Dalam waktu dekat DPRD Rohil akan hearing dengan Dispenda untuk
mendengar penjelasan adanya OTK yang memungut pajak dan retribusi terlebih
dahulu. Hal ini sebagai langkah pengawasan terhadap Dispenda dalam melakukan
pemungutan pajak dan retribusi dalam menjalankan perda untuk meningkatkan PAD.
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam waktu dekat DPRD Rokan Hilir (Rohil)
akan melakukan hearing dengan Dispenda Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini dilakukan
agar mengefektifkan pengawasan terhadap pungutan pajak dan retribusi HO yang
dilakukan serta mempertanyakan kebenaran tentang ada pungutan pajak dan
retribusi dilakukan oleh OTK (orang tak kenal). Demikian dikatakan oleh anggota
DPRD Rohil Dedi Humadi ketika ditemui KABARROHIL
di kantor DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (31/1) kemaren.
“Dalam waktu dekat DPRD Rohil akan
hearing dengan Dispenda,”tuturnya.
Dikatakan Dedi Humadi, hal ini
karena ada isu yang beredar tentang pungutan liar oleh orang tak kenal
(OTK,red) terhadap pungutan pajak reklame dan HO. Disebutnya atas kejadian
tersebut maka diharapkan Dispenda harus pro aktif dalam mengawasi pegawai dari pihaknya
yang bertugas dalam melakukan pemungutan. Diharapkan oleh anggota legislative
(aleg) Rohil ini agar para petugas di berikan surat tugas dan kartu nama yang
jelas dan lengkap sehingga para objek wajib pajak dapat mengenal para pemungut
pajak tersebut.
“Jikalau perlu diberikan tanda
khusus yang jelas kepada petugas pemungut pajak tersebut sehingga dapat di
kenal dan dicatat oleh para objek wajib pajak,”katanya.
Dikatakannya, mendengar isu ada
pajak yang telah di tagih oleh OTK kepada objek pajak tersebut maka DPRD Rohil dalam
waktu dekat akan melakukan hearing dengan Dispenda Rohil untuk mendengar
penjelasannya. Kemudian itu diharapkan agar
Dispenda betul-betul dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi tersebut
sekaligus mengawasi staff dan karyawan yang bertugas dalam memungut pajak dan retribusi
tersebut.
“Jika ketahuan pihak PNS atau
petugas pemungut pajak dan retribusi itu nakal harus ditindak tegas,”pungkasnya. (andi
krc)