BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sedikitnya
lima kapal ikan terbakar di dok okade jalan Nelayan Bagansiapiapi,Kamis malam
(25/10). Kapal ikan hasil tangkapan patroli Diskanlut tersebut merupakan Barang Bukti karena menangkap ikan
melanggar UU perikanan yang sudah diproses pengadilan. Dua diantaranya kapal
ikan itu adalah kapal ikan berbendera Malaysia.
Hasil pantauan KABARROHIL,
sekira jalm 19.00 wib kobaran api sudah menjalar hingga melalap lima kapal yang
sedang bertambat di bibir pantai. Karena air saat itu sedang surut maka kapal
itu tidak bias ditarik. Masyarakat tempatan berupaya untuk memadamkan kapal
tersebut dengan pompa kecil dimana sumber airnya mengambil air laut. Namun api
semakin menjalar hingga melalap kapal yang ada disekitar kapal hasil tangkapan
diskanlut tersebut.
Kapolsek Bangko Kompol
Hamrizal,S.Sos ketika ditemui disaat usai pawai takbir Idul Adha membenarkan
kejadian tersebut. Menurut kapolsek Bangko, atas laporan masyarakat ada kapal
terbakar sekira habis magrib. Kemudian secepatnya petugas meninjau ditempat
kejadian dan ada lima kapal ikan yang terbakar. Atas kejadian ini masih di
telusuri kenapa dan apa sebab kapal tersebut terbakar.
“Dalam laporan pertamanya
satu kapal terbakar namun karena angin maka api menjalar dan melalap lima kapal
yang ada ditambatan berdekatan. Kita masih selidiki kejadian ini,”tandasnya.
Sementara itu, Kadiskanlut
Rokan Hilir Ir Amrizal ketika dihubungi melalui telepon selulernya Kamis malam untuk
dikonfirmasi tentang kapal ikan tersebut namun tidak ada jawaban. Kemudian itu di SMS ingin menanyakan kapal ikan
apa saja yang terbakar hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban. (krc
01)