BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kapal
ikan Trawl berbendera Malaysia ditangkap saat beroperasi menangkap ikan di zone
ekonomi ekslusif (ZEE) Indonesia di wilayah perairan laut kabupaten Rokan Hilir
provinsi Riau. Keberhasilan operasi gabungan di laut tersebut berkat informasi
para nelayan. Operasi Bersama tersebut melibatkan diantaranya Diskanlut Rokan
Hilir, Corp Polisi Militer (CPM), anggota Koramil, Himpinan Nelayan Seluruh
Indonesia (HNSI) Rohil, dan ketua kelompok Nelayan Rohil. Operasi di laut akhirnya
membuahkan hasil dengan tertangkap basah dua kapal ikan milik warga Malaysia
yang sedang beroperasi. Demikian diungkap Kepala dinas Perikanan dan Kelautan
kabupaten Rokan Hilir (Kadis Kanlut Rohil) Ir.Amrizal kepada KABARROHIL ketika ditemui di tempat
tambatan atau dermaga kapal nelayan jalan Nelayan Bagansiapiapi, Jumat (15/6).
“Kita beroperasi di laut menggunakan kapal pengawas Diskanlut Km
Pulau Jemur,’terang Ir.Amrizal.
Disebut Kadiskanlut Rohil ini, Didampingi oleh CPM Ibrahim, tiga
anggota koramil, ketua HNSI Rohil Ramli Khulal, ketua kelompok Nelayan Rohil
dan staff Diskanlut, Dia menjelaskan operasi tersebut atas informasi nelayan
yang sering kapalnya ditabrak oleh kapal nelayan luar ketika sedang menangkap
ikan bersama di perairan Rokan Hilir.
ketua HNSI Rohil Ramli Khulal mengangkat BB ikan tangkapan kapal Malaisia |
“Atas informasi dari nelayan kita berangkat ke laut saat jam
00.55 wib dini hari Jumat (15/6,red),”tutur Kadiskanlut Rohil.
Disebutnya berangkat dengan menggunakan kapal pengawas Diskanlut
Km Pulau jemur bersama CPM Ibrahim, tiga anggota koramil, ketua HNSI Rohil,
ketua kelompok nelayan Rohil dan nelayan serta lima staff Diskanlut Rohil.
Dijelaskannya, disaat jam 06.15 wib diperairan sebelah dalam pulau
Tukong yakni posisi wilayah laut 02 derajat 40 menit 353 detik Lintang Utara
dan 100 derajat 40 menit 531 detik Bujur Timur mereka dengan kapal patroli
pengawas Diskanlut Rohil Km Pulau jemur menemukan kapal sedang beroperasi
menangkap ikan dengan trawl. Disebut kadiskanlut kapal tersebut akhirnya mereka
dekati dan kapal tersebut berlambung kapal PKFB 1267. Setelah ditempatkan
petugas di kapal tersebut selanjutnya mereka juga menemukan kapal saat
beroperasi menangkap ikan yakni kapal bernomor lambung PKFA 7945.
“Nakhoda kedua kapal tersebut Warga Negara Malaysia,”ujar Ir
Amrizal.
Menurut Amrizal kecepatan kapal tersebut jika tidak menarik
kurang lebih 20 knot dengan GT kurang lebih seratus ton. Dijelaskan oleh
Kadiskanlut ini kapal yang ditangkap pertama yakni nomor lambung kapal PKFB
1267 dengan nakhoda mengaku bernama A Ha dan empat orang ABK warga Myanmar ber
Identity Card (IC) Malaysia memuat muatan ikan hasil tangkap kurang lebih
seberat 1(satu) ton. Sedangkan kapal yang ditangkap kedua yakni nomor lambung
kapal PKFA 7945 dengan nakhoda mengaku bernama A Hoe beserta empat warga
Myanmar ber IC Malaysia juga memuat ikan hasil tangkap kurang lebih seberat 750
ton.
“Mereka mengaku berasal dari wilayah Perak Malaysia,”ujarnya.
