BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-
Sebanyak 33 orang anggota Legislatif (Aleg) Rokan Hilir hadir dari 40 orang
anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) saat sidang paripurna penyampaian laporan
pansus pembahasan rancangan perda tentang laporan pertanggung-jawaban
pelaksanaan (LPJP) APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2011 dan sekaligus
pengambilan keputusan. Sidang paripurna tersebut digelar di gedung DPRD Rohil
jl Merdeka Bagansiapiapi, Senin (24/9). Hadir pada siding tersebut wabup
H.Suyatno, sejumlah Forkopimda, para asisten, kepala dinas, badan dan kantor di
lingkungan pemdakab Rokan Hilir. Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua
DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi oleh wakil ketua DPRD Rohil Drs
Jamiluddin, wakil ketua DPRD Rohil M.Ridwan,Sip dan Setwan
H.Syamsuri.A.S.Sos,MSi.
Disebut ketua DPRD Rohil
Nasrudin Hasan selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan acara sidang ini penyampaian
laporan pansus pembahasan perda tentang LPJP tahun anggaran 2011. LPJP
merupakan laporan neraca dan keuangan. Lanjutnya mengatakan laporan keuangan untuk
membandingkan anggaran dan kondisi keuangan. Politisi Golkar ini menjelaskan sebagai
legislator melaksanakan fungsi legislasi dimana peranan DPRD disebut dalam UU
yang berlaku dan peraturan tatib DPRD Rokan Hilir baik persiapan, pembahasan,
penetapan dan perundang-undangannya. Selanjutnya disebut Nasrudin Hasan
mempersilahkan ketua Pansus menyampaikan laporannya.
Ketua pansus pembahasan, Abu
Khori dalam laporan hasil pembahasan pansus menyampaikan bahwa hasil pembahasan
pansus menegaskan sangat menyambut apresiasi dan berterima kasih atas
penyampaian LPJP APBD T.A 2011 oleh pemerintah daerah walaupun terlambat waktu.
Dikatakannya, pendapat lima fraksi DPRD Rohil pada umumnya menerima laporan
pansus.
Dibeberkannya, fraksi Golkar berharap kedepan pemerintah daerah menertibkan
aset, perlu penggalian PAD, perlu mencari solusi karena lemahnya kinerja SKPD,
dan tentang pajak dan retribusi parkir yang masih dibawah target.
Sedangkan Fraksi PDI-P
berharap agar tingkatkan anggaran dengan perlu pencermatan. Kemudian membuat
penilaian terhadap potensi PAD. Selanjutnya agar penundaan kegiatan akibat
anggaran merupakan sekala prioritas dan diharapkan memperbaiki management aset
dengan informasi aset terpadu.
Fraksi Demokrat berharap
peningkatan kerja dan kinerja, dan membuat terobosan baru agar PAD meningkat,
Sementara Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan (PBK) mengharapkan persoalan kehutanan
dapat ditindak lanjuti terhadap penghulu yang menjual lahan.
Fraksi Kebangkitan Nasional
Sejahtera (KNS) berharap mendata aset dengan baik, kemudian terhadap rendahnya kinerja
SKPD di bidang belanja daerah maka perlu diupayakan sesuai target. Lanjutnya tender
diharapkan secepatnya dilaksanakan. Ditambahkannya masalah kecilnya PAD yang akhirnya
tergantung DBH. Selanjutnya perlu pengawasan penggunaan anggaran yang harus
sinergi dan pembangunan jalan diharapkan
dibangun sesuai kelas jalan.
Dalam penutup laporan pansus
menyampaikan kesimpulannya yakni Ranperda tentang LPJP APBD TA 2011 telah
memenuhi kelengkapan dokumen. Oleh karena itu dapat disetujui oleh DPRD dengan
saran yakni SKPD dapat meningkatkan
kerja dan kinerja serta perlu peningkatan PAD,
“Hal ini hendaknya menjadi
masukan dimasa mendatang,”tandasnya. (andi krc).