Rabu, 18 April 2012

Sebanyak 36 pejabat dilantik wabup H.Suyatno, Selanjutnya Dewan pengawas, Direksi dan Dirut BPR Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Berdasarkan surat keputusan Bupati nomor 119 hingga 131 wakil Bupati H.Suyatno melantik sebanyak 36 pejabat structural eselon II, III dan IV dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir. Acara pelantikan tersebut di gelar di lantai IV kantor Bupati Rokan Hilir jalan merdeka Bagansiapiapi, Rabu (18/4). Hadir dalam acara tersebut ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Kepala BKD Roy Azlan, Sekdakab Rohil Drs Wan Amir Firdaus,Msi, Asisten Pemdakab, dan sejumlah kepala dinas dan badan dilingkungan pemdakab Rokan Hilir. Pada kesempatan itu juga dilantik dan diangkat Dewan Pengawas dan direksi Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir (BPR Rohil).

Berdasarkan keputusan bupati nomor 53 tahun 2012 tanggal 8 Maret 2012 maka sebagai ketua Dewan Pengawas BPR Rohil menjabat selama tiga tahun sejak diterbitkan keputusan adalah Syamsuddin,SH dengan anggota dewan pengawas H.Syaiful Anwwar,Msi. Sedangkan berdasarkan keputusan bupati nomor 52 tahun 2012 dewan direksi menjabat selama empat tahun sejak keputusan diterbitkan yakni H.Syafri Taher menjabat sebagai Direksi BPR Rohil dan Zahrul Syaufi menjabat sebagai Direktur Utama BPR Rohil.

Sementara pejabat dilingkungan pemdakab Rohil yang dilantik adalah Ir.Nahrowi menjabat kepala dinas koperasi dan ukm, Hj Murniwati menjabat kepala bapedalda, sahril,S.Sos menjabat pj Kadis Perkebunan, Hasrial,SE menjabat Kepala Badan Ketahanan Pangan, H Zulkarnaen menjabat staf ahli bidang pemerintahan, H Arsyad menjabat Kadisnaker, H.M. Rusli Syarief menjabat staf ahli bid sdm dan kemasyarakatan, Jasmudin menjabat Kabag Humas, Abdul Manan menjabat Sekretaris koperasi dan ukm, Drs Irwandi menjabat pj Sekretaris dinas Cipta Karya, ir Nurzami Nur menjabat sekretaris Perkebunan, Firdaus,SE menjabat sekretaris Bapedalda, H Ahmad Suyadi menjabat sekretaris Diskes, Arifin menjabat pj instruktur PW IV di Inspektorat, Andreas menjabat pj kepala bagian persidangan dan risalah DPRD, Irwan,SE menjabat kepala bagian keuangan DPRD, Drs Fahmi Ismail menjabat kabid Penanaman Modal Badan penanaman Modal, Drs Khairullah menjabat kabid promosi Badan Penanaman Modal, Yuniarty menjabat pj Bina Program Dinas Cipta Karya, Aswan,SE menjabat Kabid Pendapatan Asli Daerah, Susilo menjabat pj Kabid Perhubungan Darat Dishubkominfo, Marzuki,SE menjabat Kabid Perhubungan Laut Dishubkominfo, Iryan Cahyadi menjabat kabid usaha tani Dispertanian dan Perternakan, Adnan Muza menjabat kabid hub industrial Disperindag, Ahmad,S.Sos pj Kasub Keuangan Tata Usaha RSUD dr Pratomo, Adei Fauzi menjabat pj kabid pelayanan medis dan keperawatan RSUD dr Pratomo, H Basri menjabat kabid bina kesehatan Diskes, Agustina Sri Astuti menjabat kabid pemuda dan olah raga Dispora,  Sahroni menjabat pj sekcam Kubu Babusalam, Roniza menjabat kasub prasarana perekonomian secretariat daerah, Marlia Wulandari menjabat pj Kasub kelembagaan analisis, Saidin Kasie Keolahragaan Dispora, Yetti Mariati menjabat seksi perizinan Kantor Pelayanan Terpadu, Azmariza menjabat pj Sekretaris Lurah Bagan Barat, Apri menjabat kasie pelaksana bina program Dinas Bina Marga, dan Manan menjabat Pj kasi survei rawa,sungai dan pantai Dinas Bina Marga,

Dalam sambutannya wabup H.Suyatno menyatakan bahwa mutasi, dan rotasi merupakan hal yang biasa didalam meningkatkan kerja dan kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan roda pembangunan daerah. Disebut wabup, berkemungkinan setelah di evaluasi kerja dan kinerja didalam penempatan di bidangnya masing-masing terjadi juga mutasi yang lebih besar lagi. Oleh sebab itu diharapkan para pejabat yang dipercayai oleh pimpinan untuk mengemban tugas di bidangnya dapat bekerja lebih serius dengan hati yang tulus sehingga program kerja berjalan dengan baik dan bagus sesuai harapan bersama.

Pada kali ini ada camat yang dimutasi ke tempat yang baru, oleh sebab itu diharapkan betah dan menjalankan tupoksi sesuai di bidang yang diemban. Karena hal ini disebut wabup adalah amanah pimpinan.

“Kita saat ini sudah memasuki triwulan kedua. Masih banyak tugas yang harus dilaksanakan sesuai program. Oleh sebab itu diharapkan melaksanakan program hingga mencapai target di akhir tahun anggaran. Minimal kita harus melaksanakan program mencapai 80 persen,”pungkas wabup. (andi krc)

Penyidik dan Hakim Gelar sidang lapangan, terkait tersangka tangkap ikan menggunakan pukat syaiton


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sidang tahap ketiga digelar yaitu sidang lapangan untuk melihat secara langsung perlengkapan dan kapal yang digunakan dalam tuduhan melanggar UU perikanan oleh penyidik. Sidang tersebut melihat kapal di pelabuhan sekaligus di kantor perikanan untuk melihat perlengkapan tangkap tersangka, rabu (18/4). Hadir dalam sidang lapangan tersebut penyidik Ir Amrizal, Hakim Hendra Hutabarat,SH, ketua pengadilan Negeri Rohil Wuryanta,SH,MH dan staff lainnya.

Kepada KABARROHIL , Kadiskanlut Rokan Hilir yang adalah penyidik menerangkan bahwa Hakim dan ketua pengadilan negeri terjun kelapangan untuk melihat langsung peralatan tangkap dan kapal yang digunakan oleh tersangka. Sebagai penyidik, dia menyebut  telah disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Disebut penyidik, melanggar  karena menangkap ikan memakai alat tangkap pukat syaiton di perairan Indonesia yang dilarang oleh UU perikanan.

“Ssidang ini tahap ketiga di TKP. Tersangka Henra alias Apeng dan Ake,”tuturnya.

Menjawab KABARROHIL, Hakim Hendra Hutabarat,SH mengatakan Pemeriksaan ditempat untuk memastikan kapal itu apakah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan. Lanjutnya mengatakan  siding lapangan ini juga untuk memastikan alat yang digunakan. Lebih lanjut dikatakannya setelah itu, di lihat dengan UU Perikanan. Disebutnya hal ini masih dalam proses siding ditempat untuk melengkapi keputusan hakim.

“Kemaren sudah bersidang untuk mendengar keterangan terdakwa.  Oleh sebab itu di konfrontir apakah benar atau tidak sebagai dasar pertimbangan keputusannya,”tandas Hakim Hendra Hutabarat,SH. (andi krc)