Kamis, 15 September 2011

Lima fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan fraksi.


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pada dasarnya kelima fraksi di DPRD Rokan Hilir (Rohil) menerima ranperda yang diajukan oleh pemdakab Rohil namun ada beberapa catatan dan pendangan yang harus di perhatikan oleh Pemdakab dalam ranperda APBDP maupun Ranperda pembentukan kepenghuluan maupun ranperda pembentukan kecamatan Kubu Babussalam.  Hal tersebut ditegaskan oleh fraksi Golkar Plus (FG Plus), fraksi PDI-P (FPDI-P), Fraksi Demokrat (FD), Fraksi Persatuan bintang kebangsaan (FPBK) dan Fraksi Kebangkitan  Nasional Sejahtera(FKNS).

Pandangan Fraksi Golkar plus yang dibacakan oleh anggota DPRD Rohil Surya Darma memberikan pandangan fraksinya antara lain; didalam RAPBD Perubahan diminta kepada pemdakab Rohil dapat memperhatikan juga tentang mengatasi perambah hutan yang banyak dilakukan secara illegal oleh oknum-oknum atau orang-orang yang tidak bertanggung-jawab terutama sekali didaerah wilayah kecamatan pasir limau kapas.


“Pemerintah daerah agar serius dalam melestarikan hutan daerah dengan merencanakan kegiatannya kedalam RAPBD Perubahan. Kemudian itu agar pemdakab Rohil dapat menginventarisir hutan dan melestarikan wilayah hutan lindung,”tuturnya.

Kemudian itu, ditambahkannya tentang Ranperda pemekaran perlu dibentuk dengan segera panitia khusus (Pansus). Lanjutnya,  Surya Darma menambahkan diharapkan segera selesai dan diresmikan pada tahun ini juga. Lebih jauh Dia mengatakan juga tentang pengusulan penyediaan air bersih dengan mengusulkan agar pemdakab Rohil merencanakan kedalam RAPBD perubahan pengadaan sumur bor di lima ibu kota kecamatan . Namun Surya Darma tanpa menjelaskan ibukota kecamatan mana saja yang diperlukan untuk membangun sumur bor tersebut..

Pandangan Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Yanto menyatakan secara prosedural RAPBD perubahan telah memiliki kriteria yang diatur dalam perundang-undangan. Dengan demikian lanjutnya mengatakan,  telah layak untuk dibahas dan perlu juga diberikan pandangan dari fraksi-fraksi. Dikatakan Yanto, Pandangan Fraksi PDI-P antara lain yakni agar menjadi perhatian semua  sebelum tanggal 30 september 2011 ini RAPBDP sudah disahkan. Oleh sebab itu diharapkan dapat dibahas secara bersama-sama dalam rentang waktu yang singkat ini..


Sedangkan yang perlu dibahas secara bersama-sama menurut pandangan Fraksi PDI-P yakni sumber alam minyak bumi agar dapat dikelola dengan baik. Kemudian itu tentang perambah hutan terutama sekali hutan lindung di kecamatan Pasir Limau Kapas dan sebagainya.

Dalam pandangan ini Yanto juga menyarankan agar  pemdakab Rohil lebih serius dalam penanganan hutan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dengan menindak tegas siapapun oknum yang terlibat. Dia juga mengharapkan Pemdakab dapat meng-inventarisir wilayah hutan pada setiap tahun beserta mengamankan wilayah hutan didaerah-daerah perbatasan.

“Untuk itu diharapkan pemdakab Rohil menganggarkannya,”tutur Yanto.

Sedangkan dibidang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama di RSUD Dr Soetomo Bagansiapiapi diharapkannya menganggarkan lagi Ambulan untuk RSUD Dr Soetomo sedangkan ambulan lainnya bisa dipergunakan untuk ditempatkan di Puskesmas-Puskesmas. Lebih jauh diungkap Yanto agar mobil mobil dinas yang telah memenuhi syarat untuk dilelang segera saja pemdakab Rohil melelangkannya.

“Mobil dinas jika telah memenuhi syarat untuk dilelang agar segera dilelang saja. Kemudian mengharapkan ranperda RAPBD-P, ranperda pembentukan kepenghuluan dan ranperda pembentukan kecamatan Kubu Babussalam dibahas sesingkat mungkin untuk menjadi Perda,,’pungkasnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat (FD) yang disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Dodi Syahputra,SH memberikan pandangan fraksinya tentang belanja pada RAPBD P agar  lebih ditekankan  kepada bidang  kesejahteraan rakyat dan  mengatasi perambahan hutan. Hal tersebut dikatakannya karena banyaknya perambah hutan terutama sekali di seputaran jalan lintas. Diharapkannya segera untuk mencari solusi yang diharapkan oleh masyarakat setempat. Oleh sebab itu, sebut Dodi mengatakan perlu dirumuskan peraturan dengan sesuai kaidah yang berlaku. Kemudian itu, lanjutnya  menambahkan agar pemdakab meng-inventarisir hutan wilayah dengan merumuskan payung hukumnya, sehingga dapat memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum perambah hutan tersebut.


