BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-
Bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun saban waktu menegaskan disetiap kali
pertemuan tentang keluhannya terhadap para penggarap hutan dan lahan yang tidak
bertanggung jawab. Bahkan Dia bekerja
keras dalam pemberantasan para penggarap lahan tersebut. Oleh sebab itu
DPRD juga harus berkomitment yang sama
dengan pemerintah daerah dengan membantu tugas pemerintah membuat panitia khusus (Pansus) tentang
perambah hutan dan lahan. Sehingga pansus melakukan kajian dan survey
kedaerah-daerah lokasi perambah hutan dan lahan. Demikian ditegaskan oleh
anggota DPRD Rohil yang juga ketua Fraksi Golkar Plus kepada KABARROHIL ketika ditemui di jalan
Perniagaan Bagansiapiapi, Sabtu (5/5) akhir pekan kemaren.
“Untuk kepentingan daerah Rokan
Hilir agar hutan dan lahan tidak asal garap oleh orang yang tidak
bertanggung-jawab maka anggota DPRD Rokan Hilir
segera membentuk pansus tentang perambah hutan dan lahan. Sehingga dalam
waktu singkat bekerja dalam menyelesaikan permasalahan penggarap hutan dan
lahan,”kata H.Rasmali.SH.
Dikatakannya, tentang penggarap
hutan bakau yang belum lama di tangkap basah oleh pemerintah daerah Rohil diharapkan
oleh anggota DPRD Fraksi Golkar Plus ini
agar oknum pelaku segera ditindak lanjuti hingga keranah hukum yang berlaku.
Hal ini disebutnya, agar membuat efek
jera para pelaku penggarap hutan dan lahan.
“Kita harus bertindak cepat
sebelum hutan Rohil habis digarap oleh orang yang tidak bertanggung
jawab,”tuturnya.
Namun hal ini, disebutnya
tergantung signal dari ketua DPRD Rohil agar mengundang anggota DPRD Rohil
untuk melakukan sidang pembentukan pansus tersebut. Karena anggota DPRD Rohil
sudah siap dalam melakukan sidang pembentukan Pansus. Disebutnya dalam
memberantas para penggarap hutan dan lahan ini tidak semata sepenuhnya ditangan
pemerintah daerah saja. Namun wakil rakyat juga harus ikut andil dalam
pemberantasan para penggarap hutan dan lahan.
“Legislatif harus turut mendukung
tidakan eksekutif dengan membuat pansus sehingga saling kerjasama dan seiring
dalam pemberantasan para penggarap hutan dan lahan,”pungkasnya. (andi
krc)