BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pertemuan hearing dengan sejumlah penduduk
dan kelompok tani maju bersama (KTMB) desa Putat kecamatan tanah Putih tentang
lahan 5000 hektar yang di mediasi oleh anggota DPRD Rokan Hilir kemaren telah
terjadi dua kelompok yang tidak mau bersatu. Demikian ditegaskan oleh Dedi
Humadi kepada KABARROHIL ketika di hubungi di Bagansiapiapi, Kamis (26/7).
“Terjadi dua kelompok yang tidak mau di satukan oleh anggota
DPRD Rohil,”katanya.
Hal ini disebutnya karena mereka saling mempertahankan diri
tentang argumentasi mereka sendiri. Bahkan disebutnya mereka tersebut saling
membuka borok masing-masing. Oleh sebab itu, disebutnya hal ini akan di
kembalikan kepada pemerintah daerah Rokan Hilir agar dapat segera
menyelesaikannya.
“Ibarat kapal pecah dilaut ikan hiu yang kenyang,”ujarnya.
Oleh sebab itu dijelaskannya, jika ada yang melanggar dan
bisa dituntut di ranah hukum maka diharapkan pemerintah dapat melanjutkannya.
Karena masalah ini untuk diselesaikan dengan baik namun kedua kelompok tersebut
tidak mau bersatu.
“Jikalau ada yang jelas melanggar hukum dalam menjual tanah
tersebut maka agar ditindak- lanjuti,”pungkasnya. (andi krc)