BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kondisi
keuangan dari dispenda baru diaduk dengan Bappeda Rokan Hilir. Diusahakan Kebijakan
Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran (KUA-PPAS,red) lebih cepat dari
sekarang. Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan ketika
memimpin Rapat Pembahasan rancangan KUA PPAS RAPBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun
Anggaran 2013 antara Banggar dan Komisi-komisi DPRD Rohil dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD,red) serta SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) di
Lingkungan Pemdakab Rokan Hilir (Rohil) yang digelar di Lantai V Hotel Lion
Jalan Mawar Bagansiapiapi, Jumat (30/11/2012).
“Pengajuan RAPBD juga
lebih dipercepat,”ujar Nasrudin Hasan.
Sedangkan Sekdakab Rohil,
Drs H.Wan Amir Firdaus,MSi dalam rapat ini menegaskan akan dipercepat waktu sehingga
sesuai dalam pembahasan. Disebutnya, hal ini karena pemerintah pusat memberikan
sanksi tegas apabila terjadi keterlambatan. Oleh sebab itu diusahakan
perjalanan pembahasan KUA PPAS sekaligus menyusun RAPBD.
“Mudah-mudahan dalam
beberapa hari kedepan di awal bulan Desember sudah disiapkan,”ujarnya Sekdakab
Rohil ini.
Dalam rapat ini sekdakab
Rohil mengajukan dan membahas untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai
pada tahun lalu yang masih dikerjakan seperti terhadap bangunan kantor bupati di
batu enam. Hal ini, disebutnya jikalau disepakati maka dilanjutkan pada tahun
2013 dengan interior, landskip yang
kurang lebih menggunakan anggaran bertambah sebesar 40 milyar rupiah lagi.
Rapat tersebut dihujani
intruksi oleh anggota DPRD Rokan Hilir. Anggota DPRD Rohil yang duduk perkomisi
tersebut pada umumnya bertanya tentang kemajuan dan kinerja SKPD. Seperti ketua
komisi I DPRD Rokan Hilir Dedi Humadi, politisi Golkar ini bertanya tentang
kinerja pendapatan daerah. Hal ini disebutnya pengesahan perda sudah di lakukan
namun kenyataannya pendapatan menurun. Komisi ini juga mengharapkan jangan ada pihak ketiga dalam pemungutan
pajak dan retribusi parker. Hal ini disebutnya tidak mengefektifkan kerja dn
kinerja yang mengakibatkan menurunnya
pendapatan daerah.
“Nyatanya PAD malah menurun, seperti pajak burung wallet. Hal
ini yang perlu dibicarakan saat ini, karena kerja kita semua. Kenapa masih
belum aksion tentang perda pajak dan retribusi. DPRD telah banyak mengsahkan Perda.
Malah asumsi menurun sedangkan tahun lalu dengan Perbup saja mencapai 1,5 Milyar
sementara asumsi ditahun 2013 hanya 500 Milyar. Kita pertanyakan hal ini karena
sebelum mengsahkan Perda, Dispenda mengatakan sanggup di hearing,"ujar Dedi
Humadi. (krc 01)