Rabu, 21 November 2012

Dibuka Bupati H.Annas Maamun, Sosialisasi penertiban izin usaha perkebunan tajaan Disbun Riau



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kegiatan rapat sosialisasi penertiban izin usaha perkebunan ditaja oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.  Dinas Perkebunan Rokan Hilir hanya sebagai memfasilitasi pertemuan tersebut yang digelar di Grand Hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Rabu (21/11/2012). Demikian dikatakan oleh kadisbun Rokan Hilir (Rohil) H.Muchtar Luthvie kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang pertemuan itu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati H.Annas Maamun yang dihadiri oleh camat, petugas UPTD kecamatan dan petugas dari Dinas/Badan instansi yang berkaitan dengan Perizinan Usaha Perkebunan.

Dalam sambutannya, kepala Perkebunan Provinsi Riau Drs H.Zulher mengatakan bahwa sosialisasi perizinan perkebunan merupakan hasil pemeriksaan BPK dimana terdapat banyak masyarakat yang membuka perkebunan seluas 25 hektar keatas yang tidak mempunyai ijin.

Kemudian itu lanjutnya mengatakan, hamper separuh kebun sawit menanam dengan bibit tidak bagus. Oleh sebab itu kedepan Disbun akan meneliti masalah bibit dengan mendata terlebih dahulu berapa keseluruhan kelompok tani. Hal ini mempermudah untuk menghitung berapa jumlah pupuk subsidi yang dibutuhkan.

“Membina para petani pada kelompok tani dengan meningkatkan peran pembinaan terhadap petani tersebut. Kalau ada masalah terhadap pupuk subsidi kita siap untuk menindak lanjutinya,”ujarnya.

Sedangkan Bupati H.Annas Maamun menjelaskan akan mengukur ulang luas lahan perkebunan perusahaan yang berada di wilayah Rokan Hilir. Hal ini untuk mendata kembali lahan-lahan yang berada di daerah Rokan Hilir sesuai dengan kondisi yang ada. Dia mengharapkan agar masyarakat Rokan Hilir tidak diperdayai oleh tengkulak lahan dari luar daerah Rokan Hilir yang membeli lahan dengan dalih kelompok tani. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat meningkatkan daerahnya dengan mengolah lahan yang dimilikinya. Baik itu sebagai lahan perkebunan maupun lahan pertanian.

‘Kita akan minta BPN untuk mengukur ulang lahan perkebunan perusahaan. Kita data kembali lahan terlantar,”pungkasnya. (krc 03)

Sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah di buka wabup Suyatno



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kementerian keuangan menaja sosialisasi pelaksanaan pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah. Sosialisasi tersebut digelar di lantai IV kantor bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (21/11/2012). Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup,red) Rokan Hilir (Rohil,red) H.Suyatno. Tampak dalam acara tersebut Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan keuangan Prof.Dr Heru Subiantoro, Bagian pajak daerah dan retribusi Dirjen Perimbangan Amin, Otto Tampubolon dan sejumlah camat, lurah maupun datuk penghulu serta PNS dilingkungan pemdakab Rokan HIlir.

Dalam sambutannya, Prof Dr Heru Subiantoro menjelaskan kegiatan ini diselenggarakan atas prakarsa anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk melaksakan sosialisasi pengalihan PBB-P2 ke setiap daerah kabupaten di Indonesia secara intensif.

 “Kegiatan sosialisasi seperti ini diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat selesai pata tahun 2013,”ujarnya.

Dia menyebut ditahun 2011 lalu telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi di 160 kabupaten/kota dan pada tahun 2012 ini direncanakan pelaksanaan sosialisasi di 150 kabupaten/kota termasuk di Rokan Hilir ini. Sedangkan sisanya dilaksanakan pada tahun 2013 mendatang.

Disebutnya, pada tanggal 15 September 2009 lalu telah lahir UU pajak daerah dan retribusi daerah yang baru yakni UU no 28 tahun 2009.  Dijelaskannya, UU tersebut menggantikan UU pajak daerah dan retribusi daerah yang lama yaitu UU no 18 tahun 1997 yang telah diubah dan ditambah dengan UU no 34 tahun 2000.

