UJUNGTANJUNG,KABARROHIL-Sekira
waktu menunjukkan jam 10.00 wib Barang Bukti (BB) Narkoba jenis ganja dan
sabu-sabu dimusnahkan di Mapolres Rokan Hilir, Senin (9/4). pelaksanaan
pemusnahan BB hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Rohil itu di lakukan di
halaman Mapolres Rokan Hilir jalan Lintas Timur Sumatera kepenghuluan Banjar
XII Ujung Tanjung.
Ditegaskan oleh kapolres Rokan Hilir,AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH kepada KABARROHIL melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ali Suhut, bahwa Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja sebanyak 2 (dua) kg bersamaan dengan BB narkoba jenis Sabu-sabu lebih kurang 10 (sepuluh) Gram. Pemusnahan BB yang dilakukan sudah sesuai prosedur dengan mengirimkan surat berita acara pemusnahan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Setelah berita acara dibuat selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. untuk BB tersangka disisihkan sebagian guna kepentingan BB bagi pihak Kejaksaan apabila sidang nanti di gelar di Pengadilan.
Pemusnahan BB
tersebut dengan cara pembakaran yakni,
disulut api secara serentak oleh Kapolres Rohil AKBP Auliansyah
Lubis,Sik.MH, Kepala Kejaksaan Negeri
Bagansiapiapi, Moh.Zaenuddin.SH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil Wuryanta,
ketua BNK Rohil H.Suyatno, Penasehat Hukum tersangka dan ketua RT
setempat. serta hadir juga menyaksikan pemusnahan itu personil Polres
Rokan Hilir.
Ditegaskan oleh kapolres Rokan Hilir,AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH kepada KABARROHIL melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Ali Suhut, bahwa Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja sebanyak 2 (dua) kg bersamaan dengan BB narkoba jenis Sabu-sabu lebih kurang 10 (sepuluh) Gram. Pemusnahan BB yang dilakukan sudah sesuai prosedur dengan mengirimkan surat berita acara pemusnahan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Setelah berita acara dibuat selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. untuk BB tersangka disisihkan sebagian guna kepentingan BB bagi pihak Kejaksaan apabila sidang nanti di gelar di Pengadilan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH menghimbau kepada warga Rohil agar selalu waspada
terhadap bahaya narkoba. Dia juga menegaskan kepada warga agar waspada bahaya
terhadap peredaran narkoba di daerah Rokan Hilir. Karena lanjutnya mengatakan
narkoba dapat menghancurkan masa depan anak bangsa. Oleh sebab itu, ditambahnya
agar warga Rohil juga ikut pro aktif terhadap pemberantasan peredaran narkoba
dengan melaporkan kepada polisi terdekat jika mengetahui pemakai atau pengedar
bahkan bandar narkoba tersebut.
"Karena tanpa informasi dan
dukungan seluruh warga, polisi tidak bisa bekerja secara maksimal terutama
dalam pemberantasan peredaran narkoba,”pungkasnya. (andi krc)