Jumat, 04 September 2009

Penyampaian Laporan hasil Panggar DPRD Rohil terhadap RAPBD-P 2009


BAGANSIAPIAPPI,KABARROHIL-Sidang paripurna DPRD Rohil tentang penyampaian laporan hasil pembahasan panitia anggaran(panggar) DPRD Rokan Hilir (Rohil) terhadap rancangan APBD-P Rohil T.A 2009 digelar di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Jumat (4/9) kemaren. Rapat itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD Rohil Rasyd Abisar didampingi ketua DPRD Rohil, Dedi Humadi dan wakil Bupati rohil, H.Suyatno,Amd.

"Agar pelaksanaan pembangunan lebih mampu dan sesuai dengan keuangan daerah,"ujarnya Rasyd Abisar membuka sidang tersebut.

Penyampaian pembahasan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Rohil, Darwis Syam sebagai panitia anggaran DPRD Kabupaten Rohil. Ia mengatakan akibat substansi harga minyak dunia maka terjadinya perubahan dalam anggaran tahun 2009 ini.

Ia mengatakan juga setelah melalui pembahasan bersama antara panitia anggaran DPRD bersama tim anggaran Eksekutif maka menyepakati perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah Kabupaten Rohil, sehingga terjadi pergeseran-pergeseran pada APBD 2009 baik pendapatan maupun belanja daerah dengan kebijakan umum program-program, yakni : menunda program dan kegiatan yang kurang prioritas dengan mematikan anggarannya pada APBD tahun 2009 ini, melakukan penyesuaian anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2009 melalui penambahan dan pengurangan anggaran dan juga pemindahan lokasi kegiatan agar terlaksana sesuai dengan yang direncanakan, serta penambahan program dan kegiatan strategis dalam rangka menunjang dan fungsionalisasi program dan kegiatan sebelumnya.

Ditambahkannya, bahwa pendapatan APBD-P Kabupaten Rohil 2009 diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1.402.779.819.509,_ dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 105.792.793.611,_, dana perimbangan pada APBD-P diproyeksikan sebesar Rp1.248.805.775.898,_ dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 48.181.250.000,_

Sedangkan di belanja RAPBD perubahan 2009 dianggarkan sebesar Rp 1.947.160.805.669,_ meningkat dari sebelum pembahasan sebesar Rp 1.933.859.653.107,_ atau naik sebesar Rp50.628.941.660,_ dari belanja APBD murni 2009 yaitu sebesar Rp1.896.531.864.009,_ meliputi belanja tidak langsung sebesar 556.394.852.379,_ yang naik sebesar Rp22.990.395.000,_ dari belanja tidak langsung APBD murni 2009.

Kemudian mengatakan sedangkan belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp1.390.765.953.291,_meningkat sebesar Rp 27.638.546.661,_dari APBD murni 2009 sebesar Rp 1.363.127.406.630,_dari sebelum pembahasan sebesar Rp 1.381.683.195.729,_.

Sementara pembiyaan daerah pembiayaan pada penerimaan sebesar Rp 1.263.283.041.738,_ yang pengeluarannya berupa menutupi defisit anggaran Rp 544.380.986.160,_ dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa,) 2008 sebesar Rp 674.355.043.833,_ serta penyertaan modal (investasi,) daerah Rp 7.500.000.000,_.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati, tim anggaran eksekutif beserta seluruh dinas dan instansi Rohil yang telah bekerja sama dengan baik sehingga rancangan APBD Perubahan dapat di laporkan dihadapan sidang dewan yang terhormat dalam waktu yang relatif singkat,"katanya Darwis Syam.

Selanjutnya laporan ini akan diserahkan kepada pimpinan untuk disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Rohil agar dalam waktu dekat Rancangan APBD Perubahan dapat ditetapkan menjadi APBD perubahan Rohil 2009. (Andi WRC).