Dikatakannya, terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara UU pajak daerah yang lama dengan UU pajak daerah dan retribusi daerah yang baru. Diantaranya, lanjutnya mengatakan dibatasinya jenis pajak daerah yang dapat dipungut oleh daerah, ditingkatkannya pengawasan atas pemungutan pajak daerah, serta dipertegasnya pengelolaan pendapatan dari pajak daerah.

Sebagai kompensasinya, disebutnya kepada daerah diberikan kewenangan yang lebih besar di bidang perpajakan dalam bentuk kenaikan tariff maksimum, perluasan objek pajak, dan pengalihan sebagian pajak pusat menjadi pajak daerah.  Salah satu kebijakan pajak daerah yang diatur dalam UU nomor 28 Tahun 2009 adalah menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea perolehan hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi pajak kabupaten/kota.

“Kedua jenis pajak tersebut layak untuk ditetapkan menjadi pajak daerah karena memenuhi criteria suatu pajak daerah, antara lain ditinjau dari aspek lokalitas, hubungan antara pembayar pajak dan yang menikmati manfaat pajak serta praktek yang umum di berbagai Negara,”katanya.

Namun mengingat pengalihan PBB-P2 dan BPHTB memerlukan persiapan yang tidak sedikit, lanjutnya mengatakan maka UU nomor 28 tahun 2009 diatur masa transisi. Selama masa transisi pemerintah mempersiapkan tahapan pengalihan PBB-P2 dan BPHTB sehingga pada waktunya pemungutan kedua jenis pajak tersebut dapat dilakukan dengan lancer.

"Menetapkan tarif jangan juga terlalu tinggi karena jika terlalu tinggi ada alibi masyarakat yang mengatakan negara sudah merdeka koq pajaknya terlalu tinggi. Pajak dipungut mulai 1 Januari 2013 dan paling lambat 1 januari 2014,"katanya.

Sedangkan untuk tata cara pembayaran agar lebih dipermudah dengan pelayanan yang bagus dan cepat serta tepat dan langsung. Diharapkan juga ada kerjasama dengan pihak bank sehingga pembayaran pajak lebih mudah karena pembayaran bisa melalui ATM.

Dalam sambutannya, wabup H. Suyatno menyambut baik atas terselenggaranya penarikan pajak oleh daerah. Oleh sebab itu kepada pimpinan desa diharapkan wabup H.Suyatno secepatnya untuk mendata wilayah dan wajib pajak karena berpotensi untuk penarikan pajak untuk meningkatkan PAD. Khususnya kecamatan Kubu, kecamatan Kubu Babusalam dan kecamatan Simpang Kanan yang hingga saat ini belum terdata.

“Apa sebab hal ini bisa terjadi?,” tegur H. Suyatno.

Diharapkan wabup didalam mendata wilayah wajib pajak harus akurat dengan langsung melihat kondisi wajib pajak.

"Jangan mendata hanya diketahui dari informasi orang lain atau hanya diatas meja saja,"ujar wabup.

Selanjutnya dikatakan wabup permasalahan perkebunan, dimana geografis termasuk di daerah Rokan Hilir namun kenyatannya membayar pajaknya  ke Sumatera Utara. Hal ini karena pemilik kebun tersebut berdomisili di Sumatera Utara.

"Mengapa perkebunannya di daerah Rokan Hilir sedangkan membayar pajak perkebunannya ke daerah Sumut,"kata wabup.

Oleh sebab itu, disebut wabup H.Suyatno didalam persiapan dan kesiapan terhadap pajak daerah tersebut pemerintah daerah telah meningkatkan SDM dengan menyekolahkan tiga orang di STAN. Kemudian sebanyak 60 orang PNS di job training dalam persiapan pengelolaan pajak didaerah.

“Peralatan IT juga kita sudah siapkan,”tandasnya. (krc 01).

TKP jalan lintas sumatera Desa Rantau Bais, Isuzu Panther menabrak Truk sedang Parkir



TANAH PUTIH,KABARROHIL-Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan Lintas Riau-Sumut tepatnya di Dusun Sejati Desa Rantau Bais kecamatan Tanah Putih, Rabu (21/11/2012) sekira jam 05.30 wib. Demikian di informasikan oleh kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhud kepada KABARROHIL melalui telepon selulernya, Rabu (21/11/2012).

