Selasa, 07 Juni 2011

Wabup Suyatno : Diharapkan masyarakat menahan diri


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Selaku Pembina forum komunikasi umat beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hilir, wabup H.Suyatno menegaskan agar masyarakat di kabupaten Rokan Hilir tidak resah dan tidak terpancing dengan adanya selebaran dan buku saku yang dapat menyesatkan khususnya bagi umat beragama Islam. Hal tersebut diungkap Wabup setelah adanya laporan dari sekretaris FKUB Sakolan yang menerangkan adanya selebaran dan buku yang dapat menyesatkan ajaran agama Islam yang didapat dari masyarakat, Selasa (7/6).

Dikediamannya jalan Madrasah Bagansiapiapi, Wabup H.Suyatno menjelaskan bahwa adanya selebaran buku kecil dengan nama “ya Tuhanku tertipu Aku” , buku kecil cara sehat (tanpa kehilangan akal sehat menuju surga) dan selebaran salawat yang ditemukan di teras mesjid Jamik kepenghuluan Bagan Jawa bagansiapiapi bahkan di edarkan juga kepada masyarakat dapat menyesatkan ajaran Islam.

“Diharapkan kepada masyarakat yang menemukan buku dan selebaran tersebut segera menyerahkan kepada pihak aparat, petugas kantor agama atau kantor pemerintahan setempat,”ujar H.Suyatno.

Suyatno mengharapkan kerukunan antar hidup beragama di kabupaten Rokan Hilir yang telah terbina dan berinteraksi sesame umat beragama dengan baik hingga saat ini dipertahankan. Dia menginginkan selebaran dan buku yang menyesatkan itu tidak meretakkan kerukunan hidup antar umat beragama di kabupaten Rokan Hilir. Sebut Wabup Rohil ini Ia secepatnya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“Mari kita sama-sama menahan diri bagi seluruh umat yang mendiami di wilayah kabupaten Rokan Hilir ini,”tandasnya. (andi wrc)

FKUB : Jangan terpancing oleh selebaran dan buku tersebut


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tentang adanya selebaran dan buku kecil yang bisa menyesatkan ajaran Islam, hindu dan Kristen maka Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Rokan Hilir (Rohil) menyatakan kesepakatan tanda-tangan bersama-sama. Hal tersebut sebagai langkah mengecam terhadap perbuatan tersebut. Kemudian kesepakatan agar jangan terpancing terhadap isu selebaran dan buku itu.

Dikatakan sekretaris FKUB Sakolan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan kepada Polsek bangko untuk diteruskan kepada Polres Rokan Hilir. Demikian disampaikan oleh Sakolan ketika ketemu di kediaman Wabup H.Suyatno jalan Madrasah bagansiapiapi, Selasa (7/6).

Dikatakannya kesepakatan tersebut ditanda-tangani oleh dirinya sebagai sekretaris FKUB Rokan Hilir kemudian ditanda-tangani oleh H.Agustiar,Sag dari kakankemenag Rokan Hilir, Muhanif Hz,Spd (ketua MUI Rokan Hilir), Misnan.S.sos I (pengurus FKUB Rohil), H.Anwar Magan (pengurus FKUB Rohil), Pdt Bowasa,Sth (pengurus FKUB Rohil), M.Nababan (pengurus FKUB Rohil) dan Metawati,Sag (tokoh agama Budha).

Atas nama FKUB, Sakolan menerangkan bahwa sekira jam 07.30 wib pagi Selasa seorang masyarakat mendapatkan satu set buku kecil dan selebaran berikut CD. Kemudian masyarakat tersebut menyerahkan satu set tulisan fhotocopy tersebut kepada dirinya. Setelah dipelajari buku tersebut sangat menyesatkan bagi agama islam, Kristen maupun hindu atau budha.

“Hal ini harus ditanggapi dengan serius karena akan mencampur adukkan ajaran Islam, hindu dan Kristen,’katanya.

Sakolan mengharapkan agar masyarakat yang masih memiliki buku kecil tersebut agar secepatnya menyerahkan kepada aparat setempat atau kantor pemerintah setempat. Kemudian itu diharapkannya juga agar tidak terpancing oleh selebaran tersebut.

“Kita harapkan jika masyarakat yang menemui atau masih memilikinya agar menyerahkannya kepada kami agar jangan sampai beredar lebih luas. Kita harus cepat meredam apalagi saat ini adanya isu NII, ”tandasnya. (andi wrc)