Selasa, 24 Januari 2012

H.Annas Maamun tinjau kesiapan Inspektorat menggelar work shop mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara


Bupati kabupaten Rokan Hilir meninjau kesiapan dalam menggelar work shop atas kerjasama pemerintah daerah dengan KPK yang ditaja oleh inspektorat Rokan Hilir. Sesuai rencana acara tersebut di gelar besok Rabu (25/1) di aula perguruan wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapidari jam 08.00 wib hingga 12.00 wib dihadiri oleh bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun. Sebagai nara sumber dalam acara ini dari pihak KPK.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun, setdakab Rohil Drs Wan Amir firdaus,Msi, kabag umum pemdakab Rohil Muzakkar, kabag humas pemdakab Rohil Firdaus,SE dan PNS dilingkungan pemdakab Rokan Hilir hadir untuk melihat kesiapan pemerintah daerah khususnya inspektorat Rokan Hilir dalam menggelar work shop atas kerjasama dengan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Jakarta di aula gedung perguruan wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Selasa (24/1). Direncanakan ratusan PNS dilingkungan Pemdakab Rohil hadir dalam acara ini.

Work shop mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Negara ditaja oleh inspektorat kabupaten Rokan Hilir yang digelar besok, Rabu (25/1) di aula perguruan wahidin jalan Pahlawan Bagansiapiapi. Acara ini sesuai rencana diliput oleh enam media elektronik dan sejumlah media cetak.Demikian dikatakan oleh kabag Humas pemdakab Rokan Hilir (Rohil) Firdaus,SE ketika ditemui KABARROHIL di aula gedung perguruan wahidin tersebut.

Dia mengatakan bahwa sebagai nara sumber dalam  acara work shop tersebut dari komisi pemberantas korupsi (KPK) pusat Jakarta. Dikatakannya inspektorat mengundang pihak KPK sebagai nara sumber untuk memberikan work shop kepada penyelenggara keuangan Negara pemerintah kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Work shop ini dihadiri oleh kepala dinas, badan, kantor dan kabag serta PNS dilingkungan pemdakab Rokan Hilir,”tuturnya.

Ditempat yang berlainan kepala inspektorat kabupaten Rokan Hilir ,H.M.Yatim Maamun membenarkan hal ini dengan menegaskan bahwa pihak KPK pusat Jakarta diundang oleh inspektorat kabupaten Rokan Hilir sebagai nara sumber dalam acara work shop  kepada PNS di lingkungan pemerintahan kabupaten Rokan Hilir.

 “Memang kita yang mengundang nara sumber  KPK (komisi pemberantasan korupsi  Jakarta,red). Sampai saat  ini kita masih belum tahu siapa yang datang sebagai nara sumber pada work shop ini,"kata H.M.Yatim Maamun.

Disebutnya ada kerjasama Pemerintah daerah Kabupaten  dengan KPK dalam menjalankan Keputusan Presiden Republik Indonesia.  Dia mengatakan ada kerjasama antara pemerintah daerah dengan KPK tersebut dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan negara. Oleh sebab itu ditambahkannya pada kesempatan work shop ini maka pesertanya adalah semua kepala Dinas, Badan, Kantor, kabag,  PPTK dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir.  

“Sedikitnya sebanyak 753 orang peserta dilingkungan pemdakab Rokan Hilir hadir dalam work shop ini,”ujar PNS yang pernah di Direktorat Jenderal inspektorat kementerian keuangan pusat Jakarta ini.

Dijelaskannya,  para peserta nanti diberikan pin simbol “jujur itu hebat” yang merupakan pin diperoleh dari KPK. Dikatakannya hal ini nara sumber memberikan arahan dalam tindakan pencegahan tindak pidana korupsi. Ditambahkannya ada tiga materi yang di berikan dalam work shop ini, yakni pertama unsur kerugian negara dalam pembuktian tindak pidana korupsi, kedua penyalahgunaan uang Negara dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan ketiga penyalahgunaan asset dalam pembuktian tindak pidana korupsi. Acara ini di katakana H.M.Yatim Maamun dimulai jam 08.00 wib hingga jam 12.00 wib. Diharapkan para peserta datang hadir sebelum jam dimulai acara tersebut karena kita akan menerapkan disiplin tepat waktu. Oleh sebab itu disebutnya bagi peserta yang tidak membawa badge peserta dan badge panitia maupun badge wartawan tidak diperkenankan hadir. Disebutnya peserta harus tepat waktu karena ketika waktu menunjukkan jam 08.00 wib pintu masuk ditutup. Ditambahkannya program kerjasama pemerintah daerah dengan KPK untuk menerapkan acara ini menurut KPK disebut Kepala inspektorat Rokan Hilir ini,  Pemerintah kabupaten Rokan Hilir yang pertama sekali melaksanakannya.
kepala inspektorat Rohil,H.M.Yatim Maamun

“Dalam work shop ini juga akan dijelaskan tentang gratifikasi,”pungkasnya. (andi krc)