Selasa, 11 Oktober 2011

Ketua DPRD Rohil dukung Diskanlut lakukan pengawasan terhadap illegal fishing


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Ketua DPRD Rokan Hilir, Nasrudin Hasan sangat mendukung tindakan kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Rokan Hilir, Ir. Amrizal dalam melakukan pengawasan terhadap perbuatan “illegal fishing” dan illegal alat tangkap dalam arti penangkapan ikan yang dilarang oleh  peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tindakan aksi menindak tegas para pelaku yang melanggarnya. Hal ini agar kelestarian habitat laut di zone perairan Kabupaten Rokan Hilir tersebut terjaga dengan baik. Demikian ditegaskannya kepada KABARROHIL ketika bertemu di jalan Utama bagansiapiapi, Selasa (11/10).

“Kita mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir dalam menertibkan terhadap illegal fishing dan nelayan yang menangkap ikan dengan peralatan trowl di zone wilayah perairan kabupaten Rokan Hilir yang dilarang oleh undang-undang  yang berlaku,”ujarnya.

Dia mengatakan bahwa laut wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir sangat kaya hasil yang terkandung didalamnya. Oleh sebab itu harus dijaga kelestariannya terhadap penangkap-penangkap ikan yang menggunakan peralatan penangkap yang dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku. Karena menurutnya penggunaan alat “trowl” dilarang oleh UU karena dapat menghabiskan habitat laut hingga keterumbu karang sehingga jika dibiarkan maka hasil laut di wilayah kabupaten Rokan Hilir tidak akan bertahan dengan hasil yang bagus dalam jangka waktu lama. Disebut Nasrudin Hasan menambahkan, tindakan menangkap ikan dengan alat trowl juga membawa dampak terhadap penghasilan nelayan tempatan yang hanya menggunakan alat tangkap secara tradisional.

“Nelayan menangkap ikan dengan towl mengejar ikan hingga kedasar laut yang dapat merusak kelestarian habitat laut sedangkan nelayan tempatan hanya menunggu ikan dengan menyebarkan jaring. Oleh sebab itu kelestarian hasil laut di wilayah perairan kabupaten Rokan Hilir harus selalu dijaga dengan pengawasan yang baik serta dengan tindakan tegas,”tuturnya.

Dikatakannya, wilayah perairan Laut kabupaten Rokan Hilir  sangat luas. Ditambahkannya wilayah laut itu juga  terbuka baik dari kabupaten atau provinsi tetangga maupun  negara tetangga, di sisi lain lanjutnya mengatakan kemampuan pengawasan khususnya armada pengawasan  (kapal pengawas,red) masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan untuk mengawasi daerah rawan.

Luasnya wilayah laut perairan kabupaten Rokan Hilir dengan  kenyataan masih sangat terbuka karena berbatasan dengan laut negara tetangga  telah menjadi magnet penarik masuknya kapal-kapal ikan asing maupun lokal untuk melakukan illegal fishing,”pungkasnya.

Sedangkan kepala dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir, Ir.Amrizal ketika dihubungi pada hari yang sama (selasa 11/10,red) mengatakan bahwa pengawasan terhadap “Illegal Fishing” maupun terhadap nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan yang dilarang oleh UU terus secara rutin dilakukan. Meskinpun, lanjutnya menambahkan dengan armada kapal pengawasan yang sangat terbatas.

“Kita secara rutin melakukan pengawasan di laut perairan Rokan Hilir,”tandasnya.

Informasi yang didapat dan dihimpun oleh KABARROHIL, Petugas Dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan pengawasan di wilayah laut perairan zone Rokan Hilir hanya menggunakan speed boat kecil, sehingga  jika keadaan cuaca laut berombak dan angin kencang menjadi hambatan dalam malakukan pengawasan. (andi wrc)