Selasa, 28 Agustus 2012

Camat Bangko Pusako sekaligus lima penghulu dilantik Bupati H.Annas Maamun


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bupati melantik Sukardi,Sp menjabat Pj Camat Bangko Pusako di gelar di halaman kantor camat Bangko Pusako jalan H.Annas Maamun bangko Kanan, Selasa (28/8). Pda saat yang bersamaan bupati H.Annas Maamun melantik juga Hendra sebagai Pj penghulu Bangko Kanan, Sariyem sebagai Pj penghulu Bangko Sempurna, Halim Nasution sebagai Pj Penghulu Bangko Mas Raya, Zamsami sebagai Pj penghulu bangko Balam dan Awaluddin sebagai Pj Penghulu Bangko Lestari. Seusai acara pelantikan langsung dilaksanakan acara Halal Bi Halal dengan bersalam-salaman saling silaturahmi.

Dalam sambutannya, bupati H.Annas Maamun mengharap kepada camat bangko Pusako dan lima penghulu yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan baik dan bersunguh-sungguh demi kepentingan masyarakat banyak. Dia juga menegaskan agar camat dan penghulu selalu stanby didaerahnya masing-masing sehingga bila masyarakat sewaktu-waktu mengadu penghulu dan camat berada ditempat. Disebutnya camat maupun penghulu diharapkan memiliki rumah kediaman di lokasi wilayahnya. Kemudian itu, diharapkan HP selalu stanby dan hidup selama dua puluh empat jam.

“HP Camat maupun penghulu harus selalu aktif sehingga menerima pelayanan pengaduan maupun laporan dari masyarakat selama dua puluh empat jam. Camat dan penghulu harus beklerja untuk kepentingan masyarakatnya. Hal ini sebagai peningkatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kemudian itu kepala desa atau Penghulu jangan coba-coba menjual tanah atau lahan,”tuturnya.

Disebut oleh orang nomor satu di Rohil camat harus menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakatnya sehingga selalu kompak.

“Kompak itu penting untuk mendukung perkembangan pembangunan daerah,”pungkasnya. (andi krc)  

Bupati meresmian tiga kepenghuluan di kecamatan Bangko Pusako


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun meresmikan tiga penghulu yakni kepenghuluan bangko Lestari, Kepenghuluan Balam dan Kepenghuluan Bangko Mas Raya, Selasa (28/8). Sebelumnya pembentukan ketiga kepenghuluan tersebut telah diundangkan tertanggal 11 januari 2012. Acara tersebut digelar di halaman kantor camat Bangko Pusako di jalan H.Annas Maamun di kepenghuluan bangko Kanan.  Peresmian tersebut ditandai dengan penanda-tanganan prasasti ketiga kepenghuluan tersebut oleh Bupati Rokan Hilir setelah peresmian dinyatakan oleh orang nomor satu di Rohil tersebut. Ikut mendampingi dan menyaksikan ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan, wakil ketua DPRD Rohil Drs Jamiluddin, Sekdakab Rokan Hilir Drs Wan Amir Firdaus,Msi, Asisten bidang Pemerintahan Wan Rusli Syarief, kapten Noto Susilo dan sejumlah pejabat di lingkungan pemdakab Rokan Hilir serta tokoh masyarakat setempat. Selanjutnya pembukaan kain tirai papan plang ketiga kepenghuluan tersebut di lakukan oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.

Kepada KABARROHIL dijelaskan oleh bupati H.Annas Maamun bahwa wilayah kabupaten Rokan Hilir tempo dulu hanya terdiri dari tiga wilayah kecamatan yakni kecamatan Kubu, kecamatan Bangko dan kecamatan tanah putih yang biasa disebut Kubangtapu. Namun seiring kemajuan daerah dan perkembangan pembangunan maka wilayah kewedanaan Bagansiapiapi tersebut akhirnya sekarang telah menjadi 15 wilayah kecamatan.

