Rabu, 28 November 2012

Ketua DPRD Rohil ingatkan dinas terkait agar melakukan langkah di wilayah banjir



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Terjadinya banjir di sejumlah wilayah membuat ketua DPRD Rokan Hilir merasa prihatin. Oleh sebab itu dia mengaharapkan agar dinas terkait dapat mengambil langkah-langkah dalam mengatasinya. Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Nasrudin Hasan kepada KABARROHIL ketika ditemui di Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, rabu (28/11/2012).

“Beberapa hal yang penting untuk diperhatikan yaitu kondisi di wilayah pemukiman masyarakat yang terjadi banjir dan bias menimbulkan penyakit. Oleh sebab itu kepada dinas terkait agar dapat mengambil langkah,”ujarnya.

Hal ini, disebut ketua DPRD Rokan Hilir ini, sebagai langkah anggota DPRD Rokan Hilir yang merupakan wakil rakyat yang menerima aspirasi warga masyarakat dan meresponnya di saat sidang paripurna berlangsung. Dia memaparkan agar dinas seperti Dinas bina marga, dinas kesehatan, dinas social dan dinas yang terkait lainnya.

“Diharapkan dapat mengambil langkah yang dapat mengurangi beban warga masyarakat. Bahkan banjir ini dirasakan oleh anggota DPRD Rokan Hilir dan wabup Rokan Hilir,”tandasnya. (krc 01)

Anggota DPRD Rohil himbau agar Pengguna dana Bos segera membuat SPJ



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Guru bisa mendapat honorarium dari dana bos jikalau guru tersebut tidak menerima dalam arti mendapat bantuan dana honor dari pemerintah, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Demikian dikatakan oleh anggota DPRD Rokan Hilir Dra Hj Suryati kepada KABARROHIL ketika ditemui di Gedung Wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (28/11/2012).

Dikatakannya diharapkan kepada pengguna dana Bos agar segera yang bersangkutan membuat laporan SPJ. Hal ini agar dana bos untuk tahun selanjutnya dapat dana bantuan lagi. Disebutnya, ada kendala dalam menyampaikan SPJ yang tepat waktu oleh pengguna dana BOS di beberapa sekolah membuat kendala untuk mendapatkan dana bos untuk tahun berikutnya. Oleh sebab itu kendala tersebut harus segera diatasi.

Padahal, sebutnya sosialisasi sudah kerap dilakukan oleh disdik dalam membuat laporan pertanggungan jawaban penggunaan dana Bos. Dana bos tersebut saat ini, dijelaskannya merupakan dana dari pusat yang sudah diserahkan ke daerah.

“Sebagai pengawas bakal turun kelapangan dengan harapan ditahun mendatang anggaran dana pusat tersebut lancer mengalir ke daerah,”tandasnya. (krc 01)

Sidang Paripurna laporan pansus : Akhirnya anggota DPRD menyetujui ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sedikitnya sebanyak 30 orang anggota DPRD Rokan Hilir hadir dalam sidang paripurna rapat ke 17 masa sidang ketiga yang dipimpin langsung ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan yang didampingi oleh wakil ketua Drs Jamaluddin, Rabu (28/11/2012). Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh wabup H.Suyatno, Asisten I Wan Rusli Syarief, Asisten II Azhar,SE,MSi dan sejumlah kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil).

Dijelaskan oleh Nasrudin Hasan, bahwa pengelolaan keuangan daerah agar adanya pengelolaan keuangan sehingga efektif dan bermanfaat. Disebutnya Ranperda (rancangan peraturan daerah,red) perubahan ini merupakan langkah DPRD Rohil sebagai lembaga unsur pemerintahan daerah yang bertanggung-jawab yang sama dalam menjalankan pmerintahan daerah. Disebutnya, fungsi legislasi sebagai legislator daerah untuk membahasnya secara bersama yang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan bersama. Ranperda yang diajukan pemerintah, lanjutnya mengatakan telah dibahas dengan tahapan pembicaraan melalui panitia khusus (pansus,red).

“Proses pembahasan ranperda ini merupakan tahapan terakhir,”terangnya.

