BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Setelah
diresmikan gedung Lembaga Adat Melayu Riau Rokan Hilir (LAMR Rohil) oleh Bupati
Rokan Hilir (Rohil) H.Annas Maamun dan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, H.
Tennas Effendy maka LAMR Rohil meng-agendakan untuk secepatnya melakukan
musyawarah daerah (Musda). Demikian di katakan oleh ketua Dewan Pimpinan harian
(DPH) LAM Riau-Rohil H.Marzuki, Selasa (10/4).
Diharapkannya hasil Musda
mendatang terjadi regenerasi kepengurusan di LAM Riau-Rohil, sehingga pengurus
yang baru periode mendatang (masa bhakti 2012-2017,red) dapat menggantikan pengurus yang lama yang sudah berusia tua.
Disebutnya meskinpun penetapan tanggal kapan di gelar musda itu belum dapat
dipastikan namun mulai sekarang ditambahnya sudah melakukan
persiapan-persiapan. Dalam musda untuk memilih pengurus baru LAM Riau-Rohil
nanti, masing-masing kecamatan diwakili
oleh dua orang Majelis kerapatan Adat (MKA) dan dua orang Dewan Pimpinan Adat
(DPA).
“Dalam musda LAM Riau Rohil nanti
kita minta utusan dari masing-masing kecamatan, yakni ketua dan sekretaris yang
punya hak suara untuk memilih majelis kerapatan adat (MKA) dan dewan pimpinan
harian (DPA). Setelah terpilih selanjutnya mereka bermusyawarah untuk memilih
tujuh orang pembantunya,”ujar H.Marzuki.
Menjawab KABARROHIL terkait adanya pengurus kecamatan LAMR Rohil
yang belum dilantik, Marzuki menegaskan tentunya sebelum digelar Musda di
agendakan pelantikan pengurus kecamatan LAMR Rohil tersebut. Dijelaskan oleh
H.Marzuki setiap utusan kecamatan hanya sebatas memberikan hak suara yang tidak
ada hak untuk menjabat di jajaran pengurus di tingkat kabupaten.
“Lembaga Adat Melayu Riau Rohil
di perwakilan kecamatan yang belum dilantik seperti LAM Kecamatan Simpang
Kanan, LAM kecamatan Pujud, LAM kecamatan Bagan batu, dan LAM kecamatan Tanah
Putih sedinginan. Mereka bakal dilantik sebelum digelar Musda nanti,”tutur
Marzuki.
Sementara itu pada hari yang sama
, ditemui KABARROHIL Tokoh Melayu Rokan Hilir, H.Syahrin Yunan menegaskan
bahwa Lembaga Adat Melayu Rokan Hilir merupakan tempat atau wadah berhimpunnya
seluruh suku berbagai latar belakang adat istiadat. Disebutnya, LAM tidak akan
mengintervensi adat-istiadat budaya yang
telah membudaya di masing-masing kecamatan di kabupaten Rokan Hilir.
“Selain melaksanakan
program, LAM Riau-Rohil juga merupakan
kesejukan sebagai penengah di tengah-tengah masyarakat jika ada kesalah pahaman
dalam adat istiadat. LAM Riau-Rohil merupakan pemersatu adat
istiadat,”pungkasnya. (andi krc)