Rabu, 05 Desember 2012

Hutan di jarah, mantan Panglima Lasykar Hulu Balang Rohil gerah



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Akibat banyaknya oknum meluluh-lantakkan hutan di Rokan Hilir membuat mantan Panglima Lasykar Hulu Balang Rokan Hilir (PLHB-Rohil,red) merasa gerah. Oleh sebab itu, dia mendesak agar DPRD Rokan Hilir segera membentuk Panitia Khusus (Pansus,red) guna menindak-lanjuti para penjarah hutan di pelbagai wilayah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Dia menilai tindakan oknum penjarah hutan dikampung halamannya itu tidak bias ditoleransi lagi. Karena, sebutnya sudah keterlaluan dan dinilai mengnjak harga diri daerah.

“Rohil ini masih ada tuanya, jangan semena-mena. Saya siap diturunkan beserta anak kemanakan untuk menghalau. Namun kita masih menunggu aksen pihak terkait,”ujar H.Azhar Syakban kepada wartawan, Rabu (5/12/2012).

Biasa akrab dipanggil wak Atan ini juga meminta ketegasan Pemerintah Rokan Hilir dan aparat penegak hokum untuk menindak tegas para oknum penjarah hutan yang dinilaiunya sudah diambang batas. Dia mengingatkan akibat tindakan oknum perambah hutan ini hutan menjadi gundul dan menyangsikan terjadinya banjir.

“Saya mendesak DPRD membentuk pansus untuk menyelesaikan kasus perambah hutan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang serakah. Begitu juga aparat kepolisian supaya menindak tegas para pelaku. Pemerintah daerah kita minta bergerak cepat sebelum berdampak fatal terhadap lingkungan,”katanya.

Dijelaskan H.Azhar Syakban,yang juga ketua KPUD Rokan Hilir ini, bahwa  hutan telah dijarah oleh oknum seperti  terjadi di wilayah Kecamatan Pasir limau Kapas tidak kurang 14 ribu hektar. Kemudian di wilayah Sei Daun seluas 7 ribu hektar.  Hal serupa, lanjutnya menegaskan juga terjadi di wilayah Kecamatan Pujud ,di wilayah Tanjung Medan dan wilayah kecamatan Pekaitan. Dia menyebut tidak layak kepala Desa mengeluarkan surat izin atas lahan hutan negara. Oleh sebab itu, dia ingin agar DPRD bersama Pemerintah daerah dapat merumuskan agar kepala desa tidak boleh menerbitkan surat atas lahan selain camat dan petugas yang terkait dari pemerintah daerah.

"Selama ini ternyata lahan diberikan atau dijual kepada orang lain oleh oknum kepala desa atau masyarakat. Saya minta mereka ini harus ditindak secara hukum. Sebab anak cucu kita kelak perlu tanah untuk bertani dan berkebun. Jjangan sampai terjadi kesenjangan sosial,"ujarnya.

Azhar mensinyalir kebanyakan kepala kepenghuluan (Kades) mengeluarkan izin mengatas-namakan masyarakat. Disebutnya, sepanjang konpensasinya jelas ia tidak mempermasalahkan. Akan tetapi lanjutnya,  ini dijual bahkan kepada pengusaha luar, Oleh sebab itu dengan tegas ia mengatakan bahwa anak cucunya tidak mau menjadi penontonb di kampung halamannya sendiri.

"Saya pernah mendatangi DPRD khususnya komisi I , agar masalah ini diselesaikan secepatnya. Jangan hanya menunggu bupati, sebab bupati tentu banyak hal yang ia lakukan untuk melayani masyarakat,"tandasnya (krc 01)

Dua orang tersangka maling sarang wallet berikut BB di amankan di Mapolsek Bagan Sinembah



BAGANBATU,KABARROHIL-Dua orang melakukan tindak pidana pencurian sarang burung wallet diamankan oleh Kepolisian Sektor Bagansinembah, Rabu (5/12/2012). Kedua orang tersebut Kamaluddin Lubis (33) dan Abdul Fajar (26) sama-sama warga jalan Bulian Lingkungan Satu Kelurahan Padang Hulu Kecamatan Rambutan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.

Selain kedua orang tersebut, berikut Barang Bukti (BB) juga ikut diamankan sarang wallet lebih kurang 1(satu) kilogram, seutas tali tambang beserta jangkar pengkait, 1(satu) batang kayu broti (balok,red) ukuran 2/3 panjang tiga meter dan 1(satu) batang besi.

Diketahui kedua orang tersebut beraksi sekitar waktu menunjukkan pukul 03.30 wib, oleh pelapor Sudirman (41) beralamat di Toko Tani Jaya Bagan Batu . Sedangkan Sudirman mendapat informasi tersebut dari adiknya yang bernama Jakir penjaga sarang burung wallet tersebut.

