Jumat, 05 Oktober 2012

Jalan H.Annas Maamun Desa Bukit Mas di Portal oleh KUD



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Warga masyarakat Bukit Mas kecamatan Simpang kanan meminta agar palang-palang (portal,red) di jalan poros H. Annas Maamun Rt 07/ RW 03 Desa Bukit Mas Kecamatan Simpang kanan segera di buka. Hal tersebut karena merupakan jalan lintas pemerintah yang menuju ke Jayantri, dan Bagan batu. Keadaan jalan Lintas di bangun portal memang diakui oleh penghulu Muhammad Rosib ketika ditemui di jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Jumat (5/10).

Disebut penghulu Bukit Mas ini bahwa masyarakat sangat kecewa atas adanya portal tersebut pasalnya jalan itu merupakan jalan poros pemerintah. Lagi pula, lanjutnya mengatakan dengan adanya portal tersebut sehingga masyarakat tidak bisa melewatinya dengan aman.

"Karena jika lewat harus minta kunci gembok ke pengurus atau sekretaris KUD Maya yang berjarak sekitar 600 meter dari portal,"kata penghulu.

Menurut penghulu atas keterangan warganya, portal tersebut di dirikan oleh pengurus KUD Maya yang anggotanya memiliki lahan di seputaran jalan tersebut. Namun disayangkan oleh penghulu karena mendirikan portal tersebut tanpa memberitahukan dirinya sebagai penghulu maupun melalui bermusyawarah dengan masyarakt terlebih dahulu.

"Memasang portal tidak pernah mengasihtahu saya,"ujar penghulu bukitmas Muhmmad Rosib.

Untuk lebih lanjut kenapa jalan poros H. Annas Maamun di portal oleh KUD Maya. Namun disaat berita ini diturunkan pemegang kunci gembok yakni pengurus KUD Maya tidak dapat ditemui dan dihubungi untuk mencari kejelasan dan keterangannya. (andi krc)