Selanjutnya hasil dari pembahasan ranperda tim pansus disampaikan oleh anggota DPRD Rohil, Suyadi,sp. Dalam Laporan pansus  ini, dia menegaskan melaksanakan pengelolaan keuangan agar efektif transparan dan akuntabel maka itu diatur pokok pokok pengelolaan keuangan daerah. Dikatakannya, Pemerintah daerah telah mengajukan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Dikatakannya, setelah pengajuan ranperda oleh pemerintah daerah maka dibentuk pansus dan langsung melakukan kajian ranperda sesuai dengan aturan perundang-undangan yang baru. Dalam melakukan kajian pansus juga meminta pendapat dari provinsi Riau, Mendagri dan pendapat dari pemerintah daerah. Lanjutnya mngatakan masukan tersebut berhasil dirumuskan dengan koreksi dan perbaikan.

“Maka disimpulkan ranperda baru dan bukan ranperda nomor 2 tahun 2004. Hal ini  dengan dasar juridis perundang-uandangan,”katanya.

Oleh sebab itu, dikatakannya, sehingga ranperda nomor 2 tahun 2004 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi. Ranperda yang baru ini setelah diperbaiki beberapa konselerans. Lanjutnya menegaskan, ranperda yang mengalami perubahan sesuai dengan amanah perundangan baru , Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan diselaraskan dengan kondisi dan situasi daerah Rohil.

Disebutnya penambahan pasal terjadi dengan berhubungan tentang perlimpahan wewenang dan dana bos, dimana diamanahkan dari pusat ke daerah. Oleh sebab itu, disebutnya di ranperda ini dicantumkan tersendiri pada BAB XVI dan tersendiri pada BAB XVII.

“Materi yang tidak sesuai dengan perundang-undangan baru dihilangkan berdasarkan pedoman pengelolaan keuangan daerah baru,”katanya.

Dikatakannya, aspek penting yang lainnya antara kebijakan dan pengangaran sehingga di sinkronkan agar tidak menyimpang. Pada dasarnya, katanya terbitnya ini karena keinginan pengelolaan negara dan daerah secara efektif dan efisien dengan baik dengan 3(tiga) pilar utama yakni transparansi, efektifitas, dan akuntatif.

Didalam ranperda ini, dikatakannya ada terdapat mengenai perencanaan, penataan dan pengelolaan daerah, dan pertanggung-jawaban pengelolaan daerah.

Pada prinsipnya fraksi-fraksi menerima laporan pansus dengan saran dan usul yakni pertama, kita harus memperhatikan jadwal sesuai UU. Karena diharapkan dengan tepat waktu dan selesai tepat waktu. Kedua,  memanfaatkan dana untuk kesejahteraan maksimak guna kepentingan masyarakat dengan benar agar terwujud dengan baik. Ketiga dana bos agar digunakan tepat sasaran sesuai diperuntukan. Oleh sebab itu pengguna bos harus membuat laporan sesuai dan benar. Keempat daerah agar tanggap, kreatif dalam prosedur pengelolaan daerah dengan tujuan efesiensi berdasarkan keadaan kebutuhan setempat berpedoman dari aturan pemerintah pusat.

Akhirnya sidang ditutup dengan disetujui ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah kabupaten Rokan Hilir oleh anggota DPRD Rokan Hilir. (krc 01)

Selasa, 27 November 2012

H.M Wardan apresiasi menghormati tamu dan rendah diri H.Annas Maamun



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kadisdik provinsi Riau H.M Wardan sangat apresiasi kepada bupati H.Annas Maamun. Hal tersebut karena bupati Rokan Hilir yang menghormati bawahan dan tamu. Hal tersebut diungkapkannya kepada KABARROHIL di sela acara Rakor di Aula Perguruan Wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Selasa (27/12/2012).

“Pada saat ketika penari menyuguhkan sirih kepada H.Annas Maamun maka tamu terlebih dahulu disuruhnya untuk disuguhkan. Padahal biasanya orang yang tinggi jabatannya terlebih dahulu. Begitulah bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun yang selalu menghargai dan menghormati tamu,"katanya.

Menjawab KABARROHIL, dia mengatakan program kegiatan seperti ini sudah dilakukan sejak tahun 2006 lalu dengan nama "Road Show". Namun dia menjelaskan kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) di Kabupaten Rokan Hilir merupakan peserta terbanyak yang lakukan. Bahkan hadir Rina Aditya dan teman-teman dari Jakarta untuk memberikan materi tentang bagaimana upaya kita tentang penggunaan teknologi IT di Dinas pendidikan di Provinsi Riau. Disebutnya dalam Rakor ini sangat banyak yang dilakukan, diantaranya dari pertemuan dan sharing program,  serta menyusun program secara bersama. Rakor bulan lalu, dikatakannya dilakukan  di kabupaten Rohul.