RAPAT EVALUASI TUAN RUMAH MTQ KE-28 SE-RIAU

>>Persiapan sebagai tuan rumah penyelenggara iven provinsi

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Rapat evaluasi MTQ dilaksanakan di lantai IV kantor bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jalan Merdeka Bagansiapiapi, Kamis (3/9) kemaren. Rapat tersebut membicarakan segala persiapan-persiapan akomodasi sebagai tuan rumah pelaksana MTQ ke 28 se-Riau. Rapat tersebut dipimpin oleh Asisiten III, Drs Surya Arfan,Msi dan dihadiri oleh kepala Dinas, Badan, kantor dilingkungan Pemdakab Rohil dan juga para tokoh masyarakat Rohil.

"Lokasi bazar sebelum tanggal 30 bulan ini harus sudah tuntas,"ujarnya Surya Arfan.

Kemudian Ia mengatakan karena Gamal Abdul Naser berhalangan tetap sehingga sebagai koordinator kafilah diharapkan oleh Asisten kesra ini selekasnya untuk dicarikan pengganti posisi tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa tim Kabupaten Kuansing, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Siak telah meninjau suasana lokasi MTQ dan lokasi stand pameran tersebut baru-baru ini.

Ia mengatakan bahwa 8 Kabupaten dan Chevron akan ikut tampil dalam stand bazar dalam pelaksanaan MTQ nanti.

"Untuk Bazar sudah mendaftar sementara ini sebanyak 8 kabupaten/kota ditambah chevron,"katanya.

Dalam rapat tersebut membahas tentang kontruksi stand bazar dan pameran serta juga masalah kekuatan daya listriknya untuk masing-masing stand, karena masing-masing stand tersebut minimal berkekuatan 1300 watt.

"Masalah stand pameran, tempatnya ditanggung oleh masing-masing kabupaten namun lokasinya disediakan oleh panitia,"tandasnya Surya Arfan kemudian. (Andi WRC)

Perda Hak Tanah Ulayat Harus Ada

Rosmali:"Perda itu Harus Ada"

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Peraturan Daerah (Perda) tentang hak tanah ulayat itu harus ada karena perda itu kepentingan masyarakat. Hal ini merupakan upaya anggota dewan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu perda tersebut secepatnya diajukan oleh pemda kepada DPRD Rohil, demikian dikatakan oleh Rosmali,SH salah satu anggota dari sembilan orang DPRD Rohil yang menyampaikan hak inisiatif dalam rapat paripurna kemaren.

"Perda itu harus ada,"tegasnya Rosmali ketika ditemui KABARROHIL, Rabu (2/9) kemaren.

Ia menerangkan bahwa dengan adanya perda tentang hak tanah ulayat maka tanah yang merupakan hak ulayat dapat dikelola oleh masyarakatnya sendiri. Ditambahkannya hak tanah ulayat adalah salah satu harta milik bersama suatu masyarakat adat, yang mencakup suatu kesatuan wilayah berupa lahan pertanahan, tumbuhan yang hidup secara liar dan binatang yang hidup liar diatasnya. Ia mengatakan juga fungsi hak tanah ulayat itu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota persekutuan dan masyarakat yang bersifat sosial ekonomis.

Dikatakannya agar tanah ulayat menjadi produktif dapat diberikan hak pola kemitraan pada pihak ketiga."Hal itu berdasarkan musyawarah pemangku adat dengan anggota sesuai ketentuan hukum adat setempat,'katanya.

Pemangku adat yang memegang atau menguasai tanah ulayat itu tidak dapat mengalihkan atau melepaskan haknya kepada pihak lain tanpa berdasarkan musyawarah.

"Pemangku adat memegang atau menguasai tanah ulayat tidak dapat mengalihkan atau melepaskan haknya kepada pihak lain kecuali telah ditentukan bersama berdasarkan musyawarah persekutuan adat sesuai adat setempat,"jelasnya.

