Jumat, 12 Oktober 2012

Lima tersangka sidang lapangan, Senin mendatang membacakan tuntutan



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tadi dilaksanakan sidang lapangan atau PS di jalan Karya berdekatan dengan kapal patrol dinas perikanan dan kelautan Rokan Hilir (Diskanlut Rohil). Demikian dijelaskan oleh kadiskanlut Rokan Hilir Ir Amrizal ketika ditemui KABARROHIL di rumah dinas bupati jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat malam (12/10).

“Tadi kita gelar sidang lapangan,”tuturnya.

Dia mengatakan sidang lapangan dilakukan terhadap lima tersangka, yakni dua tersangka kapal pukat setan dan tiga tersangka kapal kerang. Dalam sidang lapangan tersebut, ditambahkan Kadiskanlut ini dihadiri  oleh jaksa Sawir,SH dan Aswin,SH, Pengacara Irvan,SH dan Fitri,SH, Hakim dan Diskanlut.

“Saat sidang lapangan tersangka mengaku kapal yang di perlihatkan adalah miliknya,”kata Ir Amrizal.

Disebutnya sidang lapangan merupakan rangkaian sidang terhadap tersangka kapal kerang dan kapal pukat setan. Rangkaian sidang yang dilakukan tersebut, disebut kadiskanlut Rokan Hilir ini yakni sebelumnya meminta keterangan saksi penangkap, keterangan saksi ahli kemudian dilakukan PS atau sidang lapangan.

“Setelah ini langsung tuntutan. Senin (15/10,red) siding membacakan tuntutan,”pungkasnya. (krc 01)

Dalam waktu dekat Disbun Rokan Hilir panggil pemilik PKS



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam waktu dekat pemilik PKS (pengolahan kelapa sawit,red) dipanggil untuk melakukan musyawarah tentang berapa kesepakatan dana hibah per kg sawit. Hal ini menindak lanjuti usulan aleg Rokan Hilir beberapa waktu lalu.  Demikian hal ini ditegaskan oleh Muchtar Luthvie,SH kepada KABARROHIL ketika ditemui di Rumah Dinas Bupati jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat malam (12/10).

"Dalam pertemuan tersebut dibicarakan pelbagai hal untuk mencapai keputusan bersama,"ujarnya.

Dia menjelaskan dalam kesempatan tersebut juga sekaligus menindak-lanjuti hasil tim provinsi Riau beberapa waktu lalu. Disebutnya sebanyak 22 PKS di Rokan Hilir akan di cek segala perijinannya.  Dia juga menambahkan, jikalau perlu Disbun Rokan Hilir ikut mendampingi jika perijinannya harus ke Jakarta.  Sedangkan jika perijinan lainnya harus di Rokan Hilir, Kadisbun Rokan Hilir ini menjelaskan bakal diberikan kemudahannya.

"Dalam waktu dekat pemilik PKS di Rokan HIlir bakal kita panggil,"pungkasnya. (krc 01)

Wabup H.Suyatno harap pelajar jauhkan diri dari penyalah-gunaan narkoba



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Para siswa diharapkan berpakaian seragam pramuka  lengkap dengan gacu pramuka dan lainnya. Hal ini ditegaskan oleh wabup H.Suyatno ketika melakukan penyuluhan terhadap pelajar SMAN 1 Panipahan, Kamis (11/10) kemaren. Dalam kesempatan itu seluruh siswa di periksa urine oleh BNK kerjasama dengan Diskes Rokan Hilir dan kepolisian Rokan Hilir.

“Kita harap pihak sekolah dapat membantu kelengkapan seragam pramuka siswa sehingga tanpak rapi di sekolah,”tutur wabup[ H.Suyatno.

Wabup menegaskan jikalau siswa berpakaian lengkap maka siswa akan tampak rapi pergi kesekolah sehingga dengan demikian mereka nyaman dalam mengikuti proses belajar dan mengajar. Orang nomor dua di pemerintahan ini mengatakan sikap disiplin dan kerapian sangat diutamakan dalam mendidik para pelajar sehingga mereka merasa nyaman untuk mengikuti prosesi belajar mengajar.

