Rabu, 14 Desember 2011

Kapal Ferry penumpang harus memperhatikan keselamatan jiwa penumpang

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota DPRD Rokan Hilir menghimbau kepada pengusaha kapal ferry dari Bagansiapiapi yang ke Pulau halang, Panipahan, dan Kubu atau rute sebaliknya agar mentaati aturan keselamatan transportasi laut. Karena menurutnya keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting.  Demikian ditegaskannya ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/12).

“Dihimbau agar pengguna transportasi laut mentaati aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya.

Disebutnya, kapal mengangkut penumpang tentunya memiliki kapasitas mengangkut penumpang untuk diberikan surat ijin berlayar atau sejenisnya dengan dilengkapi daftar penumpang atau  passenger manifest. Oleh sebab itu kepada pihak yang terkait agar selalu mengawasi dan menge-cek kapasitas penumpang sebelum kapal tersebut boleh diberangkatkan.

Begitu juga kepada nakhoda maupun pengusaha kapal agar tidak menaikan penumpang selain yang ada di daftar penumpang. Hal ini demi keselamatan penumpang itu sendiri. Kemudian itu ditambahkannya agar kapal tersebut juga memenuhi aturan sebagai kapal mengangkut penumpang dengan melengkapi keselamatan di laut seperti life jacket, ring boy atau rakit penolong.

“Karena jikalau melebihi muatan bisa membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sampai duduk diatas anjungan. Kalau perlu Jika melanggar ijin yang ada atau kedapatan melebihi mengangkut penumpang agar ditindak tegas dengan mencabut ijin pengusaha kapal tersebut,"tandas Dedi Humadi. (andi krc)

Anggota DPRD Rohil jangan hanya bisa berkoar-koar, anggota DPRD harus pro aktif dan pro rakyat


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Diharapkan selaku anggota DPRD Rohil yang merupakan wakil rakyat di pilih oleh rakyat daerah pemilihannya dapat selalu mengawasi para kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya. Karena anggota DPRD sebagai legislative diharapkan pro aktif dalam pengawasan roda pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hilir. Demikian di katakan ketua Askar Melayu Riau Rokan Hilir (Rohil), Abdul Rahmad Yanie ketika ditemui KABARROHIL di kediamannya jalan Bahagia Bagansiapiapi, Rabu (14/12).

"Oknum anggota DPRD Rokan Hilir  jangan ngomong doang. Kalau ternyata proyek pembangunan ada yang  tidak selesai maunya anggota DPRD membuat suatu tim pansus agar bisa menindak tegas oknum kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek menggunakan dana APBD tersebut,"tutur Abdul Rahman Yanie.

Disebutnya sebagai anggota legislatif seharusnya bertindak cepat untuk mengawasi pelaksanan proyek pembangunan yang sedang berjalan.  Karena jika proyek pembangunan itu tidak dikerjakan dengan baik bahkan tidak dikerjakan sama sekali secara langsung bisa menghambat jalannya roda perkembangan pembangunan daerah Rokan Hilir. Dikatakannya sebagai anggota DPRD wajib tahu pembangunan di daerah pemilihannya. Selain itu, anggota DPRD juga harus memantau PNS yang bermain proyek . Disebutnya,  PNS selaku pelayan masyarakat harus bekerja lebih efektif. Ditambahkannya jika PNS bermain  proyek maka bekerja tidak bisa maksimal dalam melayani masyarakat.

"Jangan hanya berkoar-koar di depan meja saja ataupun di media massa sementara tidak terjun kelapangan. Anggota DPRD harus pro aktif dan pro rakyat,"cetusnya. (andi krc)

Masalah lahan, Utusan masyarakat manggala 25 beserta Plh Datuk Penghulu datangi DPRD Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sepuluh orang masyarakat Manggala 25 kepenghuluan manggala sakti kecamatan tanah putih sedinginan beserta Plh datuk penghulu Mustaruddin mendatangi kantor wakil rakyat Rokan Hilir jalan Merdeka bagansiapiapi Rabu (14/12). Selanjutnya mereka diterima oleh dua orang anggota DPRD Rohil Dedi Humadi dan H.M.Bachid Madjid dari Komisi I. Dalam ruang komisi I DPRD Rohil di lantai II mereka meminta kepada anggota DPRD Rohil dapat menyelesaikan permasalahan mereka. 

Pada saat preamble pertemuan itu anggota DPRD Rohil meminta kepada jurubicara dari masyarakat untuk menceritakan permasalahannya. Salah satu masyarakat La Khaidir menjelaskan bahwa lahan mereka yang sudah ditanami sawit berumur berkisar setahun hingga dua tahun ditebang oleh sekelompok orang.

"Lahan ini sudah ditanam kemudian di concang oleh pihak lain. Kemudian kami melaporkan ke aparat desa yang di tujukan ke bupati. Selanjutnya dengan arahan kami mengadukan ke DPRD ini,"terang La Khaidir  salah satu masyarakat tersebut.

Diceritakan kronologisnya bahwa mereka menanam di lahan yang belum difungsikan. Dalam paparannya  menegaskan, setelah dilarang untuk ditanam namun dalam jangka waktu  beberapa tahun lahan dibiarkan  begitu saja dan tidak ditanami kemudian masyarakat berinisiatif menanam sawit pada lahan itu.  Namun dikatakannya, setelah ditanami sawit  dan telah berumur setahun hingga dua tahun kemudian di concang oleh sekelompok orang.

“Maunya kami lahan yang sudah ditanami sawit dibiarkan untuk masyarakat yang menanam kemudian lahan lain yang masih ada terbengkalai untuk kelompok tani,”pungkasnya.

Dikatakannya masyarakat yang menanam sawit sebanyak 131  KK dengan kurang lebih lahannya mencapai 262 hektar.

"Semua lahan dari 131 KK itu sudah ditanami sawit.  Ada yang berumur dua tahun, ada juga yang setahun,"sambungnya.

Disebut oleh masyarakat yang mendatangi DPRD Rohil itu bahwa dahulunya terbentuk kelompok tani  yang sudah ada sejak  tahun 1996 dengan membayar dua ratus ribu rupiah per KK per anggota namun hingga sekarang disebutnya, lahannya tidak ditanami. Disebutnya kelompok tani itu Ir Kudri Yuned sebagai sekretarisnya sedangkan ketua dan bendahara kelompok tani itu sudah meninggal. Kelompok tani itu tidak mengolah lahan yang ada kemudian oleh masyarakat di tanami sawit.

Sementara itu,  anggota DPRD Rohil H.M Bachid Madjid menegaskan akan  terjun kelapangan untuk melihat kondisi riil dan memecahkan permasalahannya.  Diharapkannya kepada masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis dalam hal ini.

"Kami tetap menerima aspirasi masyarakat ini dan untuk selanjutnya melihat lokasi dan kondisi riil kemudian memanggil pihak yang bersiteru. Percayalah sebagai wakil rakyat kami akan menyelesaikannya sesuai dengan koridor yang berlaku,"pungkas H.M Bachid Madjid. (andi krc)