Dalam hak tanah ulayat ini semua masyarakat bisa mengawasi kepemilikan tanah ulayat itu. "Setiap pemangku adat dan warga masyarakat adat berkewajiban melakukan pengawasan terhadap penggunaan dan kepemilikan tanah ulayatnya," tandasnya.(Andi WRC)

Pemenang tender Belum diumumkan

Kimpraswil Belum Umumkan Perusahaan Pemenang Tender

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Hari dan tanggal untuk mengumumkan Perusahaan sebagai pemenang dalam mengikuti tender kedua proyek yang dianggarkan APBD 2009 dilingkungan Dinas Kimpraswil Rokan Hilir belum ada kepastiannya.

Demikian dikatakan Ibus Kasri , Plt Kadis Kimpraswil Rohil kepada KABARROHIL ketika dikonfirmasi baru-baru lalu. Ia juga mengatakan belum bisa memastikan waktu untuk menentukan pemenang tersebut dengan alasan karena banyaknya peminat dalam menawar proyek yang di lelang.

"Belum bisa kita pastikan waktunya,saat ini kita masih melakukan penyeleksian terhadap perusahaan,"ujarnya.

Menurutnya untuk menentukan pemenang harus selektif dan di teliti terutama pada setiap berkas yang telah dimasukan oleh Perusahaan.

"Kimpraswil masih bekerja dan salah satu faktor membuat pengumuman terlambat,"katanya.

Dalam hal ini Ibus Kasri meminta agar rekanan bersabar,sebab untuk menentukan pemenang harus berpedoman kepada aturan.

"Ini adalah pengumuman proyek yang kedua kalinya dilingkungan Kimpraswil,"katanya.

Ditambahkannya, terkait proyek yang telah di tender oleh Kimpraswil seluruhnya menyangkut proyek yang skala prioritas. Namun untuk menentukan pemenang tentu harus perusahaan yang berpangalaman.(Andi WRC)

Bangun Jalan Dua jalur Didukung Warga

Pembangunan Jalan Dua Jalur Desa Pedamaran Didukung Warga Setempat

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Warga masyarakat Desa Pedamaran mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk membangun Jalan Poros di Desanya. Jalan tersebut rencananya dibangun dua jalur sepanjang 7 Km.

Demikian dikatakan Ali Marwain kepada KABARROHIL, Minggu (30/8) kemaren melalui sellulernya. Kepala Kepenghuluan Pedamaran itu mengatakan bahwa pada saat ini Jalan Poros Pedamaran itu baru di semenisasi satu jalur sepanjang 2 Km. Dikatakannya bahwa jalan tersebut bakal ditingkatkan menjadi dua jalur sepanjang 7 Km.

"Kita sangat mendukung sekali pembangunan jalan itu,sebab semulanya jalan itu direncanakan dibangun semenisasi hanya sepanjang 4.3 Km dan baru selesai sekitar 2 Km. Akhirnya berobah rencana menjadi jalan dua jalur dengan lebar sekitar 25 M. Kita tidak tau apakah hal itu atas usulan kontraktor atau memang rencana Pemkab Rohil. Inilah kita mau bertemu dengan kontraktornya,tetapi kita dan masyarakat sangat mendukung,"ujarnya Ali Marwin.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sangat diharapkan warga Pedamaran agar secepatnya terlaksana.Hal ini seiring dengan rencana Pemkab Rohil untuk menjadikan Desa Pedamaran sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan persiapan. Ia menjelaskan Kecamatan Pedamaran terdiri dari beberapa Desa sangat memungkinkan di jadikan Kecamatan dan telah memenuhi persyaratan. Karena di wilayahnya telah ada beberapa desa.

