Kamis, 25 Oktober 2012

Lima kapal ikan BB “illegal fishing” dilalap sijago merah



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sedikitnya lima kapal ikan terbakar di dok okade jalan Nelayan Bagansiapiapi,Kamis malam (25/10). Kapal ikan hasil tangkapan patroli Diskanlut tersebut merupakan Barang Bukti karena menangkap ikan melanggar UU perikanan yang sudah diproses pengadilan. Dua diantaranya kapal ikan itu adalah kapal ikan berbendera Malaysia.

Hasil pantauan KABARROHIL, sekira jalm 19.00 wib kobaran api sudah menjalar hingga melalap lima kapal yang sedang bertambat di bibir pantai. Karena air saat itu sedang surut maka kapal itu tidak bias ditarik. Masyarakat tempatan berupaya untuk memadamkan kapal tersebut dengan pompa kecil dimana sumber airnya mengambil air laut. Namun api semakin menjalar hingga melalap kapal yang ada disekitar kapal hasil tangkapan diskanlut tersebut.

Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal,S.Sos ketika ditemui disaat usai pawai takbir Idul Adha membenarkan kejadian tersebut. Menurut kapolsek Bangko, atas laporan masyarakat ada kapal terbakar sekira habis magrib. Kemudian secepatnya petugas meninjau ditempat kejadian dan ada lima kapal ikan yang terbakar. Atas kejadian ini masih di telusuri kenapa dan apa sebab kapal tersebut terbakar.

“Dalam laporan pertamanya satu kapal terbakar namun karena angin maka api menjalar dan melalap lima kapal yang ada ditambatan berdekatan. Kita masih selidiki kejadian ini,”tandasnya.

Sementara itu, Kadiskanlut Rokan Hilir Ir Amrizal ketika dihubungi melalui telepon selulernya Kamis malam untuk dikonfirmasi tentang kapal ikan tersebut namun tidak ada jawaban. Kemudian itu di SMS ingin menanyakan kapal ikan apa saja yang terbakar hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (krc 01)