BAGANSIAPIAPI,KABARROHIl-Sedikitnya
sembilan orang komisi I DPRD Rokan Hilir yang dipimpin ketua Dedi Humadi
melakukan pertemuan hearing dengan masyarakat kepenghuluan Putat. Pertemuan tersebut
dilaksanakan di ruang rapat komisi lantai II gedung DPRD Rokan Hilir (Rohil)
jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (19/11/12). Dalam pertemuan tersebut
masyarakat didampingi oleh ormas Perjuangan Penyelamat Tanah Masyarakat (PPTM)
yang berpusat di Manggala Sakti Km 4.
Menjawab KABARROHIL
ketua PPTM , Laidir melalui pembinanya Amirza mengatakan bahwa masalah
lahan ini setelah masyarakat melaporkannya kepada PPTM yang selanjutnya
bersam-sama menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Rokan Hilir.
Dikatakannya, PPTM bergerak
tentang masalah lahan yang bersengketa untuk diangkat aspirasinya ke DPRD.
Lanjutnya mengatakan ormas PPTM ini siap untuk memperjuangkan lahan warga
masyarakat.
"Warga masyarakat
Putat ini kita bawa langsung untuk menemui Komisi I DPRD Rohil. Masih ada lagi
juga permasalahan yang sama di Sei Keladi yang saat ini masih didata berapa
luasnya,"katanya.
Pada saat yang sama kepada
KABARROHIL
ketika ditemui, ketua komisi I Dedi
Humadi menjelaskan ada sejumlah masyarakat bersama ormas PPTM untuk berjumpa dengan
anggota DPRD Rokan Hilir khususnya Komisi I.
"Insya Allah
dipelajari terlebih dahulu,"katanya.
Disebutnya masyarakat
menyampaikan permasalahannya kepada komisi I DPRD Rokan Hilir. Lanjutnya
mengatakan ada 4 kelompok, yakni kelompok pertama pak Patas dimana lahan yang
dibeli di kepenghuluan Putat. Disebut Dedi Humadi, pak Patas menyampaikan lahan
dibeli dengan surat ada namun ditanami oleh oknum bernama Miau Lek.
“Khabarnya Miau Lek memiliki
lahan ribuan hektar di kepenghuluan Putat,”ujarnya.
Disebutnya, kelompok kedua
Syafrul alias khulul, Dia telah dikasih panjar oleh Miau Lek sebagai ganti rugi
lahan 2 (dua) pancang kurang lebih seluas 4 (empat) hektar yang belum lunas
sampai sekarang. Lanjutnya Dedi Humadi mengatakan. sedangkan kwitansi atas nama
oknum polisi Brigda JP.
Kemudian kelompok ketiga Nuar,
Dia mengadukan rumah dan tempat mencari ikan warga masyarakat saat ini telah ditutup
dengan lumbang kayu sehingga nelayan tidak dapat masuk disana. Hal ini
disebabkan rumah tempat mencari ikan
habis dibabat.
Selanjutnya kelompok keempat
pak Pariadi, Dia membeli lahan di putat yang bermasalah dengan penghulu Sidarman.
Hal ini karena lahan dia diganti dengan lahan
penghulu yang sekarang akhirnya bermasalah juga dengan Miau Lek.
Atas laporan dan
permasalahan yang dihadapi warga masyarakat tersebut maka dalam waktu dekat
komisi I DPRD Rokan Hilir akan melakukan pengecekan ke lapangan. Namun karena
saat ini kondisi masih banjir maka anggota menunda kelapangan.
“Sehubung dengan laporan
masyarakat kepenghuluan Putat maka kita akan cek kelapangan. Namun kondisi
daerah Putat saat ini masih banjir maka komisi I menundanya terlebih dahulu. Tidak
tertutup juga komisi I DPRD Rokan Hilir memanggil pihak Miau Lek,”pungkasnya. (krc
01).