Selasa, 13 September 2011

Plt Sekda Rokan Hilir buka Sosialisasi Perpres 54 tahun 2010


   BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sekira puluhan peserta di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengikuti acara sosialisasi peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010. Acara tersebut di pusatkan di lantai V Hotel Lion jalan mawar Bagansiapiapi, Selasa (13/9). Sebagai nara sumber dalam hal ini Edi Usman dari deputi pengembangan SDM pusat Jakarta. Ikut hadir dalam acara tersebut para aisisten, Kadis, Ka.badan, Ka.kantor, staff ahli, dan sekretaris dilingkungan pemdakab Rohil.

Dalam sambutannya Plt Sekdakab Rohil, H.Syamsuddin,SH menjelaskan bahwa sosialisasi ini agar dapat di mengerti oleh para peserta. Dia menerangkan adanya peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 ini adalah menjelaskan, memperbaiki dan mengefisienkan peraturan sebelumnya tentang pengadaan barang dan jasa.


“Harapan kita peraturan ini permanen sedikitnya berlangsung minimal lima tahun atau sepuluh tahun, barulah peraturan baru muncul. Karena rentan waktu yang lama tersebut dapat mempelajari peraturan itu dengan baik dan bagus untuk dapat diterapkan. Jika peraturan lama belum dipahami kemudian muncul pareturan baru akhirnya pemahaman kita akan menjadi amburadul,”tuturnya.


Kemudian itu dikatakannya tentang diperlukan penggunaan media elektronik untuk mengumumkan pengadaan lelang maupun pengumuman lelang merupakan satu kendala di daerah yang masih belum mempunyai media elektronik tersebut. Selain itu juga sangat memerlukan tenaga ahli untuk penggunaan media elektronik tersebut. Namun demikian karena kita adalah merupakan NKRI maka mau tidak mau,  sebut sekdakab Rohil ini kita harus ikuti juga. Oleh sebab itulah, lanjutnya mengatakan sosialisasi ini digelar dengan mendatangkan nara sumber bersertifikasi nasional.

“Mudah-mudahan kita dapat memahami dengan baik dan kita harus berfikiran positif thinking dengan adanya  peraturan baru ini tentunya untuk memperbaiki peraturan lama,”pungkasnya. (andi wrc).