"Seperti Desa Pekaitan,Desa Sungai Besar,Desa Suak Air Hitam,Desa Suak Temenggung,Desa Teluk Bano dan Desa Rokan Baru. Desa-desa ini terletak puluhan km dari ibukota Kabupaten. Di desa ini pembangunan sarana umum sangat diperlukan seperti sarana pendidikan untuk semua jenjang,Puskesmas,Mesjid Raya dan sarana umum yang lainnya,"ujarnya.

Menurut Ali Marwin,setakat ini recana pembangunan jalan tersebut sudah sampai kepada rencana pembuatan bodi jalan,akan tetapi masih baru rencana, Namun jika rencana proyek terlaksana bakal banyak rumah dan kilang padi warga yang terkena imbas pelebaran,namun warga tidak mempermasalahkannya asal ada ganti ruginya.

"Sejauh ini sudah dimusyawarahkan, hasilnya warga mendukung,"katanya..

Dikatakannya bahwa warga mendukung penuh proyek tersebut dan bersedia rumahnya dipindahkan dengan ketentuan mendapat ganti rugi pemindahan. Selain itu juga ada beberapa buah kilang padi yang terkena rencana pelebaran,namun nilainya belum dapat dipastikan.

Ali mengatakan juga bahwa dukungan warga Pedamaran tersebut telah tertuang dan sudah di sampaikan kepada Kepala Desa Pedamaran.

"Supaya Pemkab dan insatansi terkait tidak ada keraguan untuk melaksanakan rencana pembangunan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,"tandasnya kemudian. (Andi WRC)

Hasil Perairan Rohil dijarah

WARGA MENGELUH HASIL LAUT WILAYAH PERAIRAN DIJARAH PENANGKAP LUAR ROHIL

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Masyarakat daerah pesisir kota Bagansiapiapi mengeluhkan adanya penjarahan hasil laut di wilayah zone ekonomi ekslusif (ZEE) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) khususnya penangkap jaring kerang. Untuk itu diharapkan kepada pihak terkait dapat menangkap para nelayan yang menggunakan alat Garut Salome yang dapat menghabiskan habitat dan terumbu karang itu. Demikian ungkap M.Nasir seorang nelayan tradisional kota Bagansiapiapi yang mewakili teman seprofesinya kepada KABARROHIL, Rabu (2/9) kemaren

Ia mengatakan bahwa dirinya bersama para nelayan lainnya jika pergi melaut secara berkelompok kelompok dan sering menemukan nelayan luar menjaring di wilayah Rohil.

"Kami adalah kelompok nelayan tradisional. Kami melaut secara berkelompok dan terkadang menemukan para nelayan luar tersebut menjaring di wilayah Rohil," kata M.Nasir dengan polos.

Ia mengatakan bahwa dirinya sehari hari hanya mencari hasil laut berupa kerang dan ketam serta jenis-jenis ikan laut yang mempunyai kebiasaan hidup disekitar pinggiran pantai saja. Setelah dirinya mendapatkan hasil laut yang telah dikumpulkan itu maka Ia pun menjualnya sendiri di Pasar.

"Guna menopang kehidupan sehari hari bagi keluarga kami masing masing,"tuturnya dengan nada menurun.

Ia menjelaskan bahwa pada beberapa bulan yang lalu penghasilannya mengalami peningkatan setiap Ia pergi melaut. Namun pada saat sekarang, tambahnya penghasilannya mengalami turun drastis.

"Demikian pula yang dirasakan oleh para nelayan tradisional mengunakan jaring dan rawai,"jelasnya.

M.Nasir mengatakan bahwa penurunan penghasilan yang di alaminya karena banyak beroperasi penangkap-penangkap ikan dan kerang yang menggunakan alat canggih dan mereka semua bukan nelayan tempatan yang dikenal oleh masyarakat nelayan diperairan Rokan Hilir

"Alat pengumpul kerang yang di rancang sedemikian rupa tersebut lazim disebut masyarakat dengan GARUT SALOME,"katanya.

