Rabu, 18 September 2013

Disamakan, Nama pengadilan negeri dan pengadilan agama



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung tanjung yang selama ini menggunakan nama daerah yakni Rokan Hilir dan domisili yakni Ujung tanjung bakal disamakan. Begitu juga untuk didaerah-daerah lainnya di Indonesia. Perubahan tersebut setelah melalui proses yang disahkan oleh sekretaris Negara. Apakah menggunakan nama kabupaten atau nama tempat domisili kantor. Jelasnya perubahan tersebut setelah melakukan peninjauan  oleh tim Mahkamah Agung. Demikian hal ini ditegaskan oleh Arifin, Bagian biro perlengakapan bagian pengadaan barang I Mahkamah Agung kepada KABARROHIL setelah melakukan peninjauan di kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam bagansiapiapi..


“Memang direncanakan semua pengadilan di seluruh Indonesia akan dirubah untuk disamakan namanya disebabkan banyak antara pengadilan agama dan pengadilan negeri itu namanya tidak sama,”tuturnya.


Arifin beserta rombongan Mahkamah Agung lainnya melakukan peninjauan kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam Bagansiapiapi. Peninjauan gedung dan tanah yang berada di batu enam komplek perkantoran Bagansiapiapi dilakukan untuk ditempati segera oleh pengadilan negeri dan pengadilan agama.  Selama ini kedua pengadilan berada di ujung tanjung kabupaten Rokan Hilir. Rombongan MA didampingi oleh bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun dan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.


Dikatakan Arifin, pindahnya kantor ke bagansiapiapi masih menggunakan nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung tanjung. Karena, sebutnya perubahan nama harus melalui keputusan presiden.


“Pengadilan Negeri Rokan Hilir di bagansiapiapi dan pengadilan agama ujung tanjung di bagansiapiapi,”tandasnya. (and)

Biro Perlengkapan MA tinjau kantor pengadilan negeri di bagansiapiapi



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Rombongan dari Mahkamah Agung (MA) Jakarta tiba ke bagansiapiapi, Selasa (17/9/2013). Rombongan tersebut didampingi oleh ketua pengadilan negeri ujung tanjung, bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun dan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan meninjau kantor pengadilan agama dan pengadilan negeri di batu enam bagansiapiapi Rombongan dari Mahkamah Agung tersebut yakni Bagian  Biro perlengkapan bagian pengadaan barang I Mahkamah Agung Arifin beserta  Fevi dan David.


Kepada wartawan, setelah meninjau, Arifin menegaskan sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten Rohil yang telah menyediakan kantor pengadilan negeri di batu enam bagansiapiapi. Disebutnya, segala kekurangan akan di penuhi setelah ditempati tanah dan bangunan tersebut dan bupati sangup memenuhi segala kekurangan yang ada nantinya, diantaranya meubiler, sebutnya.


“Kita sangat berterima kasih kepada pemda Rokan Hilir ini yang sudah memberikan tanah dan bangunan. Dan Memang rencananya ini tanah dan bangunan ini akan direncanakan diberikan, akan diberikan sertifikat. Bapak bupati memohon kepada kami selaku perwakilan mahkamah agung untuk ditempati segera karena memang bangunan sudah jadi.  Kami atas nama mahkamah agung mengucapkan terima kasih atas pemberian tanah dan bangunan di Rokan Hilir ini untuk pengadilan negeri dan pengadilan agama,”tandasnya. (and)