan tentang retribusi rekreasi dan olahraga.


Sedangkan pendapat lima fraksi di DPRD Rohil  menerima ranperda tersebut menjadi perda namun dengan saran. Fraksi  Golkar plus menegaskan harus ada keseimbangan dalam pelayanan. Fraksi PDI-P menegaskan untuk meningkatkan PAD perlu dengan upaya kerja keras. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat menegaskan agar aset milik daerah  dipergunakan sepenuhnya untuk daerah. Fraksi kebangkitan nasional Sejahtera mengharapkan pemdakab setelah ranperda disahkan menjadi perda agar segera mengajukan UPTD Metereologi. Sedangkan fraksi Bintang kebangsaan mengharapkan segera disosialisasikan perda tersebut hingga kepelosok desa. Disebutnya pansus B diketuai oleh Amansyah dan sekretaris Darmalis.

Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan berterima kasih terhadap persetujuan 7 (tujuh) ranperda menjadi Perda. Sementara itu dalam sambutannya wabup H.Suyatno menyampaikan dalam sidang paripurna ini, Insya Allah dalam waktu dekat tentang pembentukan UPTD akan disampaikan ke Bupati Rohil, H.Annas Maamun. Diungkapkannya pemkab akan membenahi acuan ranperda yang membahas seluruh pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Perlu kita bahas tentang seluruh pelayanan kesehatan,"ujarnya.

Sedangkan untuk menara sebelumnya kurang diperhatikan terhadap aspek lingkungan, keamanan masyarakat tetapi dengan perda ini kita harus jeli lagi dalam aspek keamanan lingkungan. Dikatakan wabup H.Suyatno sangat bersyukur sudah mendapat persetujuan atau hasil final ranperda menjadi perda. Oleh sebab itu Ia mengucapkan terima kasih kepada legislative yang telah memberikan perhatiannya.   Akhirnya sidang ditutup jam 16.20 wib  oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

“Akhirnya sidang ditutup,’pungkasnya. (andi krc)

Minggu, 11 Desember 2011

Masalah tapal batas wilayah Teluk Bano, Anggota DPRD Rohil Terjun Melihat Kondisi Riil di lapangan


TELUK BANO, KABARROHIL-Masyarakat Teluk bano I merasa tanah warisan mereka di caplok oleh masyarakat lain akhirnya mereka mengadukan kepada DPRD Rokan Hilir. Permasalahan ini hanya karena belum pastinya administrasi tapal batas wilayah kepenghuluan mereka.  Oleh sebab itu dilakukan peninjauan langsung ke lapangan ke blok A antara SK 5 dan SK 6. Anggota DPRD Rokan Hilir langsung ditugaskan untuk meninjau kondisi riil di lapangan, Sabtu (10/12) akhir pekan kemaren. Dalam peninjauan dilapangan anggota DPRD Rohil ini bersama penghulu Teluk bano I Norman, penghulu Karya Mulya Sari Mispan, penghulu Rokan Baru pesisir Julianto dan sejumlah masyarakat Teluk bano I.

Menjawab KABARROHIL, Husein (80) salah satu warga Teluk Bano I menegaskan bahwa tanah yang ada makam nenek moyang mereka yang sekarang diduga termasuk ke wilayah Kepenghuluan Karya Mulya Sari diklemnya adalah milik masyarakat teluk bano I  . Hal ini ditegaskannya dengan menunjukkan bukti-bukti berupa foto disebutnya pada tahun 2002 lampau. Dijelaskannya kemudian pertanda lahan milik warisan masyarakat mereka dengan adanya makam Lobai Samingun yang masih ada terletak ditengah-tengah kebun sawit. Tanah diklem milik mereka tersebut sekira 3 juta meter persegi hal ini dijelaskannya dengan menunjukkan copy surat tanah tersebut.

Sementara itu salah satu perangkat desa kepenghuluan Rokan Baru membenarkan adanya makam tersebut. Makam tersebut disebutnya sudah dirawat oleh nya dengan memasangkan seng pelindung di seputaran satu makam  ditengah kebun sawit itu.

"Tahun 2005 memperbaiki kuburan itu. Kuburan itu memang ada,"Kaur Pemerintahan kepenghuluan Rokan baru Pesisir,Suyatno menerangkan.

Pada waktu yang sama, Penghulu Karya Mulya Sari Mispan menginginkan penentuan masyarakat transmigrasi berasal dari induk menjadi batas wilayah  ditentukan.