Dia mengatakan wilayah kecamatan bangko tempo dulu sekarang sudah menjadi enam kecamatan, wilayah kecamatan kubu tempo dulu sekarang telah menjadi lima kecamatan dan wilayah kecamatan tanah putih tempo dulu sekarang telah menjadi empat kecamatan.

Sedangkan tempo dulu desa hanya 56 desa sekarang sudah 187 desa dan diharapkan oleh politisi Golkar Rohil ini di masa-masa mendatang menjadi 200 desa lebih. Hal ini disebutnya untuk perkembangan pembangunan daerah agar semakin lebih maju dan berkembang lagi. Lanjutnya mengatakan sehingga daerah kantong-kantong kemiskinan dapat terjangkau untuk perkembangan pembangunan daerah dan meningkatkan incam perkapita keluarga.

“Dalam waktu dekat untuk meratakan perkembangan pembangunan daerah maka wilayah kecamatan Pujud  bakal dimekarkan menjadi tiga wilayah kecamatan, wilayah kecamatan Bagansinembah menjadi tiga wilayah kecamatan dan wilayah kecamatan bangko dimekarkan menjadi dua wilayah kecamatan,”tandasnya. (andi krc) 

Ketua LSM RMM sebut Amirullah bukan anggota maupun pengurus


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Terkait Amirullah mengatas-namakan dirinya sebagai estimator LSM Rohil Monitoring Mission (RMM) di halaman 20 majalah Derap Reformasi vol 5 th XIV Agustus 2012 yang menyorot tentang Jembatan Pedamaran Rokan Hilir dibantah oleh pimpinan LSM Rohil Monitoring Mission (RMM) tersebut, Wan M.Husni yang akrab dipanggil Oki. Dia mengatakan bahwa Amirullah bukanlah pengurus maupun anggota LSM RMM. Demikian ditegaskan oleh Wan M Husni ketika menemui KABARROHIL di kedai kopi depan gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (27/8).

Dia menjelaskan bahwa dirinya telah melayangkan keberatan atau sanggahan atas pemberitaan majalah Derap Reformasi tersebut dengan bukti resi pengiriman via pos tanggal 24 Agustus kemaren. Sedangkan hal yang sama juga dilayangkan kepada dewan pers jakarta sesuai resi pos tertanggal 27/8. Dikatakannya surat nomor 051/LSM-RMM/VIII/2012 bersifat penting perihal sanggahan/keberatan atas pemberitaan majalah derap reformasi tertanggal 24/8 tersebut ditembuskan  juga disampaikan kepada bupati Rokan Hilir,dan ketua DPRD Rohil.

Dia menjelaskan ada beberapa point terkait pemberitaan pada halaman 20 majalah tersebut diantaranya menyatakan tidak benar bahwa lembaga swadaya masyarakat rohil minitoring mission terus mengumpulkan data terkait jembatan pedamaran. Kemudian LSM RMM tidak pernah menugaskan, menunjuk atau memberikan kuasa kepada saudara Amirullah sebagai estimator dari LSM RMM apalagi memberikan keterangan pers. Wan H.Husni juga menegaskan Amirullah bukanlah anggota, maupun pengurus LSM RMM. Kemudian LSM RMM tidak pernah meminta untuk diberitakan di majalah derap reformasi.

Selanjutnya dia mengatakan atas pemberitaan tersebut sangat merugikan baik secara moril maupun materiil terhadap LSM RMM. Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya mengatakan maka LSM RMM meminta dewan redaksi majalah derap reformasi agar secepatnya melakukan pengklarifikasian atas pemberitaan tersebut, mengambil tindakan terhadap oknum wartawan yang telah melakukan pemberitaan, mengambil tindakan terhadap saudara Amirullah yang telah memberikan keterangan palsu sebagai estimator LSM RMM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Apabila sanggahan ini tidak ditanggapi maka kami lembaga swadaya masyarakat rohil monitoring mission akan menempuh jalur hukum sebagaimana yang diatur oleh undang-undang,"tandasnya. (andi krc)