Dijelaskannya bahwa melihat dari bentuk dan sistim kerja GARUT SALOME itu bisa menyebabkan kepunahan jenis habitat di perairan kabupaten Rokan Hilir serta rusaknya terumbu karang dasar laut pantaI sebagai tempat mencari makan ikan-ikan yang hidup diperairan pinggir pantai.

Masih menurut M.Nasir, menerangkan bahwa nelayan-nelayan yang mengunakan garut salome tersebut pada umumnya mereka itu datang dari wilayah luar kabupaten Rohil .

"Rata-rata kerang yang dapat mereka kumpulkan sebanyak 1000 goni dalam dua hari perkapalnya," katanya Nasir menerangkan.

Untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan serta menjaga kelangsungan hidup dan manfaat hasil laut, lanjutnya maka diharapkan peran aktif pihak-pihak yang terkait dalam menjaga keamanan lingkungan diperairan wilayah kabupaten Rohil tersebut.

"Sesuai kewenangannya untuk menjaga dan melindungi wilayah perairan kita,"katanya Naser.

"Kita berharap para oknum-oknum pelaku penangkapan dengan menggunakan
GARUT SALOME dapat ditindak sesuai dengan undang undang yang berlaku,"tandasnya kemudian. (Andi WRC)

Target 2014 Guru SD Rohil Tamatan S-1

Ratusan Guru SD Tes Ujian Masuk FKIP UNRI kampus Rohil


BAGANSIAPIAPI-KABARROHIL- Ratusan guru SD (Sekolah Dasar) dengan berpakaian bawah hitam dan baju putih berbondong-bondong datang di SD 006, SD 005 dan SMPN 1 Bangko jalan Sumatera Bagansiapiapi, Rabu (2/9) kemaren. Mereka tersebut mengikuti ujian penyaringan masuk FKIP UNRI (Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Riau) yang berkampus di Rohil untuk memenuhi standart guru berdasarkan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang dipertegas oleh PP nomor 74 tahun 2008 tentang guru.

Dari tujuh ratus dua puluhan orang lebih guru itu akan disaring untuk diterima di FKIP UNRI sebanyak 300 orang saja, masing-masing guru SD bidang studi Biologi sebanyak 50 orang, guru SD bidang studi Sejarah sebanyak 50 orang, guru SD bidang studi Bahasa Indonesia sebanyak 50 orang dan guru bidang studi penjas (pendidikan jasmani) sebanyak 150 orang. Demikian dikatakan Misnawati, sekretaris Disdik Rohil ketika temui RADAR di lokasi tempat ujian tersebut, Rabu (2/9) kemaren.

'Guru Biologi, guru Sejarah dan guru Bahasa Indonesia tersebut sekarang baru tamatan D2 sedangkan guru Penjas merupakan tamatan SMA,"ujarnya Misnawati menerangkannya.

Ia mengatakan bahwa tahun 2009 ini FKIP UNRI melanjutkan bidang studi -bidang studi tersebut yang sebelumnya sudah berkampus di kabupaten Rokan Hilir.

"Kecuali bidang studi Bahasa Ingeris yang tidak dibuka lagi di Rohil karena bidang studi ini telah dibuka oleh kabupaten lain,"tuturnya.

"Hal ini untuk melanjutkan bidang studi yang telah ada di Kabupaten Rohil yakni bidang studi Bahasa Indonesia dan Penjas yang berkampus di kecamatan Bangko, bidang studi Biologi yang berkampus di Bagan Batu dan bidang studi Sejarah yang berkampus di Sedinginan,"katanya.

Ia menambahkan bahwa mereka yang diterima di FKIP UNRI itu biaya kuliahnya ditanggung oleh Pemdakab Rohil untuk mengikuti tercapainya standart guru pada tahun 2014 bagi seorang guru harus minimal tamatan S-1.