Disebut Ir Amrizal mereka ditangkap saat beroperasi masih
dikawasan perairan territorial Indonesia. Dikatakannya, setelah kedua kapal
tersebut disandingkan maka saat jam 08.00 mereka di bawa ke Bagansiapiapi.
Namun dikatakannya, sempat kandas di muara masuk ke Bagansiapiapi hingga
menunggu pasang sekira waktu tiga jam lebih. Setelah pasang mereka melanjutkan
lagi pelayaran hingga tambat di dermaga sekira jam waktu menunjukkan pukul
14.00 wib.
Kedua kapal sebagai Barang bukti diamankan petugas Diskanlut sedangkan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan kedua kapal tersebut, disebut Kadiskanlut
direncanakan dilelang. Namun dikatakannya, hari ini hari Jumat dilakukan
terlebih dahulu kelengkapan administrasinya. Kalau waktu tidak memungkinkan
maka mau tidak mau jika ikan tersebut sudah membusuk tentunya di musnahkan.
Menurut Amrizal kedua nakhoda tersebut diproses penyidikan yang tentunya
bekerjasama dengan pihak terkait di Negara mereka. Karena hal ini menyangkut
antar Negara.
A Ha dan A Hoe nakhoda kapal ikan Malaysia |
“Dua nakhoda berikut menjadi KKM di masing masing kapal menjadi
tersangka karena menangkap ikan di perairan indonesia dengan menggunakan pukat
trawl yang dilarang oleh undang-undang perikanan,”tandas ir Amrizal.
Sedangkan nakhoda kapal bernomor lambung kapal PKFB 1267 bernama
A Ha melalui penterjemah bahasa Tiongho Malaysia mengatakan bahwa A Ha sebagai nakhoda sudah lima hari
beroperasi di perairan Indonesia khususnya di perairan Rokan Hilir. Dia mengaku
baru dua kali sejak januari hingga juni menangkap ikan di Indonesia. Sedangkan
A Hoe nakhoda kapal berlambung kapal PKFA 7945 sudah enam hari di perairan
Rokan Hilir, Riau Indonesia.
Informasi yang dihimpun dan didapat KABARROHIL, Kapal yang
pertama no seri buku H 001702 menurut lesen vesel dan peralatan menangkap ikan
yang dikeluarkan dibawah peruntukan akta perikanan 1985 ditanda tangani
timbalan pegawai perikanan Daerah Hilir Perak, PANG CHOO TIONG. Tertera di buku
tersebut nomor tetap vesel PKFB 1267
nama KP dan alamat empunya vesel KEE CHENG HOE alamat KP : 601009-08-5519 no 46
Bagan Parit H,36300 Sungai Sumun Perak dan nama KP dan alamat nakhoda vesel KEE
CHING HA KP : 760327-08-5483 No.KG,BG.PRT 4,36300 Sungai Sumun. Ukuran kapal panjang 17.97 meter, lebar 6.33 meter
dalam 2.31 meter, GRT 74.36. Mesin kapal bermerk Cummin model KTA 19M, kekuatan
500 HP dengan nomor mesin 37161800. Tertera
dibuku itu peralatan menangkap ikan utama pukat tunda (trawl net) dengan pangkalan
utama Bagan Hutan Melintang.
Sedangkan kapal kedua nomor seri buku H 000851 lesen vesel dan
peralatan menangkap ikan yang dikeluarkan dibawah peruntukan akta perikanan
1985 ditanda tangani timbalan pegawai perikanan Daerah Hilir Perak PANG CHOO
TIONG. Tertera dibuku tersebut nomor
tetap vesel PKFA 7947 dengan nama k/p dan alamat empunya KEE CHIN WOOI KP:
720320-08-5791 no 47, Bagan Parit 4,36300 Sungai Sumun. Tertera juga nama k/p
dan alamat nakhoda usaha sendiri. Ukuran panjang kapal 19,35 Meter, lebar 6,59
Meter, dalam 2,47 meter dan GRT 89,14. Mesin kapal merk Cummins KT 19M,
kekuatan 450 Hp nomor daftar enjin 37158832. Tertera dibuku itu peralatan menangkap ikan
utama pukat tunda (trawl net) dengan pangkalan Bagan Hutan Melintang. (andi
krc)