BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL- Perusahaan diharapkan membantu masyarakat
dan pemerintah daerah, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian
serta pemuda dan olahraga. Untuk itu anggota Dewan lintas komisi DPRD Rokan
Hilir (Rohil) menyusun rencana pengajuan perda inisiatif Corporated Social
Responsibility (CSR). Pengajuan usulan ini untuk mengikat perusahaan-perusahaan
agar lebih bertanggung-jawab didaerah operasional kerjanya. Hal ini karena saat
ini dianggap minimnya peran serta dan distribusi perusahaan terhadap masyarakat
sekitar wilayah kerjanya, Demikian ditegaskan oleh Ibnu Hajar, Jumat (9/3).
"Kita sudah sepakat untuk
mengajukan perda inisiatif CSR. Selanjutnya, akan dibentuk pansus untuk
membahas usulan tersebut. Karena selama
ini kita menilai kontribusi perusahaan-perusahaan sangat minim terhadap
masyarakat, yang berada diwilayah operasional kerja perusahaan,"jelas
anggota komisi III DPRD Rokan Hilir ini.
Ibnu yakin dengan ada perda inisiatif,
perusahaan diberi tanggung jawab dalam
mensejahterakan masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaannya. Dia
mencontohkan, daerah luar sumatera sudah
menerapkan perda inisiatif CSR, seperti di Serang Banten. Dimana perusahaan-perusahan bergerak dibidang pengelolaan industri, jasa
dan lain sebagainya telah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
Hasilnya, banyak masyarakat hidup lebih layak dan lebih sejahtera.
"Kami rasa ini penting
diwacanakan, mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan PKS baik besar dan kecil
yang berdiri di kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan selama ini terkesan sesuka
hati bahkan terkadang tidak perduli dengan kondisi masyarakatnya. Harapan kita
usulan pengajuan perda inisiatif mendapat tanggapan dari pelbagai pihak dan
dukungan dari masyarakat sehingga perda dapat diterapkan dan perusahaan lebih
memiliki rasa tanggung-jawab,”pungkasnya. (andi krc)