"Kami ingin tapal batas wilayah ditentukan berdasarkan dari peta tata air transmigrasi dari KUPT terdahulu pak widodo,"ujarnya.

Sedangkan penghulu  Teluk Bano I, Norman menginginkan masalah batas ditentukan terlebih dahullu barulah masalah lahan dan tanah warisan. Karena Dia menyebut dulunya wilayah tersebut merupakan wilayah Teluk Bano I.

“Waktu itu saya belum menjabat penghulu lagi,"ujar penghulu Norman sambil  memperlihatkan peta wilayah pemetaan transmigrasi berikut nomor pasel lahan itu kepada KABARROHIL.

Sedangkan penghulu Rokan Baru Pesisir, Julianto menyerahkan permasalahan ini  kembali kekepenghuluan  induk. Dikatakannya batas wilayah tersebut mengacu kepada kepenghuluan Rokan Baru karena Rokan Baru Pesisir merupakan pemekaran dari kepenghuluan Rokan Baru.

Anggota DPRD Rokan Hilir, Rasmali,SH setelah meninjau langsung kelapangan melihat kondisi tersebut mengatakan kepada KABARROHIL bahwa permasalahan tapal batas ini akan memanggil semua pihak yang bersangkutan. Karena menurutnya saling mengklem wilayah tersebut harus diselesaikan secara administrasi yang jelas sehingga tapal batas dengan pemetaan riil yang ada membuat tapal batas tersebut jelas dimengerti oleh masyarakat.

Rasmali menegaskan dalam waktu dekat akan memanggil ketiga penghulu itu juga pihak eksekutif yakni pemerintah daerah bidang tata wilayah untuk merumuskan batas wilayah dengan disaksi oleh widodo, KUPT terdahulu. Hal ini untuk menertibkan administrasi wilayah.

“Kita akan memanggil semua pihak untuk dapat diselesaikan secara administrasi pemetaan riil di lapangan tentang tapal batas wilayah tersebut,”pungkasnya. (andi krc)

Sabtu, 10 Desember 2011

Kepenghuluan Balam Sempurna dimekarkan membentuk kepenghuluan Balai Jaya


BAGANSINEMBAH,KABARROHIL-Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Rokan Hilir (Rohil) melakukan rapat bersama-sama masyarakat kepenghuluan Balam Sempurna kecamatan Bagansinembah,Sabtu (10/12). Rapat tersebut di gelar di kantor penghulu Balam Sempurna, Bagansienembah. Dalam rapat tersebut membahas aspirasi masyarakat yang berkembang menginginkan pemekaran desa dan wilayah.

“Pansus II DPRD Rohil menghadiri rapat yang di laksanakan masyarakat kepenghuluan Balam Sempurna kecamatan Bagansinembah. Rapat penyampaikan aspirasi masyarakat tentang pemekaran wilayah itu kami terima dan sambut baik,”ujar ketua Pansus II DPRD Rohil, Dedi Humadi ketika ditemui KABARROHIL.

Dikatakannya rapat pemekaran tersebut membahas kepenghuluan Balam Sempurna dimekarkan membentuk kepenghuluan Balai Jaya. Lanjutnya mengatakan dalam rapat tersebut dihadiri dari pelbagai unsure lapisan masyarakat seperti  camat Bagan Sinembah Jasmuddin,S.sos , BPK, LPM, RT, RW dan tokoh masyarakat.

"Masyarakat mendukung pemekaran Balam Sempurna membentuk  kepenghuluan Balai Jaya" pungkas Dedi. (andi krc)

Jumat, 09 Desember 2011

Habibi Bocah Butuh Bantuan Perobatan, Akibat Tumor Orbita yang Diderita


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pasangan Khairudin dan Nuka penduduk kepenghuluan panipahan darat kecamatan pasir limau kapas (Palika) meminta bantuan dan uluran tangan dari para Dermawan untuk biaya pengobatan terhadap derita penyakit anaknya Habibi, seorang bocah berumur dua tahun. Habibie (2) menderita penyakit tumor mata atau tumor Orbita sejak tiga bulan terakhir. Padahal Habibi sewaktu lahirnya normal seperti anak biasa. 

“Minta tolonglah bantu kami untuk biaya pengobatan,”tutur Khairuddin ketika ditemui KABARROHIL, Jumat (9/12).