Mendapat laporan, Sudirman langsung ke lokasi Ruko sarang burung wallet untuk mengcek kebenarannya dan sekaligus melaporkan hal itu ke Polsek Bagan Sinembah. Dalam waktu singkat kepolisian langsung kelokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Jose DC Fernandez.Sik, Kasie Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Hasril membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti tindak kejahatan sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (krc 01)

Terkait asumsi pajak menurun, DPRD Rohil bakal hearing Dispenda



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Diharapkan Dispenda Rokan Hilir supaya bekerja lebih giat lagi sehingg Pendapatan Asli daerah (PAD,red) bertambah. Dimana kendalanya sehingga PAD menurun maka diharapkan diberitahukan permasalahannya ke DPRD Rokan Hilir. Demikian ditegaskan oleh ketua Komisi I  anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) Dedi Humadi kepada KABARROHIL ketika ditemui di kedai kopi Medan Baru jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Rabu (5/12/2012).

 “Jika perlu bantuan DPRD maka anggota DPRD Rokan Hilir siap membantu,” kata Dedi Humadi.

Disebutnya, pemerintah daerah jangan hanya berpatok kepada dana perimbangan saja. Pemerintah daerah khususnya Dispenda harus serius untuk menggali PAD dengan serius. Dijelaskannya, waktu pembahasan perda lalu Kadispenda Rokan Hilir berjanji enam bulan setelah disahkan Perda asumsi PAD bias meningkat dan dirinya siap hearing dengan DPRD Rokan Hilir. Namun kenyataannya, sebut Dedi Humadi, sudah setahun setengah tahun lalu disahkan Perda malah asumsi menurun.

“Dinas bersangkutan tidak serius dan tidak pro aktif untuk mengejar agar PAD meningkat,”ujarnya.

Atas menurunnya asumsi tersebut, lanjut Dedi Humadi mengatakan kendalanya tentunya Dinas yang bersangkutan tidak betul-betul serius dalam menjalankan Perda yang telah disahkan oleh DPRD Rohil. Salah satu contoh, dijelaskan Politisi Golkar Rohil ini, pajak penangkaran sarang burung wallet ketika melalui peraturan bupati mencapai 1,5 milyar rupiah namun kenapa setelah disahkan perda asumsi hanya mencapai 500 milyar rupiah saja.

Hal yang sama juga terjadi pada pendapatan dari retribusi parker, Dedi Humadi menambahkan setelah disahkan perda nyatanya retribusi parker hanya 20 juta rupiah dalam setahun. Sedangkan nyatanya, lanjut Dedi Humadi setelah di kroscek di lapangan terutama di kecamatan Bagan Sinembah pedapatan retribusi parker bias mencapai minimal 10 juta rupiah sehari.

“Hitung saja sendiri berapa uang akibat terbengkalainya dalam menarik retribusi parker dilapangan untuk mendokrak PAD. Langkah DPRD Rokan Hilir kedepan akan memanggil Dinas Pendapatan Daerah Rokan Hilir mengapa hal ini sampai terjadi karena DPRD Rokan Hilir sebagai pengawasan,”tandas Dedi Humadi. (krc 01)


Puluhan unit Rumah jalan Bhakti Panipahan ludes terbakar



PANIPAHAN,KABARROHIL-Sedikitnya 17 unit  rumah jalan bhakti Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika,red) ludes dilalap sijago merah. Insiden tersebut terjadi diketahui sekira waktu menunjukkan jam 15.00 wib, Selasa (4/12/2012) kemaren.

“Pertama kali diketahui asal api dari bangunan yang dikenal dengan sebutan bina ria kemudian api menjalar ke bangunan terdekat,”tutur salah satu warga jalan Bhakti Panipahan Darat, Khairul Amri,SPdi kepada KABARROHIL.

Dijelaskannya bahwa api sulit dipadamkan karena angin bertiup kencang sementara upaya pemadaman dilakukan warga bersama dengan pihak kecamatan kepenghuluan secara manual yakni dengan peralatan seadanya dari tampungan bak warga terdekat. Hal tersebut karena air laut saat ini sedang surut..

Sekretaris camat Palika, M.Sidik,Sag secara terpisah menerangkan pemadaman baru membuahkan hasil sekira jam 17.30 wib, sedangkan penyebab kebakaran belum diketahui.

“Sedikitnya 17 pintu hangus, termasuk yang dirubuhkan agar api tidak meluas. Namun data ini baru sementara, untuk validnya akan didata ulang. Selain rumah warga juga dua unit bangunan fasilitas pelayanan pulik turut terbakar yakni pos pengamanan kepolisian yang dulunya Mapolsek Panipahan dan kantor PLN ranting Panipahan,”tutur Sekcam Palika ini.

Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini namun diperkirakan kerugian mencapai milyaran rupiah. Hal ini dari asumsi biaya pembangunan di daerah pesisir wilayah kabupaten Rokan Hilir yang cukup mahal. Sedangkan bangunan yang ludes tersebut merupakan kedai kopi, bengkel kenderaan, toko emas, toko keleontong dan rumah warga lainnya.

Diharapkan untuk sementara pihak yang mengalami musibah mengungsi di keluarga terdekat. Disebutnya pihak pemerintah kabupaten Rokan Hilir dalam hal ini Dinas social dan kesra sudah mengetahui kejadian ini.

“Rata-rata untuk pembangunan fisik saja setidaknya mencapai 300 juta rupiah per unit rumah. Itu belum ditambah lagi dengan barang-barang isi didalam rumah, jadi diperkirakan milyaran rupiah. Namun tepatnya belum di kalkulasikan,”tandasnya. (krc 01)