BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Lima
kapal ikan hangus, satu diantaranya hanya anjungannya saja dilalap oleh sijago
merah, Kamis malam (25/10) kemaren. Kapal tersebut merupakan Barang Bukti (BB)
hasil tangkapan patroli Diskanlut Rokan Hilir (Rohil) karena melanggar UU perikanan.
Asal api diduga dari kapal kerang kemudian menjalar ke kapal lainnya. Sedangkan
penyebab terbakarnya kapal tersebut masih belum diketahui karena masih dalam
penyelidikan pihak kepolisian.
Menjawab KABARROHIL,
Kadis Perikanan dan kelautan Rokan Hilir Ir Amrizal menjelaskan bahwa sekira
waktu menunjukkan pukul 18.50 wib dirinya ditelpon oleh Jumadi yakni ketua
kelompok 12. Jumadi mengatakan ada merah di pinggir pantai di lokasi kapal ikan
yang ditangkap sebagai BB.
Karena dirinya sedang
berada di Kandis menuju kota
Bagansiapiapi karena habis melayat neneknya meninggal, disebut Ir Amrizal maka
dirinya menelpon Sekretarisnya Surya Alam agar mengecek lokasi api dan
mengamankan kapal ikan tersebut khususnya kapal patrol Diskanlut yang juga
berada di lokasi.
“Informasinya empat kapal
yang hangus,”tutur Ir Amrizal ketika ditemui di rumah dinas Bupati jalan
Perwira Bagansiapiapi seusai sholat ied, Jumat (26/10).
Disebutnya kapal ikan yang
ada ditambatan tersebut dua kapal ikan Malaysia dan satu kapal kerang yang
sudah diputuskan amar keputusannya. Selanjutnya tiga kapal kerang yang juga
ditambat di sekitar kapal tersebut bersama dua kapal patrol perikanan dan
kelautan.
“Kapal ikan masih dalam
proses persidangan diawasi oleh Diskanlut Rokan Hilir,”tandasnya.
Hasil pantauan di lokasi
Jumat pagi (26/10), empat kapal hangus terbakar sedangkan satu kapal kerang
hanya anjungan terbakar dan satu kapal masih dalam keadaan bagus. Kapal
tersebut masih ada sisa terbakar dan masih berasap. Sedangkan kapal patroli
perikanan sudah di jauhkan tambatannya dari kapal terbakar itu. Sementara anak-anak mencari besi tua di lokasi pasca
terbakarnya kapal ikan itu. (krc 01)