“Tiga orang meninggal dunia dalam kejadian ini,:tuturnya.

Dia menjelaskan mobil Truck Cold Diesel sedang parker karena mengalami pecah ban di lajur sebelah kira jalan dari arah Duri menuju Dumai ditabrak oleh Mobil Isuzu Panther. Padahal mobil Truk Cold Diesel telah memberi tanda berupa api dan memasang segitiga pengaman.sebelum dan sesudah posisi parker mobilnya.

Disebutnya, pada saat naas tersebut, datang dari arah Duri menuju ke Dumai mobil Isuzu Panther BA 1640 AG dengan membawa tujuh orang penumpang. Setibanya di TKP menabrak segitiga pengaman yang telah terpasang berjarak 16 meter sebelum posisi parker Mobil Truk Cold Diesel BK 9176 YK. Karena tidak melihat atau memperhatikan keberadaan mobil truk yang sedang parker maka tidak dapat dihindari lagi, bagian depan sebelah kiri mobil Isuzu Panther itu menabrak bagian sudut sebelah kanan dari mobil Truk Cold Diesel. Ditambahkannya kedua supir tersebut dalam lidik.

“Diduga karena sopir kelelahan dan mengantuk,”ujarnya.

Akibat dari kecelakaan tersebut tiga orang penumpang Isuzu panther meninggal dunia. Ketiga penumpang mobil Isuzu Panther BA 1640 AG  yang meninggal dunia yakni a/n Asril Adnan (58 thn), laki-laki, Islam, wiraswasta beralamat Jl Bintan Gg Seroja no 34 Sukajadi Dumai, kemudian a/n M.Yusuf (30 thn), laki-laki, Islam, wiraswasta beralamat Suayan Tinggi Akabiliru Kabupaten Lima Puluh Kota Sumbar dan a/n Yusuf Miharja (70 thn), laki-laki, Kristen, Swasta beralamat jalan Kemurnian 4 no 27 Ds Gelodok Kecamatan Taman Jakarta Barat.

Sedangkan tiga orang penumpang lainnya mengalami luka berat yakni a/n Kamaruddin (59 thn), Laki-laki, Islam, Buruh beralamat bodi Payakumbuh Timur Sumbar, kemudian a/n Hermawati (56 thn), prempuan, Islam beralamat bodi payakumbuh Timur Sumbar dan a/n Andrew (28 thn), laki-laki, Kristen, swasta beralamat jalan kemurnian 4 no 27 Ds Gelodok kecamatan Taman Jakarta Barat. (krc 01) 

Sebesar 172 Milyar rupiah bantuan pusat untuk pembangunan Landasan Bandara di Rokan Hilir



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pembangunan Landasan Bandar Udara (Bandara,red) di daerah Kabupaten Rokan Hilir telah mendapat bantuan dana anggaran pusat. Hal ini disebut Bupati H.Annas Maamun ketika ditemui KABARROHIL sebelum mengikuti acara di grand Hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Rabu (21/11/2012).

"Alhamdulillah pembangunan landasan pesawat terbang dibantu oleh pusat sepanjang 1800 meter dengan kucuran dana sebesar 172 Milyar  rupiah. Sedangkan penambahan landasan sepanjang 600 meter lagi dianggarkan oleh pemerintah daerah. Masalah areal tanah juga ditanggung oleh pemerintah daerah Rokan Hilir,”ujarnya.

Bantuan lain dari pusat untuk daerah Kabupaten Rokan Hilir juga sedang di perbincangkan. Dia menjelaskan dirinya sudah menemui Menteri Perikanan dan kelautan untuk memberikan bantuan program kegiatan agar dikucurkan ke daerah Rokan Hilir. Hal ini, disebutnya karena daerah Bagansiapiapi sudah dikenal sejak tempo dulu sebagai penghasil ikan di Indonesia.

Oleh sebab itu diharapkan Diskanlut Rokan Hilir membuat proposal rencana program kegiatan tentang perikanan dan kelautan berdasarkan kajian-kajian.

“Kementerian perikanan dan kelautan pusat Jakarta bakal memberikan bantuan kegiatan sebesar dua ratus milyar rupiah untuk daerah Rokan Hilir. Namun hal ini tergantung kemampuan perencanan kegiatan yang kita ajukan,”tandasnya. (krc 01).