Diterangkan Khairuddin bahwa Habibi pada asalnya sehat wal afiat namun setelah berumur dua tahun atau sejak tiga bulan terakhir ini Habibi terkena penyakit. Diharapkan oleh Kairuddin agar ada uluran bantuan dari donator atau pemerintah daerah Rokan Hilir untuk mengobati penyakit anaknya. Dia menjelaskan anaknya sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit daerah Rokan Hilir Dr Pratomo namun karena dokter spesialis yang menangani penyakit ini tidak ada maka disarankan oleh pihak rumah sakit untuk di rujuk ke Pekanbaru. Namun Dia mengatakan biaya tidak ada akhirnya dirinya urung untuk rujuk ke Pekanbaru.

“Kami tidak mampu untuk mengobati anak kami. Tolonglah kami untuk membantu biaya perobatan anak kami ini. Kami ponah berobat ke rumah sakit bagansiapiapi namun disuruh rujuk ke Pekanbaru tetapi kami tidak ada biaya untuk Berobat ke Pekanbaru,”pungkasnya. (andi krc)

Kadin Rohil dukung upaya pemkab dalam usaha merealisasikan jalan Sinaboi-Dumai



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Permasalahan  tidak diperbolehkannya Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir membangun jalan di daerah Rokan Hilir sendiri akibat terhalang oleh ijin HPH PT Diamond membuat ketua Kamar dagang Indonesia (Kadin) Rokan Hilir (Rohil) buka suara. Pasalnya, UUD 1945 pasal 33 ayat tiga (3) menegaskan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu diharapkan presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat mencari solusi dan memecahkan permasalahan  untuk rakyat ini dengan memanggil pihak menteri terkait.

Masyarakat Sinaboi menginginkan jalan tersebut terealisasi karena jalan itu dapat memperpendek rentan jarak dan waktu menghubungkan Sinaboi dengan kota Dumai. Demikian diungkapkan oleh Ketua KADIN Rohil, Abdul Rahman Yanie kepada KABARROHIL  ketika ditemui di ruang kerjanya, jumat (9/12).

“Masyarakat Sinaboi sangat mendambakan jalan ke Dumai tersebut. Pasalnya jalan itu dapat memperingkas waktu untuk ke Dumai,”ujar ketua Kadin Rohil ini didampingi wakilnya, Sutrisno dan kepala komite tetap hubungan masyarakat dan informasi, Devkal Yanie.

Abdul Rahman Yanie  mengatakan dirinya sangat mendukung daya dan upaya pemerintah daerah agar jalan dari Sinaboi ke Dumai yang didambakan masyarakat daerah tersebut  dapat terwujud. Dikatakannya pemerintah pusat diharapkan dapat meninjau langsung kondisi daerah tersebut yang saat ini  masih terisolir  dan masyarakatnya masih bertaraf miskin. Jalan tersebut menghubungkan Sinaboi dan Dumai agar daerah itu menjadi lebih maju dan berkembang dengan pesat.

“Bagaimana kita bisa maju jika jalan penghubung kedaerah terisolir tidak boleh dibangun dengan alasan ijin HPH PT Diamond. Selayaknya ada jalan keluar untuk memecahkan permasalahan ini. Pemerintah daerah kita membangun daerah kita sendiri agar lebih berkembang dan maju akhirnya terhambat oleh ijin HPH PT Diamond itu,”tuturnya.

Dikatakannya perkembangan roda pembangunan daerah pesisir Sinaboi jadi terhambat hanya gara-gara tidak diperbolehkannya membangun jalan pintas dari Sinaboi ke Dumai. Disebutnya jalan pintas sepanjang 55 kilometer itu sangat bermanfaat bagi masyarakat Sinaboi untuk mengeluarkan hasil perkebunan dan pertaniannya ke Dumai. Lagi pula ditambahkannya, Dumai berdekatan dengan Sinaboi jika terhubung maka  “Master Plan” Sinaboi sebagai kawasan industry dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Sinaboi. 

“Tentunya dengan otonomi daerah, , pemerintah daerah dan masyarakat  menginginkan daerahnya lebih maju dan berkembang,”pungkasnya. (andi krc).

