Untuk mengatasi permasalahan lahan dan hutan di kabupaten Rokan Hilir termasuk peninjauan tentang ijin HPH maka anggota legislatif bakal mengajukan pembentukan Pansus ke ketua DPRD Rohil
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota
akan mengajukan ke ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan untuk membentuk pansus
tentang pertanahan. Hal ini untuk meninjau langsung tentang ijin HPH di daerah
Rokan Hilir dan tentang perselisihan serta perambahan hutan di daerah Rokan
Hilir. Demikian diungkapkan oleh anggota
DPRD Rohil, Rasmali,SH ketika ditemui KABARROHIL,
Senin (2/1).
“Anggota DPRD akan
mengajukan pembentukan pansus yang berkenaan
dengan tanah kepada ketua DPRD Rokan Hilir. Hal ini untuk mengatasi persoalan
tanah dan hutan di daerah kabupaten Rokan Hilir sehingga pansus dapat meninjau
langsung kelapangan dan memberikan laporan berdasarkan kajian dan kondisi
real,”ujar Rasmali.
Disebutnya, pansus ini juga akan
melihat kondisi realta di lapangan tentang kondisi perusahaan yang memiliki ijin HPH di daerah
Rokan Hilir. Dia menambahkan termasuk juga meninjau kondisi
wilayah yang mencakup tentang lahan yang bermasalah, begitu juga hutan, termasuk hutan cagar alam, hutan konvensi,
dan hutan produksi.
Dia mengatakan bahwa Pansus ini
akan meninjau kondisi ramah hutan yang berkenaan ijin HPH dan hutan konversi. Ditambahkannya, termasuk ijin HPH dari pusat akan ditinjau kembali apakah
ijin tersebut sesuai dengan kondisi
realita sekarang yang sebenarnya. Karena, lanjutnya mengatakan yang akhirnya
berbenturan dengan RT-RW dimana areal lahannya itu termasuk pada areal lahan milik masyarakat.
“Pansus ini akan meninjau terhadap
PT Najatim tentang plasma, RUJ masalah lahan PT Diamon tentang jalan sinaboi ke
Dumai. Begitu juga mengecek apakan
sesuai dengan ijin yang lama, atau penambahan ijin perluasan lahan. Hal inilah
yang harus di evaluasi,”pungkasnya. (andi krc)