BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Berdasarkan
surat perintah dari bupati kabupaten Rokan Hilir maka dilakukan razia atau
inspeksi mendadak (sidak) penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat salon
kecantikan di kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Dalam razia ini ada pihak Satpol PP, pihak kecamatan, pihak kelurahan dan pihak
polsek Bangko yang dipimpin langsung kapolsek Kompol Hamrizal. Demikian
ditegaskan oleh kakansatpol PP Rokan Hilir Suryadi,SE kepada KABARROHIL
ketika ditemui di jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat malam (27/7). Delapan wanita
dan lima pria terjaring dalam sidak tersebut.
“Enam titik sasaran
dilakukan razia dengan enam regu di pimpin langsung oleh Kapolsek
bangko,”tuturnya.
Dikatakannya dalam setiap
regu dua personil dari pihak polsek bangko, tujuh personil dari Satpol PP, dua
orang dari pihak kecamatan dan satu orang dari pihak kelurahan. Dijelaskannya
dalam melakukan razia dilakukan serempak dengan terlebih dahulu melakukan apel di
lapangan Porteba jalan Perwira Bagansiapiapi.
Dia menjelaskan enam titik
tempat salon tersebut diantaranya titik I oleh regu I sasaran Lind Salon jalan
teguh II, sedangkan titik II oleh regu II sasaran Diana salon, titik III oleh
regu III sasaran salon dijalan Manggis, titik IV oleh regu IV sasaran Leni
salon, titik V oleh regu V sasaran sahabat salon di depan methodis dan titik VI
oleh regu VI sasaran salon depan lapangan Koni.
Sedangkan camat bangko
H.Muh Nurhidayat,SH menegaskan bahwa sebelumnya para pemilik salon sudah
diberikan peringatan secara lisan dan bahkan dengan surat edaran agar tidak
membuka salon maupun hiburan karaoke di saat malam hari.
“Sebelumnya mereka
tersebut sudah dilakukan razia dan diberikan peringatan,”tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Bangko
Kompol Hamrizal membenarkan sebanyak 13
orang terjaring dalam razia jumat malam (27/7). Disebutnya, sebelumnya para
pemilik salon sudah diingatkan. Kapolsek Bangko menegaskan mereka yang
terjaring untuk sementara di ambil keterangannya. Dalam hal ini dikatakannya
tindakan ini merupakan sebagai peringatan saja.
“Setelah dimintai
keterangan mereka tersebut dikembalikan ke daerahnya masing-masing,”tuturnya.
Hasil pantauan di
lapangan, razia yang dilakukan di enam titik tempat sasaran terdapat beberapa
tempat yang sudah tutup. Sedangkan yang terjaring dalam razia di Lind Salon ada
yang tidak memiliki KTP. Menurut pengakuannya tidak memiliki KTP karena masih
dibawah umur. Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal turun langsung kelapangan.
Bupati kabupaten Rokan
Hilir H.Annas Maamun langsung melihat mereka yang terjaring dalam razia
tersebut setelah mereka dikumpulkan di lapangan porteba. Menjawab KABARROHIL ketika ditemui mengatakan bahwa mereka tersebut akan
didata dengan dimintai keterangannya.
“Kita mengucapkan terima
kasih kepada pihak Polsek Bangko yang melakukan razia sidak pekat pada malam
ini (jumat malam 27/7,red). Mereka tersebut setelah diambil keterangannya untuk
yang di luar daerah dikembalikan kedaerahnya masing-masing sedangkan yang
berdomisili di Rokan Hilir dikembalikan ke orang tuanya,”pungkasnya. (andi
krc)