BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Mengacu pada keputusan KPU Pusat maka enam belas parpol
dilakukan verifikasi factual oleh KPUD Rokan Hilir. Verifikasi factual parpol
ditingkat kabupaten ini sama jumlah dengan parpol yang lolos verikasi di Pusat.
Demikian hal ini ditegaskan oleh ketua pokja Verifikasi Agus Salim ketika
ditemui KABARROHIL, Kamis (8/11).
Dijelaskannya tim verifikasi factual
KPUD Rokan HIlir hanya bertugas memeriksa dokumen dan kelengkapan yang
diperlukan. Disebutnya dalam pemberkasan tahap awal dilakukan factual
kepengurusan dan domisili kantor yang jelas.
“Berikutnya dilakukan faktualisasi
anggota berdasarkan kartu Tada Anggota parpol yang bersangkutan yang Insya
Allah dilakukan pada minggu depan,”tuturnya.
Dikatakan Agus Salim, parpol yang
tidak lolos administrasi di KPU Pusat tidak dilakukan faktualisasi. Disebut
Agus Salim dilakukan faktualisasi ini untuk menyesuaikan data yang diterima
oleh KPU Pusat dengan data yang ada di lapangan yang dipegang oleh
masing-masing parpol. Data tersebut dicocokkan dalam faktualisasi apakah sesuai
dengan data yang diberikan dengan fakta dilapangan dan dalam penilaian tidak
menilai tentang memenuhi syarat atau tidak.
“Kita akan lihat SK kepengurusan,
orangnya dan keterwakilan perempuan serta domisili kantor,”tandasnya. (krc
01)