Jumat, 30 November 2012

Penggarapan RAPBD Rohil 2013 digesa, rapat bahas rancangan KUA PPAS di Hotel Lion



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kondisi keuangan dari dispenda baru diaduk dengan Bappeda Rokan Hilir. Diusahakan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran (KUA-PPAS,red) lebih cepat dari sekarang. Demikian ditegaskan oleh ketua DPRD Rokan Hilir Nasrudin Hasan ketika memimpin Rapat Pembahasan rancangan KUA PPAS RAPBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2013 antara Banggar dan Komisi-komisi DPRD Rohil dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD,red) serta SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) di Lingkungan Pemdakab Rokan Hilir (Rohil) yang digelar di Lantai V Hotel Lion Jalan Mawar Bagansiapiapi, Jumat (30/11/2012).

“Pengajuan RAPBD juga lebih dipercepat,”ujar Nasrudin Hasan.

Sedangkan Sekdakab Rohil, Drs H.Wan Amir Firdaus,MSi dalam rapat ini menegaskan akan dipercepat waktu sehingga sesuai dalam pembahasan. Disebutnya, hal ini karena pemerintah pusat memberikan sanksi tegas apabila terjadi keterlambatan. Oleh sebab itu diusahakan perjalanan pembahasan KUA PPAS sekaligus menyusun RAPBD.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan di awal bulan Desember sudah disiapkan,”ujarnya Sekdakab Rohil ini.

Dalam rapat ini sekdakab Rohil mengajukan dan membahas untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai pada tahun lalu yang masih dikerjakan seperti terhadap bangunan kantor bupati di batu enam. Hal ini, disebutnya jikalau disepakati maka dilanjutkan pada tahun 2013 dengan interior, landskip  yang kurang lebih menggunakan anggaran bertambah sebesar 40 milyar rupiah lagi.

Rapat tersebut dihujani intruksi oleh anggota DPRD Rokan Hilir. Anggota DPRD Rohil yang duduk perkomisi tersebut pada umumnya bertanya tentang kemajuan dan kinerja SKPD. Seperti ketua komisi I DPRD Rokan Hilir Dedi Humadi, politisi Golkar ini bertanya tentang kinerja pendapatan daerah. Hal ini disebutnya pengesahan perda sudah di lakukan namun kenyataannya pendapatan menurun. Komisi ini  juga mengharapkan  jangan ada pihak ketiga dalam pemungutan pajak dan retribusi parker. Hal ini disebutnya tidak mengefektifkan kerja dn kinerja yang  mengakibatkan menurunnya pendapatan daerah.

“Nyatanya PAD  malah menurun, seperti pajak burung wallet. Hal ini yang perlu dibicarakan saat ini, karena kerja kita semua. Kenapa masih belum aksion tentang perda pajak dan retribusi. DPRD telah banyak mengsahkan Perda. Malah asumsi menurun sedangkan tahun lalu dengan Perbup saja mencapai 1,5 Milyar sementara asumsi ditahun 2013 hanya 500 Milyar. Kita pertanyakan hal ini karena sebelum mengsahkan Perda, Dispenda mengatakan sanggup di hearing,"ujar Dedi Humadi. (krc 01)