"Pada tahun 2014 para guru harus tamatan S-1. Oleh sebab itu mereka tersebut dibiayai oleh pemdakab agar dapat memenuhi standar itu,"katanya Misnawati.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2009 ini pemdakab Rohil hanya dapat menyediakan dana anggaran sebanyak 300 orang saja tenaga guru untuk melanjutkan hingga ke jenjang S-1. Ia menjelaskan ujian yang dilaksanakan tersebut merupakan ujian tertulis kecuali untuk bidang studi penjas yang harus mengikuti ujian praktek lagi.

"Untuk bidang studi Biologi,Sejarah dan Bahasa Indonesia pelaksanaan ujian tertulis sedangkan bidang studi penjas selain ujian tertulis juga secara prakteknya,"ujarnya.

Dijelaskannya bahwa pelaksanaan penjaringan ujian masuk FKIP UNRI ini digelar selama satu hari saja. Ditambahkannya bahwa tindakan disdik untuk menyelamatkan para guru-guru di Kabupaten Rohil sehingga dapat dicover pada tahun 2014 mendatang menjadi tamatan S-1.

"Dinas pendidikan Rohil dapat menyelamatkan guru-guru agar dapat mencover ditahun 2014 menjadi tenaga guru yang sudh tamatan S-1,"jelasnya.

Ia mengharapkan juga agar guru-guru yang lainnya bersabar jika belum diterima tahun ini karena tahun mendatang masih bisa lagi untuk mengikuti ujian. Ia mengatakan lagi bahwa tahun ini hanya sebanyak 300 orang guru saja yang dapat ditterima. (andi WRC).

Sidang Paripurna Penyampaian hak Inisiatif Anggota DPRD Rohil

>>Usulan Bentuk Perda hak tanah ulayat

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sidang paripurna anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) digelar di gedung mantan Hotel dan restoran "Marina Sea Food". Sidang penyampaian hak inisiatif anggota Dewan itu dilaksanakan di ruang rapat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (1/9) kemaren. Sidang tersebut dihadiri sebanyak 28 orang dari 40 anggota DPRD Rohil terpilih periode 2004-2009 lalu,

Dedi Humadi ketua DPRD Rohil memimpin sidang paripurna yang terbuka untuk umum itu. Sidang tersebut dihadiri Setdakab Rohil, Ir.H.Asmirin Usman, para tokoh masyarakat dan kepala badan, dinas dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil kendati waktunya molor karena hujan mengguyur kota ikan Bagansiapiapi itu sejak pagi hari..

"Menurut tata tertib sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dapat menyampaikan hak inisiatif itu,"katanya Dedi Humadi disaat membuka sidang yang selanjutnya selaku ketua dewan Ia mempersilahkan anggota yang mempergunakan hak inisiatifnya menyampaikan wacana dan usulan.

Firdaus sebagai pembicara menyampaikan hak inisiatif untuk disampaikan dalam sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dirinya mewakili 9 anggota dewan. Dikatakan Firdaus UUD 1945 pasal 33 ayat (3) bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Ali Achmad Chomsah dalam bukunya hukum agraria (pertanahan indonesia,red) menyebutkan dalam UUD 45 khususnya pasal 33 ayat (3) memuat dua hal, pertama politik agrarian dan kedua kaidah hukum agraria,"katanya Firdaus dalam penyampaian hak inisiatif itu.

Ia mengatakan permasalahan pertanahan sejak dahulu hingga saat ini tidak pernah habis-habisnya, apalagi dengan pertumbuhan manusia yang semakin pesat sehingga semakin banyak membutuhkan tanah.

"Apakah untuk perumahan, perkebunan dan lain sebagainya,"ujarnya.

Menurutnya, tingginya tingkat butuh atas tanah sehingga merupakan persaingan untuk mendapatkan lahan semakin ketat, akhirnya sengketa tanah juga meningkat.

"Biasanya yang menjadi korban kasus tanah adalah masyarakat perorangan maupun kelompok. Walaupun terkadang kasus pertanahan juga dialami oleh perusahaan, negara ataupun BUMN,"katanya.

