Senin, 02 Januari 2012

Anggota Legislatif Bakal Ajukan Bentuk Pansus Tentang Pertanahan ke Ketua DPRD Rohil


Untuk mengatasi permasalahan lahan dan hutan di kabupaten Rokan Hilir  termasuk peninjauan tentang ijin HPH maka anggota legislatif bakal mengajukan pembentukan Pansus ke ketua DPRD Rohil


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota akan mengajukan ke ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan untuk membentuk pansus tentang pertanahan. Hal ini untuk meninjau langsung tentang ijin HPH di daerah Rokan Hilir dan tentang perselisihan serta perambahan hutan di daerah Rokan Hilir.  Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Rohil, Rasmali,SH ketika ditemui KABARROHIL, Senin (2/1).

“Anggota DPRD akan mengajukan  pembentukan pansus yang berkenaan dengan tanah kepada ketua DPRD Rokan Hilir. Hal ini untuk mengatasi persoalan tanah dan hutan di daerah kabupaten Rokan Hilir sehingga pansus dapat meninjau langsung kelapangan dan memberikan laporan berdasarkan kajian dan kondisi real,”ujar Rasmali.

Disebutnya, pansus ini juga akan melihat kondisi realta di lapangan tentang kondisi  perusahaan yang memiliki ijin HPH di daerah Rokan Hilir.   Dia menambahkan termasuk juga meninjau kondisi wilayah yang mencakup tentang lahan yang bermasalah, begitu juga  hutan, termasuk hutan cagar alam, hutan konvensi, dan hutan produksi.

Dia mengatakan bahwa Pansus ini akan meninjau kondisi ramah hutan yang berkenaan ijin HPH dan hutan  konversi. Ditambahkannya, termasuk  ijin HPH dari pusat akan ditinjau kembali apakah ijin tersebut  sesuai dengan kondisi realita sekarang yang sebenarnya. Karena, lanjutnya mengatakan yang akhirnya berbenturan dengan RT-RW dimana areal lahannya itu termasuk  pada areal lahan milik masyarakat.

“Pansus ini akan meninjau terhadap PT Najatim tentang plasma, RUJ masalah lahan PT Diamon tentang jalan sinaboi ke Dumai. Begitu juga mengecek  apakan sesuai dengan ijin yang lama, atau penambahan ijin perluasan lahan. Hal inilah yang harus di evaluasi,”pungkasnya. (andi krc)