Senin, 11 Juni 2012

2013 kontrak kerja dua sumur migas dengan chevron habis, selanjutnya pemdakab berencana kelola sendiri


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dari sejumlah sumur bor minyak yang terdapat di wilayah Rokan Hilir ini ada dua diantara sumur tersebut habis masa kontraknya dengan pihak PT Chevron pada tahun 2013 mendatang. Oleh sebab itu Pemdakab Rokan Hilir berencana mengelola sumur migas tersebut  dengan memberdayakan BUMD Rokan Hilir. Demikian disebut oleh Setdakab Rokan Hilir Drs Wan Amir Firdaus,Msi kepada KABARROHIL ketika ditemui di kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi,Senin (11/6).

"Jika sumur migas menghasilkan 3000 barel per hari dikalikan 100 ribu dollar per hari maka dikali setahun sudah berapa hasil SDA daerah kita. Jikalau 10 persen saja untuk daerah Rohil sudah berapa keuntungannya,"jelasnya.

Namun disebutnya Kebijakan ini perlu mendapat dukungan pimpinan. Disebut Setdakab Rohil,  oleh sebab itu BUMD akan diperjelas badan hukumnya. Ditambahkan oleh Wan Amir Firdaus banyak manfaatnya jika dikelola sendiri karena jelas masyarakat mendapat peluang lapangan pekerjaan. Selain itu, juga mendapat pengalaman teknologi tinggi dan keuntungan bagi daerah sendiri.

"Sebab selama ini kita hanya mendapatkan dana migas dari pusat saja,"katanya.

Disebut Setdakab, saat ini Pemdakab Rokan Hilir sedang meng inventarisir dan menyiapkan perangkat berkaitan pengolahan sumur tersebut.

"Kita menyiapkan kelembagaan terlebih dahulu dan menyurati menteri. Ketertarikan mengelola sumur ini selain meraup keuntungan besar juga ada undang-undang membuka peluang daerah untuk mengelola sumberdaya energi,"katanya.

Tentang SDM, Setdakab Rohil ini menjelaskan akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Selain itu juga karena membutuhkan dana operasional yang tidak sedikit maka dijalin kerjasama dengan investor luar.

"Kita akan melakukan lobi dengan investor luar dan yakin investor mau menjalin kerjasama dalam mengelola dua sumur ini,"pungkasnya. (andi krc)

Acara sosialisasi tugas, fungsi, wewenang kejaksaan dibidang perdata dan tata usaha negara dari kejati Riau dan kejari Bagansiapiapi.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara kegiatan sosialisasi tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum kepada pejabat di gelar di lantai IV kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (11/6). Hal ini berdasarkan surat kejagung dalam melakukan penyuluhan kasus perdata. Acara ini merupakan sosialisasi tugas, fungsi, wewenang kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang di lakukan oleh pihak kejati Riau dan kejari Bagansiapiapi. Penyuluhan ini sebagai bentuk sosialisasi untuk menambah wawasan pejabat dilingkungan pemdakab Rokan Hilir. Ketua Rombongan dalam hal ini, Syamsuir,SH yang juga ikut serta  Yuni Suhaida,$H,MH, Kasie PPH bidang Asisten kejati Riau Rosalina.SH.MH, kasie Datun kejari Bagansiapiapi, jaksa pengacara negara kejati Riau Dasrul,SH, Zulham, Syaiful, Hariswandi, dan Julia.

Ketua Rombongan Syamsuir.SH menyebutkan sebenarnya kepala tata usaha yang hadir namun karena pekerjaan maka beliau tidak bisa hadir yang disebabkan kepala kejati Riau masih dalam pendidikan di Jakarta. Dijelaskan Syamsuir.SH bahwa di masyarakat kejaksaan diidentikkan sebagai penuntut umum namun sebenarnya tupoksi jaksa  salah-satunya adalah bidang perdata dan tata usaha negara. Disebutnya, hal ini sudah ada sejak lama.

"Tiap hari kita ada masalah perdata yakni jual beli dan simpan pinjam sedangkan tata usaha dengan membuat surat keputusan yang berlaku di mata masyarakat. Oleh sebab itu dalam hal ini kejaksaan negeri sebagai aparatur negara bisa memberikan pelayanan terhadap ini semua,"tuturnya.

Dikatakannya bahwa secara strukturnya dari kejagung hingga kejari di bidang kepala tata usaha Negara itu ada. Lebih lanjut dikatakannya bahwa jaksa sekarang dikenal dengan jaksa pengacara negara yang hanya dapat mewakili instansi pemerintah daerah dari presiden hingga RT bahkan instansi vertikal dan BUMN serta BUMD.

Ditambahkannya bahwa jaksa pengacara Negara merupakan fungsi jasa hukum penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Lebih lanjut dikatakannya begitu juga bantuan tentang perjanjian dan kontrak dari instansi agar tidak terjadi wan prestasi.

"Sementara kepada masyarakat hanya bisa memberikan pelayanan yakni berupa nasehat tentang tanah dan perkawinan,"ujarnya.

Pada saat yang sama kepada KABARROHIL,  Bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun sangat menyambut baik kedatangan rombongan dari kejati Riau dan kejari Bagansiapiapi. Karena dengan melakukan penyuluhan dan sosialisasi ini merupakan suatu hal yang sangat berharga sekali terutama tentang wawasan membuat kontrak atau perjanjian proyek pembangunan sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Untuk itu diharapkan kepada SKPD pengguna anggaran dan PPTK  agar selalu berkonsultasi dalam membuat kontrak dan perjanjian proyek pembangunan tertutama sekali proyek pembangunan dengan menggunakan dana anggaran  besar.

Dilaksanakannya acara ini mendapat respon sangat bagus dari orang nomor satu di Rokan Hilir ini. Karena dengan mensosialisasikan masalah perkara perdata dalam acara penyuluhan ini maka segala bentuk perdata perlu dikonsultasikan terlebih dahulu dengan kejaksaan bidang perdata dan tata usaha. Bupati H.Annas Maamun sangat menyambut baik acara ini.  Hal ini disebutnya merupakan awal dari kehati-hatian dalam melakukan tindakan perdata.

"Dianjurkan proyek pembangunan di SKPD yang   menggunakan dana anggaran besar agar di konsultasikan ke pengacara negara perdata dan tata usaha negara,"pungkasnya.(andi krc)