Ia mengatakan bahwa terjadinya korban tersebut karena adanya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan dalam penerapan hukum yang ada.

Firdaus juga mengatakan untuk memahami tentang tanah ulayat dapat dilihat tanda-tanda atau ciri-ciri: persekutuan hukum dan anggotanya dapat mempergunakan tanah, hutan belukar didalam wilayah kekuasaannya dengan bebas; non anggota persekutuan hukum dapat mempergunakan hak itu tetapi harus seizin dari persekutuan hukum; dalam mempergunakan tanah bagi yang bukan anggota selalu harus membayar recognitie; persekutuan hukum mempunyai tanggung-jawab atau beberapa kejahatan tertentu yang terjadi dalam lingkungan wilayahnya bilamana orang yang melakukan kejahatan itu sendiri tidak dapat digugat; persekutuan hukum tidak boleh memindahkan haknya untuk selama-lamanya kepada siapapun; pesekutuan hukum mempunyai hak campur tangan terhadap tanah-tanah yang digarap.

Masih menurut penyampaiannya, Firdaus mengatakan bahwa negara NKRI memberikan hak kepada seluruh masyarakatnya untuk mempergunakan bumi, air dan udara, Dalam hal pertanahan diatur melalui UU RI nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria yang disahkan tanggal 24 september 1960, yang didalamnya juga diatur tentang hak ulayat.

Ditambahkannya kabupaten Rokan Hilir pada saat ini merupakan bagian NKRI yang dulunya berada dibawah kerajaan Siak adalah wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku juga keberadaan tanah ulayat walaupun sudah diatur dalam UUPA 1960, namun masih banyak ketidak-adilan yang dirasakan oleh persekutuan masyarakat adat.

"Kabupaten Rokan Hilir perlu menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang tanah ulayat masyarakat hukum adat,"terangnya.

Sembilan orang anggota DPRD Rohil mengusulkan hak inisiatif dalam sidang paripurna DPRD Rohil untuk pembentukan perda tentang hak ulayat di kabupaten Rohil tersebut adalah Amansyah, H.M.Hendra.G, Mustoyo, Darmalis, Ir.H.Akirjuhari, Drs Syarifuddin,MM, Rasyid Abisar, Rosmali,SH dan Firdaus,Sag.(Andi WRC)


Warga Minta Pihak Berkompenten Segera Tertibkan lapo Tuak

Segera Tertibkan Lapo Tuak

BAGANSIAPIAPI,(KABARROHIL)-Beberapa warga masyarakat muslim sangat mengeluh dan resah karena dibulan ramadhan masih ada penjual minuman tuak, terutama dijalan satria.

"Jalan Satria yang merupakan pasar darurat itu dijadikan tempat lapo tuak, padahal tempat itu adalah pasar. Sehingga bila kita hendak sembahyang taraweh tampak pemandangan yang tidak menyenangkan,"ujarnya Hendra kepada KABARROHIL,Selasa (1/9) kemaren.

Ia menjelaskan penjual tuak itu ada beberapa tempat di jalan satria tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sejak mulai sore hari penjaja minuman itu sudah stanby hingga tengah malam.

"Setiap kita melewati jalan itu banyak yang ngumpul-ngumpul sambil minum tuak,"katanya.

Sementara itu pengurus teras LSM FORKOM AKPP (Forum Komunikasi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan) kabupaten Rokan Hilir ketika ditemui, menginginkan pihak yang berkompenten untuk menertibkan penjaja minuman keras itu karena dibulan ramadhan menjual minuman tersebut sangat mengganggu umat yang sedang menjalankan ibadah.

"Jual minuman yang berkadar alkohol harus ditertibkan untukmenjaga keamanan dan ketertiban warga yang sedang menjalankan ibadah. Apalagi saat ini bulan ramadhan,"tandasnya. (Andi WRC)