Selasa, 30 Oktober 2012

Enam kecamatan data perekaman e KTP di Rokan Hilir belum tersedot oleh pusat



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Daerah Rokan Hilir diposisi kedua terendah di Provinsi Riau dalam pencapaian perekaman e KTP. Oleh sebab itu perekaman e KTP harus digesa sebelum Mendagri Gamawan Fauzi membacakan hasilnya pada tanggal 8 November 2012 mendatang. Demikian ditegaskan oleh Direktur Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan, ketua Korwil V e KTP, Amien Bhakti Pulungan,SH,MH disaat memberikan pengarahan kepada seluruh camat Rokan Hilir di lantai IV kantor bupati Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa(30/10). Direncanakan seusai memberikan pengarahan tentang e KTP, Amien Bhakti Pulungan melakukan pengecekan peralatan perekaman e KTP di tiga kecamatan diantaranya kecamatan Bangko, kecamatan Batu Hampar dan kecamatan Bagansinembah.

"Untuk korwil V salah satunya adalah Provinsi Riau agar segera menggesa perekaman. Kemendagri telah membuat ketetapan baru untuk mempercepat perekaman e KTP,"tuturnya.

Dijelaskannya ketetapan itu diantaranya server harus aktif selama 24 jam. Hal ini agar mempermudah tim pusat menarik data dari setiap kecamatan. Lebih lanjut dikatakannya agar hati-hati dalam melakukan perekaman e KTP diharapkan sebelum melakukan perekaman dicek terlebih dahulu peralatannya apa sudah stanby dan bisa melakukan perekaman. Karena jika kondisi off line data tidak akan tersimpan diserver pusat. Kemudian didalam melakukan pelayanan jangan pernah menolak masyarakat yang ingin melakukan perekaman meskinpun tidak memiliki undangan asalkan KK dan KTP ada.

"Meskinpun KK dan KTP lama jika ada silahkan lanjutkan lakukan perekaman,"katanya.

Disebutnya, dari 14 kecamatan yang ada di Rokan Hilir ada sejumlah kecamatan yang data perekamannya tidak terdata (tersedot,red) di pusat sama sekali diantaranya kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Bangko Pusako, kecamatan Tanah Putih, kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Pekaitan dan kecamatan Batu Hampar. Oleh sebab itu diharapkan kepada petugas e KTP kecamatan tersebut agar mengaktifkan servernya selama 24 jam.  

"Kepada operator teknis merekam e KTP kabupaten untuk melakukan perekaman bagi masyarakat yang tidak memiliki NIK akan belajar ke provinsi selanjutnya mengajarkannya ke operator kecamatan,"tandasnya. (krc 01)

Pembukaan Diklatpim III dan Diklatpim IV pada Rabu 31/10, sesuai rencana dibuka oleh Wabup H.Suyatno



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Besok direncanakan pembukaan Pendidikan latihan Kepemimpinan (Diklatpim) tingkat III dan tingkat IV. Acara tersebut  di gelar di gedung serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi. Demikian hal ini dijelaskan oleh Kabag Protokol Pemdakab Rokan Hilir, Dedi Rustiadi kepada KABARROHIL ketika di hubungi, Selasa (30/10). 

“Sesuai rencana besok (Rabu 31/10,red) acara pembukaan Diklatpim III dan Diklatpim IV oleh Wabup H.Suyatno,”ujarnya.

Pendidikan Latihan Kepemimpinan tingkat III dan Pendidikan Latihan Kepemimpinan tingkat IV diikuti sebanyak 70 orang PNS. Dijelaskannya sebanyak 35 orang merupakan peserta Diklatpim III dan sebanyak 35 orang merupakan peserta Diklatpim IV.

“Pembukaan acara tersebut sesuai rencana dimulai jam 08.30 wib,”tandasnya.

Pada saat yang sama, menjawab KABARROHIL, kepala BKD Rokan Hilir Roy Azlan AMp menjelaskan bahwa Pendidikan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim,red) untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur sehingga memiliki kualitas kemampuan teknis dan managerial dalam menjalankan kompetensi pada jabatannya. Pendidikan latihan kepeminpinan III untuk eselon III dan pendidikan latihan kepemimpinan IV untuk eselon IV. Oleh sebab itu PNS yang telah menjabat selama satu tahun di eselonnya harus memiliki ijasah atau sertifikat pendidikan dan latihan kepemimpinan sesuai eselon jabatan yang diembannya.

Lebih lanjut dikatakannya, tujuan pendidikan latihan  untuk meningkatkan keterampilan, menciptakan aparatur yang mampu dengan sasaran untuk terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi sesuai struktural jabatan eselonnya.