Selain itu di dalam acara penyuluhan tentang bahaya narkoba dikalangan masyarakat, tokoh agama, pemuda dan pelajar  tersebut orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini menegaskan agar para pelajar generasi anak bangsa jangan sekali-kali menggunakan narkoba. Karena  dapat merusak jaringan otak.

Kemudian itu kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya diharapkan mengedepankan semangat keutuhan anak bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Diharapkan oleh wabup H.Suyatno agar semua pihak perang terhadap peredaran narkoba di daerah Rokan Hilir.

“Mari kita jaga anak bangsa ini sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Siapa lagi yang membangun daerah pada masa mendatang kalau bukan generasi muda sekarang ini. Untuk itu jauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba,”pungkas wabup H.Suyatno. (krc 02)

433,07 Gram BB jenis Ganja Kering di musnahkan di Mapolsek Bangko



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Barang Bukti (BB) Narkotika jenis ganja kering seberat 433, 07 gram dimusnahkan. Acara pemberangusan BB dengan cara membakarnya tersebut di gelar di halaman Mapolsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi,Jumat (12/10). Acara tersebut dihadiri oleh pihak kejari yang diwakili oleh  Afrinaldi FM,SH, pihak BNK Rokan Hilir diwakili oleh Budi Sulistyo dan pihak Diskes Rokan Hilir diwakili oleh dr Tribuana Tunggal Dewi  dan sejumlah jajaran polsek Bangko.

Kepada KABARROHIL, kapolsek Bangko Kompol Hamrizal Nasution,S.Sos menjelaskan bahwa BB Narkotika kurang lebih seberat 433,07 gram jenis ganja kering dimusnahkan berdasarkan surat PN Ujung Tanjung. Dikatakannya  pemilik BB ganja kering tersebut diakui oleh inisial AH yang disebut tersangka. Kapolsek Bangko menjelaskan sebenarnya barang bukti (BB) tersebut berasal dari Medan sebanyak 4 Kg namun ketika tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Bangko, BB tersebut hanya tinggal sisanya.  Menurut kapolsek Kompol Hamrizal Nasution.S.Sos bahwa jenis ganja kering tersebut diakui oleh tersangka mengambilnya sendiri di Medan .  Lanjut kapolsek Bangko ini mengatakan tersangka mengecernya sendiri.

Dipaparkannya Kronologis kejadian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu. Sekira jam 01.30 wib $enin (24/9/2012) lalu pihak polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya yang menerangkan terjadi tindak pidana penyalah-gunaan di duga narkoba jenis ganja di jalan Pembangunan Gg Ar Ridho RT 12 kepenghuluan Labuhan Tangga Besar kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir yakni tepatnya di rumah IYs.

Selanjutnya dilakukan pengecekan lokasi dan dilakukan pengeledahan rumah tempat tinggal sdr. AH alias A bin Dn bersama aparat RT setempat. Disebutnya pada saat pengeledahan ditemukan berupa 1 (satu) bungkus besar yang diduga berisikan narkoba jenis ganja yang dibungkus menggunakan kertas Koran, 1 (satu) unit HP Nokia warna ungu, 1(satu) tas sandang warna hitam merk Rolens kemudian disebut Barang Bukti (BB) bersama disebut tersangka di bawa ke Polsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi untuk di proses.

“Kasus ini sudah diproses dan hanya tinggal  sidang,”tandasnya.

Pada saat yang sama, Kaur bin Ops Sat Narkoba Polres Rokan Hilir Iptu Jaelani menjelaskan bahwa kasus Narkoba ditahun 2012 di kabupaten Rokan Hilir mengalami peningkatan. Hal ini atas pengungkapan oleh pihak kepolisian dan juga atas informasi masyarakat.

Dikatakannya tahun 2011 lalu ada 57 kasus dengan tersangka 70 orang sedangkan ditahun 2012 ini sejak Januari hingga Oktober ini sudah 60 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang.

“Oleh sebab itu sebagai langkah untuk mengatasi penyebaran dan pengedaran Narkotika dilakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba yang bekerjasama dengan BNK Rokan Hilir,”jelasnya. (krc 01)

KPA, BNK, DISKES dan POLRI Rokan Hilir Gelar penyuluhan Narkoba dan HIV/AIDS di Panipahan