Sabtu, 25 Februari 2012

Inspektorat sidak disiplin kehadiran kerja PNS


Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir, masih ada para PNS dilingkungan pemdakab Rokan Hilir yang mencuri jam kerja disaat jam kerja. Sebagai langkah awal, inspektorat melakukan teguran terhadap PNS yang indisipliner tersebut. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan oleh inspektorat terutama pada dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)  melakukan inspeksi mendadak (sidak)  ke setiap SKPD  dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir (Rohil).  Inspeksi mendadak tersebut dipimpin langsung oleh kepala inspektorat Rohil, Yatim Maamun ke sejumlah SKPD yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kamis (23/2) kemaren.

"Sidak ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana absensi kehadiran kerja pegawai dilingkungan pemdakab Rokan Hilir disaat jam kerja,”ujar Yatim Maamun kepada KABARROHIL.

Dalam hal ini, disebutnya sekaligus memberi arahan dan teguran kepada PNS yang indisipliner yakni mencuri jam kerja. Yatim Maamun dalam melakukan sidak didampingi instruktur dan  staf inspektorat. Dirinya langsung melakukan sidak di dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat  di lingkungan pemdakab Rohil,  diantaranya Bappeda Rohil, Dinas Sosial, Dispenda, Disdukcapil, dan Dinas pasar, pertamanan dan kebersihan Rohil.

Dikatakan Yatim Maamun, Inspektorat melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat disiplin kerja PNS dilingkungan pemdakab Rohil disaat jam kerja. Karena sidak disaat jam kerja dilakukan untuk mengetahui PNS yang mencuri jam kerja. Dia mengatakan dinas yang dilakukan inspeksi mendadak tersebut di cek langsung absensi PNS  disetiap  SKPD.

"Selain melakukan absensi kehadiran PNS juga melakukan teguran kepada PNS yang berpakaian tidak rapi,"katanya.

Dikatakannya untuk tahap awal sidak bagi PNS yang mencuri jam kerja disaat jam kerja dilakukan teguran dan arahan yang selanjutnya jika melanggar lagi maka diberikan sanksi indisipliner PNS. Lanjutnya mengharapkan juga agar kepala dinas  di setiap SKPD ikut  mengawasi absensi kerja pegawainya dan melakukan teguran kepada PNS yang mencuri jam kerja. Dikatakannya jika PNS sudah dilakukan teguran masih juga membandel maka pegawai tersebut diberikan tindakan sanksi indisipliner PNS.

"Sidak ini dilakukan terus menerus berkesinambungan agar PNS dilingkungan Rohil lebih disiplin kerja dan tidak ada yang mencuri waktu disaat jam kerja,"pungkasnya. (andi krc)