“Jika perlu dirampungkan pada tahun ini. Kemudian itu perlu dibuatkan jalan pada daerah-daerah terisolir menuju daerah  pelosok dan perlu perawatan terhadap jalan-jalan yang sudah ada. Pada dasarnya Fraksi Demokrat mendukung pemekaran, bila perlu dirampungkan pada tahun ini juga,”tandasnya.

Sementara itu, Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan (FPBK) yang dibacakan oleh anggota DPRD Rohil H.M.Bachid Madjid menegaskan juga tentang permasalahan persengketaan tanah yang banyak terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Hal itu dikatakannya setelah melakukan reses ke daerah-daerah.
“Permasalahan persengketaan pertanahan sungguh banyak terjadi, Perambahan tanah yang tentunya atas  adanya kerjasama dengan oknum aparat setempat. Hal ini telah melanggar UU Agraria,”tuturnya.

Dia mengatakan perambahan tanah tersebut terutama banyak terjadi di kepenghuluan sungai daun yang banyak dijual kepada  oknum-oknum dari pengusaha luar Rokan Hilir. Demikian juga di kecamatan Pujud dan kecamatan Simpang Kanan.

“Oleh sebab itu wajib segera diselesaikan karena untuk kepentingan rakyat. Diharapkan sesegera mungkin dikembalikan kepada rakyat. Fraksi Persatuan Bintang Kebangsaan siap mendukung anggaran sebesar 10 Milyar untuk masalah menyelesaikan hal ini,”lugasnya.

Sedangkan dibidang Pendidikan pemerintah daerah harus mampu untuk mensosialisasikan pendidikan al-quran di bumi Kabupaten Rokan Hilir ini. Diharapkannya pemerintah daerah dapat menganggarkan kurang lebih 1 milyar untuk  para pendidik Al-Quran atau Hafiz al-quran dari luar agar dapat mendidik para pelajar di wilayah Rokan Hilir. Dibidang infrastruktur diharapkan juga pemdakab menganggarkan pembangunan jalan-jalan di Suak Air Hitam dan didaerah Sinaboi.

“Disuak air hitam dan di Sinaboi diharapkan dibangun jalan yang perlu suntikan dana pembangunan oleh Pemdakab Rohil. Tentang pembentukan kepenghuluan dan kecamatan Kubu Babussalam diharapkan dibahas pada tahun ini,”pungkasnya.

Pandangan Fraksi Kebangkitan Nasional Sejahtera (FKNS) yang disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Widi Murtono menyarankan untuk meningkatkan sumber pendapatan selain migas, seperti pariwisata dan sebagainya. Hal tersebut dikatakannya agar dapat menjadi nilai tambah PAD yang signifikan.


“Pengelolaan pajak dan retribusi harus transparan dan akuntable. Apabila pengelolaan yang baik maka akan mendapat kan pendapatan asli daerah yang baik juga,”pungkasnya. (andi wrc)

Pemdakab Rohil hendaknya menggali sumber PAD lagi


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dari sebanyak 40 orang anggota dewan di kabupaten Rokan Hilir, hanya 29 orang anggota legislatif (aleg) yang hadir dalam sidang paripurna ke 8 masa sidang ke-3 DPRD Rokan Hilir (Rohil). Sidang berlangsung di ruang sidang kantor dewan jalan Merdeka Bagansiapiapi ,Kamis (15/9) dihadiri oleh wabup H.Suyatno dan beberapa asisten, staff ahli, kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil. Sidang paripurna  tersebut merupakan sidang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda APBD perubahan, ranperda pembentukan tujuh kepenghuluan dan ranperda pembentukan kecamatan kubu babussalam yang dipimpin oleh ketua DPRD Rohil diwakili oleh wakil ketua DPRD Rohil Drs Jamiluddin.


Dalam sidang paripurna pimpinannya, Drs jamiluddin menyampaikan bahwa menilik dari ranperda yang diajukan diharapkan kedepan pemdakab Rohil harus dapat menggali sumber pendapatan asli daerah (PAD) lagi sehingga lebih meningkat. Tentunya sebut wakil ketua DPRD Rohil ini pemdakab Rohil di tuntut bekerja keras dan profesional yang inovatif dalam upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah.

“Hendaknya menggali sumber pendapatan asli daerah. Untuk itu dituntut kerja keras dan profesional yang inovatif yang berupaya untuk menggali sumber pendapatan asli daerah,”ujarnya.

Sedangkan tentang ranperda pemekaran yang diajukankan oleh pemdakab Rohil atas aspirasi masyarakat tersebut, pada dasarnya sebut Jamiluddin anggota DPRD Rohil mendukung karena aspirasi dan keinginan rakyat adalah sama dengan keinginan anggota DPRD juga.

“Keinginan DPRD Rohil sama dengan keinginan rakyat dan sangat mendukung pemekaran di wilayah kabupaten Rokan Hilir. Selama hal tersebut dapat mempermudah pelayanan dan memperpendek rentan kendali wilayah administrasi. Namun demikian perlu juga evaluasi yang cermat untuk efesiensi pembentukan kepenghuluan dan pembentukan kecamatan tersebut dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya. (andi wrc)