Peresmian tugu pertanda kegiatan Latsitarda Nusantara XXXII/2011 Yontarlat 4 di Rokan Hilir

foto bersama
Wabup Rokan Hilir, H.Suyatno salam komando dengan komandan Latsitarda Nusantara XXXII/2011 Nusantara 4  AKBP Rifky,SH.MH dihadapan Kapolres Rohil AKBP Auliansyah,Sik,MH

wabup H.Suyatno bersalaman dengan Kapolres Rohil AKBP Auliansyah,Sik,MH
peresmian tugu di rimba melintang
foto bersama berlatar tugu di rimba melintang

Kamis, 08 Desember 2011

Jumat 9 Desember Diresmikan Tugu Pertanda Kegiatan Latsitarda Nusantara XXXII/2011 Yontarlat Nusantara 4 di Rimba Melintang


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Hari ini kita melakukan penutupan kegiatan Latsitarda Nusantara XXXII/2011 yontarlat Nusantara 4. Besok (jumat 9/12,red) meresmikan tugu pertanda kegiatan Latsitarda Nusantara XXXII/2011 yontarlat Nusantara 4 di daerah Rokan Hilir.  Tugu tersebut berada di  Rimba Melintang. Demikian dikatakan wabup H.Suyatno ketika ditemui KABARROHIL di halaman kantor bupati Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (8/12).

“Hari ini masyarakat  dipersembahkan atraksi Drum Band akademi TNI/Polri. Diharapkan dengan tampilnya Drum Band ini dapat memotivasi anak muda didaerah Rokan Hilir berkeinginan untuk masuk akademi TNI/Polri,”ujarnya.

Dikatakannya Drum Band para taruna akademi TNI/Polri adalah terbaik.  Mereka sudah terampil dan masih jauh tertinggal dari daerah Rohil. Untuk itu, disebutnya dengan penampilan ini juga dapat  sebagai pendorong  groub Drum Band Rohil sebagai motivasi perkembangan Drum Band mereka.

“Saya harapkan Drum Band yang ada di daerah Rohil bias tampil seperti itu,”tandasnya.

Sementara itu ditempat terpisah dikerumunan penonton kepada KABARROHIL,  Alpi (15) siswa smp swasta di bagansiapiapi menegaskan berkeinginan untuk masuk ke akademi TNI/Polri setelah melihat penampilan Drum band dan taruna kirab kota tadi. Dia mengatakan setelah tamat SMA nanti dirinya ingin mendaftar di akademi TNI/Polri tersebut.

“Setamat SMA nanti saya ingin mendaftar di akademi TNI/Polri,”pungkasnya.  (andi krc)


Batal pembangunan panti jumpo, 2012 BON bakal gelar bhakti sosial bagi sembako dan angpao


8AGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pembangunan panti jompo dibatalkan dalan jangka waktu tidak ditentukan. Hal ini diberitahukan kepada warga BON tentang pembatalan panti jompo setelah konfirmasi dari ketua panitia panti jumpo. Demikian surat email dilayangkan admin team BON (Bagansiapiapi Online Network) melalui surat email yang dilayangkan kepada KABARROHIL,Rabu (7/12) kemaren

"Sangat disayangkan memang, namun mungkin inilah langkah terbaik untuk saat ini mengingat keterbatasan akan banyak hal sehingga dengan berat hati ketua panitia memutuskan untuk sementara dibatalkan,"ujarnya.

Dijelaskannya berhubung BON pernah ikut mendukung rencana pembangunan panti jompo tersebut dengan membantu menginfokan kesesama teman-teman Bagan Lang, maka disebutnya kembali BON menginfokan bahwa dana yang terkumpul yang pernah disumbangkan oleh bapak atau ibu akan dikembalikan.

"Pengembalian dana akan dilakukan langsung oleh ketua panitia via bank Bapak/ibu donatur. Untuk itu dimohon kesediaan bapak dan ibu memberitahukan rekening Bapak/Ibu donatur kepada ketua panitia secara langsung atau bisa lewat media yang dikelola oleh BON di wibesite BON atau groub BON@Facebook,"tutunya.

Kemudian itu, admin BON juga menginfokan berita rencana pembagian sembako dan ang pao kepada keluarga kurang mampu yang ikut merayakan imlek di Bagansiapiapi. Dijelaskannya acara pembagian ini akan dilaksanakan di Vihara Buddhasasana Bagansiapiapi. Lanjutnya mengatakan panitia sebelumnya telah sukses melakukannya selama dua tahun kebelakang ini.

"Rencana pembagian sembako dan angpao ini tetap dilaksanakan di tahun 2012. Tentunya ini menjadi kabar yang sangat membahagiakan bagi kita,"katanya.

Untuk itu, disebutnya bilamana Bapak/ibu ingin berbagi kasih lewat menitipkan dana untuk ikut serta pada pembagian sembako dan angpao Imlek tahun 2012 bisa diakses info lebih lanjut ke www.bagansiapiapi.net.

"Semoga pada penutup tahun ini kita menanamkan sesuatu yang baik dan bisa bertumbuh di tahun mendatang," katanya mengakhiri. (andi krc)