Selasa, 22 Februari 2011

CALON BUPATI DAN CALON WABUP PEMILUKADA DAN WAKADA ROHIL 2011



Pasangan incumbent Rohil cabut nomor dua






BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Rapat pleno penetapan pasangan calon dan nomor urut calon bupati dan wakil bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 2011-2016 digelar KPU Rohil di gedung serbaguna jalan Utama bagansiapiapi, Selasa (22/2). Hadir dalam rapat pleno tersebut ketiga pasangan calon yang mendaftar di KPU Rohil dengan masa masing-masing pendukung. Hadir juga saat itu ketua KPU Provinsi riau Syofyan Samad, Kapolres Rohil AKBP Drs Bambang Soedarmadji,Sik, kejari Rohil, dan Danramil bangko. Rapat pleno tersebut dipimpin dan dibuka oleh ketua KPU Rohil H.Azhar Syakban didampingi ketua pokja dan anggota KPU Rohil lainnya.

Pasangan calon bupati H.Asri,SH,Msi dan calon wakil bupati Yatiman mencabut undian dan mendapat nomor satu. Sedangkan pasangan calon bupati H.Annas dan calon wabup H.Suyatno (incumbent) mencabut undian dan mendapat nomor dua. Pasangan calon bupati H.herman sani dan calon wabup Ir.Wahyudi P mencabut undian dan mendapat nomor tiga.

Sementara ketua Syofyan Samad dalam sambutannya mengatakan bahwa diselenggarakannya pemilu dalam prakteknya agar ingin memberikan rasa demokrasi pilihan oleh rakyat untuk memilih pemimpin didaerahnya.

“Oleh sebab itu beri kesempatan kepada masyarakat dalam memilih pemimpin. Jangan biarkan praktek yang tidak sehat dalam pemilihan pemimpin,”ujarnya.

Dikatakannya jangan hanya karena kepentingan pribadi sehingga membuat strategi nasional di dalam NKRI dan otonomi daerah menjadi terganggu. Dia juga memaparkan bahwa pemilihan memakan biaya yang relative besar karena bagian dari niat bangsa untuk mewujudkan system politik yang demokratis. Oleh sebab itu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memilih pemimpin tersebut. Dikatakannya hal tersebut tercantum berdasarkan undang-undang.

“Demokrasi memilih pemimpin adalah proses politik. Oleh sebab itu diharapkan kepada pasangan yang ikut dapat membekali saksi yang betul-betul bekerja dengan baik dan serius,”tuturnya.

Ia juga menerangkan jika ada ditemukan fakta-fakta yang dengan yakin kebenarannya maka harus melalui proses hokum yaitu mahkamah konstitusi.

Selanjutnya ketua KPU Rohil mengatakan keputusan KPU nomor 45 kpps/kpu-kep/004.435259/2011 tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati pada pemilukada wakada Rohil tahun 20 menetapkan 3 pasang calon yaitu 1. H.Annas-H.Suyatno,2. H.Asri,SH,Msi-Yatiman,BA dan 3. H.Herman Sani,Msi-Ir.Wahyudi.P.

Dalam pencabutan undian dilaksanakan dengan dua tahap yakni pertama mengambil undian nomor untuk urutan pengambilan nomor urut pasangan yang diambil didalam amplop putih. H.Annas-H.Suyatno ditetapkan KPU Rohil untuk mengambil pertama amplop yang telah disediakan kemudian H.Asri-Yatiman dan H.Herman Sani-Ir.Wahyudi P. Setelah dibuka secara bersama maka ditetapkan untuk mengambil pencabutan urutan pasangan H.Annas-H.Suyatno disusul H.Asri-Yatiman dan H.Herman Sani-Ir.Wahyudi.

Dalam pencabutan undian nomor urut pasangan tersebut dipersilahkan mengambil dengan mencabut undian didalam bola yang telah disediakan KPU Rohil. Dengan urutan sesuai hasil nomor yang didapat didalam amplop maka ketiga pasangan tersebut mengambil bola merah muda.

Dengan intruki KPU Rohil maka bola tersebut dibuka secara bersama-sama oleh ketiga pasangan masing-masing. Hasilnya pasangan H.Asri,SH,Msi-Yatiman mendapat nomor satu, kemudian pasangan H.Annas-H.Suyatno mendapat nomor dua kemudian pasangan H.Hermansani,Msi-Ir.Wahyudi P mendapat nomor tiga. (andi wrc)