Sedangkan informasi yang didapat dan dihimpun, pendidikan latihan kepemimpinan tingkat III (Diklatpim III) angkatan III dan pendidikan latihan kepemimpinan tingkat IV (Diklatpim IV) angkatan XII melakukan study banding hingga ke Bogor pada tanggal 8 November 2011 lalu.(krc 01)

Pihak kemendagri memberikan Pengarahan Tentang e-KTP, dihadiri camat se Rokan Hilir



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara pertemuan dan pengarahan tentang e KTP oleh Direktur penyerasian kebijakan dan perencanaan kependudukan Kementerian dalam negeri, ketua Korwil V e KTP, Amien Bhakti Pulungan,SH,MH yang ditaja dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Rokan Hilir (Rohil) dibuka langsung oleh kadisdukcapil Rohil H.Amiruddin. Acara digelar di ruang pertemuan lantai IV kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa(30/10).  Hadir dan mengikuti acara tersebut Asisten I bidang Pemerintahan  Wan Rusli Syarief, kabid kependudukan Wakit Nugraha,SPd, camat se-Kabupaten Rokan Hilir dan pegawai disdukcapil.

Kadisdukcapil Amiruddin mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk menerima pengarahan berkaitan dengan perekaman e ktp. Karena, lanjutnya mengatakan perekaman e ktp di Rokan Hilir harus mencapai target yang telah ditentukan pemerintah pusat untuk masyarakat yang telah terdata, dimana batas akhir 7 November 2012 mendatang.

Dijelaskannya, wajib e KTP di Rokan Hilir terdata 453.946 orang dan sudah terekam hingga 30 Oktober 2012 sebanyak 276.627 yakni berkisar 61 persen. Hal ini disebutnya menjadi tantangan agar bisa mencapai target minimal 80 persen dalam sisa waktu akhir perekaman.

"Berkisar 90.000 orang target perekaman yang harus diraih agar mencapai 80 persen ,"tuturnya.

Jika tidak maka Dia menegaskan opsi kedua yakni setiap camat membuat surat pernyataan berapa data penduduk yang ada dan  diajukan langsung ke bupati Rokan Hilir untuk melakukan pengajuan pernyataan ke tingkat pusat.

Sedangkan Asisten I Bidang Pemerintahan Wan Rusli Syarief menjelaskan bahwa Kabupaten Rokan Hilir terdiri dari 15 Kecamatan yang terdiri dari 186 desa dan kelurahan. Sedangkan masalah perekaman e KTP disetiap daerah berbeda beda, ada data ganda, tidak terdata, tidak memiliki NIK, sudah pindah dan ada juga yang sudah meninggal dunia masih ada datanya. 

"Hal ini disebabkan minimnya kesadaran masyarakat tentang perekaman e KTP,"tandasnya. (krc 01)

Giat Rutin Satlantas Polres Rohil lakukan razia, puluhan sepeda motor terjaring



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Giat rutin Satlantas Polisi Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) di gelar di jalan Sumatera Bagansiapiapi, Selasa (30/10). Puluhan sepeda motor terjaring dalam kegiatan rutin Satlantas Polres Rohil tersebut. Kebanyakan Para pengguna terjaring akibat tidak menggunakan helm, ada juga yang tidak memiliki SIM (surat Ijin Mengemudi,red) bahkan ada juga yang tidak membawa STNK sepeda motornya. Demikian hal ini ditegaskan oleh Kasatlantas Polres Rohil AKP Daud Sianturi ketika dikomfirmasi KABARROHIL melalui Kanitlantas Polsek Bangko IPDA T.Pardede di lokasi giat Rutin Satlantas Polres Rohil di jalan Sentosa persimpangan jalan Sumatera Bagansiapiapi,Selasa (30/10).

“Giat razia rutin dilaksanakan gabungan Polres Rohil dan Polsek bangko,”ujar IPDA T.Pardede.

Dia menjelaskan kegiatan rutin razia satlantas ini untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan curanmor. Dalam arti disebutnya, siapa tahu dalam melakukan razia kedapatan kenderaan hasil curian. Dikatakannya razia ini dilaksanakan dari jam 09.30 wib hingga jam 11.00 wib.

Disebutnya hal ini dilaksanakan karena jikalau pagi hari kesadaran pengguna sepeda motor di Bagansiapiapi sudah lebih bagus. Namun antara jam razia tersebut para pengguna masih ada yang tidak memakai helmenisasi. Kemajuan menggunakan helm dipagi hari dalam arti hanya menggunakan helmenisasi  pada saat jam tertentu,  maka dibuka kesadaran para pengguna tersebut sehingga sadar menggunakan helm setiap mengendarai sepeda motornya. Selain itu, agar pengguna membawa kelengkapan bersepeda motor seperti surat-surat  yang harus dibawa ketika menggunakan sepeda motornya di jalan raya.

Dalam razia ini, disebutnya terjaring 20 unit sepeda motor yang melanggar rata-rata tidak memiliki kelengkapan yang diyaratkan seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak menggunakan Helm. Dikatakannya, para pengguna sepeda motor yang terjaring tersebut diberikan surat bukti pelanggaran (tilang,red). Sedangkan para pengguna membawa senjata tajam, senpi atau barang lainnya selama dilakukan razia tidak ditemukan.

“Giat Rutin satlantas Polres Rokan Hilir ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan,”tandasnya. (krc 01/ag)