Kamis, 15 Maret 2012

Kecamatam Kubu Babussalam diresmikan, sekaligus bupati Annas melantik pejabat penghulu dan camat



RANTAU PANJANG KIRI,KABARROHIL-Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H.Annas Maamun secara langsung meresmikan kecamatan Kubu Babussalam yang merupakan pemecahan wilayah dari kecamatan Kubu. Acara tersebut digelar di halaman pasar tradisional Kubu kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kamis (15/3). Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, wakil ketua DPRD Rohil beserta anggota DPRD Rohil derah pemilihan kecamatan Kubu. Acara tersebut juga dihadiri oleh sekdakab Rohil, Drs Wan Amir Firdaus,Msi, kepala dinas badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil juga para tokoh masyarakat kecamatan Kubu.

Peresmian kecamatan Kubu Babusalam ditandai dengan penanda tanganan batu prasasti dan pembukaan  tirai  papan nama kecamatan Kubu Babusalam sekaligus peresmian penegerian SMA negeri 3 Kubu.

Sebelumnya,  terlebih dahulu bupati H.Annas Maamun melantik lima pejabat penghulu di wilayah Kubu Babusalam yakni Abdul Rahmad sebagai pj penghulu Sungai Pinang, Samsir sebagai pj penghulu Teluk Piyai,  Buhari Ahmad sebagai pj  penghulu Pulau Halang Belakang, H. Samuel sebagai pj penghulu Rantau Panjang Kiri Hilir, Ahmad Yasin sebagai pj penghulu Teluk Piyai Pesisir dan Sahri Romodon sebagai pj penghulu Sungai Kubu Hulu.

Sedangkan sekcam kecamatan Kubu, Drs Ahmad Atin ditempatkan untuk menjabat pj camat Kubu Babusalam dari hasil pemekaran kecamatan Kubu tersebut.

Salah  tokoh masyarakat Kubu ketika ditemui KABARROHIL mengatakan sangat berterima kasih terhadap bupati H.Annas Maamun yang telah menerima aspirasi masyarakat bersama DPRD Rohil yang selanjutnya dapat diwujudkan pada saat ini. Dia mengajak kepada masyarakat lainnya bersatu mendukung pemerintah daerah Rokan Hilir dalam menjalankan roda-roda pembangunan di daerah kecamatan Kubu Babusalam yang baru saja di resmikan. Karena hal ini merupakan kepentingan masyarakat sendiri agar daerahnya dapat lebih maju.

"Mari kita dukung penuh pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Karena apa yang dilakukan merupakan kepentingan kita bersama dalam mewujudkan pemerataan pembangunan disegala bidang. Oleh sebab itu dihimbau untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan. Mari kita bersama-sama membangun kampung halaman kita agar kedepan lebih maju dan semakin jaya,"kata Mahmud Tiintin.

Menjawab KABARROHIL, camat Kubu, Samsul Kidul yang merupakan camat dari kecamatan yang dimekarkan menegaskan bahwa pemekaran wilayah kecamatan Kubu menjadi dua wilayah kecamatan merupakan idaman dari masyarakat. Hal ini disebutnya karena dapat meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi yang dapat memperpendek rentan waktu dan pelayanan di bidang pembangunan yang dapat memeratakan pembangunan.

"Penantian masyarakat atas pembentukan kecamatan Kubu Babusalam ini dimulai sejak beberapa tahun lampau. Alhamdulillah akhirnya aspirasi masyarakat dapat terwujudkan karena merupakan idaman dari masyarakat. Oleh sebab itu, atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih kepada bupati Annas Maamun dan DPRD Rohil.  Semoga kecamatan ini semakin cemerlang, terbilang dan lebih maju pesat,"katanya.

Dalam hal ini pemerintah daerah Rokan Hilir, H. Annas Maamun menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD Rohil telah mewujudkan pemekaran daerah yang diidamkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan kepada masyarakat selalu menjaga kekompakan, rasa persatuan dan kesatuan sehingga jalannya pembangunan di daerah kecamatan Kubu Babusalam yang baru saja di resmikan dapat berjalan dengan bagus dan baik. Dia menegaskan jika masyarakat bersatu padu maka pembangunan daerah khususnya kecamatan Kubu Babusalam ini akan dapat mengejar segala ketertinggalan. Bahkan disebutnya akan dapat lebih maju lagi dari kecamatan induk.

"Pemekaran merupakan wujud aspirasi masyarakat agar daerahnya bertambah maju. Karena dengan pemekaran dapat memperpendek rentan administrasi dan mempercepat pembangunan daerah. Untuk itu diharapkan menjaga rasa persatuan dan kesatuan sehingga pembangunan berjalan lancar dan dapat mengejar ketertinggalan. Bahkan jikalau kompak dan bersatu padu bisa dapat melampaui kecamatan induk,"pungkasnya. (andi krc)

Diharap anggota komisi I DPRD Rohil,Dedi Humadi Pihak Chevron dapat menyelesaikannya


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota komisi I DPRD Rokan Hilir, Dedi Humadi menegaskan agar PT CPI dapat segera menyelesaikan permasalahan terhadap lahan masyarakat di pematang botam. Hal ini agar jangan sampai berlarut-larut dan berkepanjangan. Karena menurutnya permasalahan ini seharusnya sudah selesai dan tidak ada masalah dengan masyarakat yang mengaku empunya tanah jika dilakukan dengan itikad bagus dan baik. Demikian diungkapkannya ketika dihubungi KABARROHIL, kamis (15/3).

"Kita menilai kalau memang jujur kenapa permasalahan ini belum juga selesai,"ujar Dedi Humadi yang juga mantan ketua DPRD Rohil periode lalu tersebut.

Disebut Dedi Humadi,  jika pihak Chevron ada itikad baik maka permasalahan ini sudah lama selesai dan masyarakat sudah mendapat ganti rugi terhadap lahan atau tanah yang telah dipakai menurut masyarakat tersebut. Dia menegaskan agar pihak bertikai dapat secara langsung meninjau kelapangan dan sekaligus mengukur bersama dengan disaksikan oleh anggota DPRD Rohil dan pihak kecamatan. Dia mengharapkan jangan permasalahan diperlambat dengan berdalih menanti hasil pengukuran BPN untuk menunda pengukuran. Dia mengatakan bahwa hal ini harus diperjelas dan dihimbau untuk selesai secepatnya.

"Seharusnya pihak chevron mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat dengan memberikan pekerjaan kepada masyarakat disekitar atau siempunya lahan tersebut. Dalam arti jangan mempersulit masyarakat menuntut hak yang menurut masyarakat merupakan haknya,"katanya.

Sekali lagi ditegaskan oleh Dedi Humadi agar pihak chevron harus dapat menyelesaikan hal ini dengan baik. Ditambahkan Dedi Humadi jikalau menurut pihak Chevron tanah itu di klaim milik orang lain selain tengku agung (alm) coba di konfrontir dengan ahli waris tengku agung (alm) yakni T.A Zainal yang juga mengklaim miliknya dengan surat-surat yang sah dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Diharapkan permasalahan selesai dan tidak berkepanjangan. Namun jikalau tidak selesai juga dan masyarakat melanjutkan permasalahan ini ketingkat lebih tinggi lagi maka pihak anggota DPRD Rohil jika diminta untuk mendampingi maka siap mendampinginya.

"Diharapkan kepada pihak Chevron dapat menuntaskan hal ini,"pungkasnya. (andi krc)