UJUNG TANJUNG, KABARROHIL-Kepolisian
resort Rokan Hilir (Polres Rohil) beserta jajaran berhasil mengungkap 22 kasus
dan sedikitnya 50 tersangka berikut barang bukti (BB) diamankan. Demikian ditegaskan
Kapolres Rohil AKBP Auliansyah,Sik,MH didampingi wakapolres Kompol
Simangunsong,Kasat Reskrim AKP Josedan Kasat Narkoba AKP L.Simatupang di Mapolres
Rohil Banjar XII Ujung Tanjung, Senin
(19/12).
Dikatakannya, menjelang natal
2011 dan menyambut tahun baru 2012 kepolisian resort Rokan Hilir beserta
jajaran polsek menggelar operasipekat (Pekat) II. Operasi pekat berlangsung
sejak tanggal 9 hingga 18 Desember 2012 kemaren.
“Menjelang natal dan tahun baru
kita melaksanakan operasi pekat. Polres dan jajaran ditingkat Polsek berhasil
mengungkap 22 kasus pekat dan 50 orang kita amankan,”tuturnya.
Polres Rohil dan jajarannya ingin
keamanan dan ketertiban masyarakat terjamin dan jauh dari gangguan pekat. Hal
ini disebutnya, agar masyarakat Nasrani
yang menjalankan ibadah natal dan menyambut tahun baru benar-benar aman serta
tidak ada gangguan dan kekacauan kamtibmas sehingga memberikan rasaaman bagi
umat Nasrani yang menjalankan ibadah. Lanjutnya mengatakan operasi siak yang
dilaksanakan merupakan lanjutan operasi Zebra lalu.
Pada kesempatan ini juga Kapolres
Rohil menghimbau agar umat Nasrani dalam merayakan perayaan Natal dan menyambut
tahun baru tidak merayakan berlebihan dalam arti hura-hura karena di kwatirkan
dapat memicu kejahatan dan mengganggu kamtibmas.
Informasi yang dihimpun, 22 kasus
pekat berhasil di ungkap Polres Rohil beserta jajaran tingkat Polsek selama
sepuluh hari saat operasi pekat sejak tanggal 9 hingga 18 tahun 2011. Kasus
yang berhasil diungkap tersebut diantaranya kasus sabu-sabu, ganja, judi togel,
miras, prostitusi,pencurian dan penadah sepeda motor. Sedangkan Barang Bukti
(BB) seperti narkotika jenis sabu-sabu, ganja,timbangan, dompet berikut sejumlah
uang,miras jenis tuak, kertastogel, buku rekaptogel, miras jenis win,
sepedamotor,dan kartu remi telah diamankan. (andi krc)