Lanjutnya mengatakan di Rohul telah dipaparkan program Riau tahun 2013. Oleh sebab itu dengan mengetahuinya maka merupakan acuan Disdik kabupaten/kota di masa mendatang. Disebutnya, dana anggaran 20 persen di setiap kabupaten/kota maka betapa besar dan kuatnya Riau. Oleh sebab itu melalui rakor ini disusun bersama program pendidikan.

"Kita ini besar. Kita ini kuat karena tidak ada lagi dana pendidikan dibawah 20 persen,"jelasnya.

Dijelasnya, APBD Rohil telah menganggarkan salah-satunya adalah sarana prasarana mobil untuk UPTD.  Oleh sebab itu hendaknya semua kabupaten dapat mencontoh hal ini demi kelancaran tugas mereka.

"Perlu menjadi perhatian bagi kita untuk orang-orang terdepan di kecamatan,"katanya.

Dikatakannya mutu kualitas pendidikan diutamakan  kelayakan sarana dan prasarana pendidikan yang baik, terutama ruang kelas. Dia mengatakan dari 41.045 kelas di Riau terdapat 4.275 kelas kategori rusak berat dan 525 kelas rusak ringan. Diharapkan kedepan tidak ada lagi ruang kelas untuk diperbaiki.

"Sehingga kedepan tidak adalagi program rahabilitasi berat,"ujarnya.(krc 01)

Tarmizi Tohor sebut hanya 20 persen madrasah negeri di Riau



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kepala kanwil kemenag Provinsi Riau, Tarmizi Tohor menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi (Rakor) merupakan temu wajah dan tatap muka diantara kadisdik dan kakemenag kabupaten/kota se Riau. Demikian ditegaskannya ketika ditemui KABARROHIL di Aula Perguruan Wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Selasa (27/11/2012).

“Mudah-mudahan mendapar berkah Allah SWT,”ujarnya.

Dikatakannya, persoalan pendidikan baik di Nasional maupun di daerah belum terselesaikan. Bahkan masih ada juga lagi  yang perlu diselesaikan.  Hal ini menandakan perkembangan pendidikan disesuaikan dengan perkembangan zaman, diiringi dengan kualitas guru dan pembiayaan. Karena guru diharapkan menjadi professional dan tidak mencari penghidupan lainnya.

"Menjadi seorang guru tidak menjanjikan. Paradigma inilah yang harus dihilangkan karena dulu sebagai guru juga menjadi seorang sales,"katanya.

Disebutnya, guru saat ini harus disertifikasi agar menjadi profesional di bidangnya. Dikatakannya menurut regulasi sesuai aturan belum mendapat sertifikasi belum dikatakan profesional. Dia mengatakan, awalnya sertifikasi dianggap mudah namun banyak permasalahan setelah dilapangan. Namun hal tersebut tidak akan berhenti disitu saja.

"Ingin mendapatkan sertifikasi untuk bertambah gaji itu salah. Tetapi sertifikasi merupakan menjadi guru profesional sehingga guru profesional akan bertambah gaji,"kata H.Tartmizi Tohor.

Dikatakannya, pendidikan yang termasuk di kanwil kemenag Riau sebesar 80 persen madrasah maupun guru merupakan sekolah yang masih swasta. Sedangkan madrasah dari sebanyak 1567 sekolah hanya sebanyak 69 Madrasah negeri. Sementara Guru sebanyak 17 ribu hanya 4 ribu guru yang negeri. Selanjutnya mengatakan dari 17 ribu guru tersebut masih ada yang belum sarjana. Sedangkan sekolah bangunan swasta dan guru swasta belum  disentuh oleh pembiayaan dana dengan uang negara.

Namun dia merasa bangga karena seluruh provinsi Riau sudah menganggarkan pendidikan diatas 20 persen. Sehingga kedepan lanjutnya mengatakan dunia pendidikan di Riau bakal maju. Oleh sebab itu, bakal diprogram madrasah unggulan.

"Terus dilakukan untuk mengupayakan uang pusat mengalir kedaerah, seperti block grand, dana bos yang tersebar di provinsi Riau,"katanya.

Dijelaskan, upaya semua itu untuk membangun pendidikan di Riau. Lanjutnya menegaskan tentunya kekurangan akan ditambahkan oleh kabupaten/kota.

"Mudah-mudahan dalam rakor ini mendapatkan hasil yang dirumuskan. Agar semakin maju dan cerdas sehingga semakin banyak orang pintar di Riau ini,"pungkasnya Tarmizi Tohor. (krc 01)