BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Beberapa
hal yang masih tertinggal dalam pemungutan pajak dan retribusi diharapkan
segera diselesaikan sehingga pencapaian target dapat terpenuhi. Karena minimal
idealnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan pendistribusian 10 persen dari
pendapatan Daerah. Demikian dikatakan Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs Wan Amir
Firdaus,Msi, ketika ditemui KABARROHIL di kantor bupati rohil
jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (2/5) kemaren.
"Minimal PAD memberikan
pendistribusian ideal 10 persen dari jumlah pendapatan kita,"tuturnya.
Oleh sebab itu, dikatakan Setda
Rohil ini kita harus mengejar ketertinggalan sehinggal mencapai angka ideal.
Dijelaskannya, kita tidak hanya melihat angka saja tetapi harus dengan semangat
untuk meraih realisasi sehingga lebih daripada target. Dikatakannya PAD
merupakan kerja keras kita dalam meningkatkan angka-angka agar dapat direalisasikan. Oleh sebab itu, sekali
lagi diharapkan setda agar dapat
meningkatkannya.
"Kita harus bekerja keras
sehingga dapat menghasilkan lebih meningkat lagi,"katanya.
Sedangkan wabup H.Suyatno
menegaskan agar amanah yang dipercayakan oleh pimpinan terutama dalam
pengelolaan PAD di beberapa SKPD harus mengacu kepada Perda yang berlaku.
"Memang hasil belum maksimal
karena hal ini tergantung dari kerja keras kita,"terang wabup Rohil ini.
Disebut H.Suyatno, tentunya dirinya
juga melihat dan terus mengevaluasi kerja dan kinerja dari pimpinan SKPD
sehingga bila kerja tidak bagus maka bersiap-siaplah sanksi dipindahkan. Dikatakan wabup, masalah
retribusi parkir juga ditekankan harus lebih ditingkatkan sedangkan di kesehatan
juga harus meningkat.
"Mobil tinja dan mobil
sampah juga bisa ditarik retribusinya,"tutur wabup.
Namun untuk retribusi sampah ini
perlu disosialisasikan segera karena perubahan pola sistem kota memerlukan masa
transisi perubahan yang pada akhirnya setelah dimengerti oleh masyarakat maka
dapat ditarik retribusi sampah tersebut. Khusus untuk galian C di Bina Marga,
disebut wabup harus juga diperhatikan
agar mencapai target semaksimal mungkin. Begitu juga tentang sewa alat berat,
dikatakan orang nomor dua di Rohil ini jika alat berat bagus maka bisa
dipergunakan dengan menyewa alat berat tersebut kepihak lain yang memerlukannya.
"Tidak tanggung-tanggung
sewa alat berat tersebut banyak berguna bagi kita,"tutur wabup.
Wabup H.Suyatno juga menegaskan juga tentang aset tanah milik
pemdakab dimana hasil kebun dari tanah milik pemdakab Rohil merupakan aset PAD pemdakab
Rohil juga. Kemudian itu retribusi pasar juga harus digalakkan karena merupakan
PAD juga. Selanjutnya wabup mengharapkan agar sama-sama menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Kemudian Satpol PP
juga harus bertindak dalam menegakkan Perda yang berlaku. Dikatakan wabup
jikalau ada pihak yang mencurigakan dalam melakukan pungutan pajak dan
retribusi di lapangan maka petugas Satpol PP harus bertindak cepat dan tegas.
"Satpol PP wajib membantu untuk menegakkan perda dengan
melakukan razia,"tandas wabup. (andi krc)