RIMBA MELINTANG,KABARROHIL-Pertemuan
dua belah pihak antara pihak chevron, masyarakat Rimba Melintang,dimediasi oleh
anggota legislative (aleg) atau DPRD Rokan Hilir dan pihak camat Rimba Melintang berlangsung lancar,
meskinpun pertemuan itu tanpa dihadiri
oleh Syamzurizal alias edo dari Chevron. Namun pertemuan itu dihadiri oleh pihak
Chevron lainnya yaitu Syafrum jabatan PGPA dari PT CPI, Gara Suyoko jabatan
security PT ABB, Lukman jabatan land skep PT CPI Duri, dan Mukyono security PT
CPI Duri. Hadir juga dalam pertemuan itu Penghulu pematang Botam Sukiman dan Masyarakat Rimba Melintang pemilik waris
lahan Tengku Agung bernama T.A Zainal. Sedangkan pihak kecamatan Rimba
Melintang hadir Camat H.Syamzami, sekcam Amrizal,SE dan anggota legislatif (aleg) Oulliya, aleg
H.Rasmali,SH,dan aleg Dedi Humadi. Pertemuan
di laksanakan di ruang camat Rimba Melintang jalan lintas ke Bagansiapiapi,
Senin (12/3).
Dalam pertemuan itu, disebut
camat Rimba Melintang bahwa pertemuan
bertujuan untuk mengambil solusi atau jalan keluar dengan tidak ego
sehingga tidak terjadi miskomunukasi. Disebut camat hal ini diharapkan cepat
selesai sehingga masalah ini tidak sampai berlarut. Diharapkan camat pertemuan
ini dapat mengambil kesimpulan yang diambil atas kesepakatan bersama.
"Kami sebagai mediasi
sehingga ada kesepakatan untuk turun ukur lahan secara bersama sama,"kata
camat.
Disebut nya agar peta yang ada di
sesuaikan dengan fakta lapangan yang ada. Oleh sebab itu, disebut camat
H.Syamzami, persoalan ini diharapkan dapat selesai dengan baik.
"Diharapkan dapat
menghasilkan keputusan secara bersama. Sementara pembayaran ganti rugi di tahun
1973 seluas 4,3 hektar sudah selesai, namun karena menurut masyarakat setelah
mereka terjun dan mengukur kelapangan ternyata lahan tersebut mencapai seluas
5,,5 hektar maka perlu pengukuran kelapangan secara bersama-sama di
masing-masing pihak agar persoalan selesai ,"katanya.
Camat menegaskan adanya
pengukuran secara bersama sama kelapangan dengan melibatkan semua pihak agar
dapat diselesaikan dengan baik. Karena dari pihak CPI mengatakan tidak ada
kelebihan areal sedangkan pihak T.A Zainal mengatakan ada kelebihan lahan.
Untuk itu, disebut camat mereka saat ini dikonfrontir agar dapat diselesaikan
kata sepakat untuk mengukur secara bersama.
Sementara itu, Syafrum (Humas CPI,red)
menegaskan bahwa mereka juga memiliki keinginan yang sama dalam masalah ini. Hal
ini dikatakan Syafrum mengucapkan banyak terima kasih atas mediasi ini. Dijelaskannya
bahwa beberapa hari lalu PT CPI sudah melakukan mediasi kepada ketua DPRD Rohil untuk melakukan survey dan terjun
kelapangan untuk membuktikan titik koordinat batasan bersama pihak Badan Pertanahan
Negara (BPN) Rokan Hilir. Ditambahkan Syafrum, untuk permasalahan ini akan dibicarakan di internal PT CPI terlebih
dahulu. Nantinya bersama sama terjun untuk mengukur fakta dilapangan sambil
pihak PT CPI menunggu hasil ukur BPN.
"Kita menunggu jawaban hasil
pengukuran dari pihak BPN,"kata Syafrun.
Sedangkan Lukman juga menegaskan bahwa
pengukuran sudah dilakukan sehingga pihak nya (Chevron,red) menunggu hasil dari
BPN. Kemudian itu, dikatakan Lukman seandainya ada terpakai atau berlebih maka
akan dipertanggung jawabkan oleh pihak PT CPI.
Sementara itu, T.A Zainal
menyayangkan pemberitahuan pengukuran kemaren hanya pemberitahuan dengan mulut
saja. Seharusnya, kata Zainal pihak Chevron dapat memberitahukan pihak pemilik
lahan, pemerintah kecamatan dengan disaksikan oleh anggota DPRD Rohil dengan
menyurati mereka. Disebutnya kesepakatan hasil pertemuan yang pernah dilakukan
dengan disaksikan oleh Kapolres Rokan Hilir (2009 lalu,red) diharapkan dapat
dilakukan pengukuran ulang. Namun kenyataannya telah mencapai tahun 2012 ini
tidak juga dilaksanakan. Oleh sebab itu, disebut T.A Zainal masyarakat mengukur ulang sesuai fakta dilapangan.
Zainal juga mengatakan jika pihak Chevron terutama Edo dapat melakukan hal yang
baik dan komunikasi yang baik tentunya hal ini tidak akan mencuat. Karena jika
dilakukan ukur fakta dilapangan secara bersama-sama maka persoalan tersebut
dapat diselesaikan.
Dia menegaskan jika setelah
pengukuran bersama ternyata masih kurang dari lahan seluas 4,3 hektar yang
telah diganti rugi oleh pihak PT Chevron maka Dia akan memenuhi hingga tercapai
4,3 hektar tersebut. Tetapi jika lahan yang dipakai oleh PT CPI ternyata lebih
dari 4,3 hektar tentunya konsekwensinya harus mengganti kerugian tanah yang
telah dipakai tersebut. Jika telah terpakai dengan waktu yang lalu tentunya
membayar ganti sewa pakai dan jika mau di bebaskan tentunya harus menganti rugi
lahan tersebut.
"Kalau pelaksanaan awal baik
maka hal ini akan berjalan dengan baik,"kata T.A Zainal.
Sedangkan H.Rasmali,SH menyarankan
agar pihak Chevron melakukan komunikasi yang baik dengan tidak melakukan
trik-trik untuk memecahkan permasalahan baru. Oleh sebab itu dirinya
mengharapkan persoalan ini sampai selesai dengan baik. Karena menurutnya jika
hal ini tidak dapat diselesaikan maka anggota DPRD Rokan Hilir akan menyurati Departemen Migas agar dapat
mengetahui persoalan rakyat mereka.
“Bagaimanapun juga persoalan ini
harus diselesaikan dengan baik,”ujarnya.
Anggota DPRD Rokan Hilir, Dedi Humadi mengatakan sebenarnya persoalan
ini hanya sampai ditingkat penghulu atau hingga tingkat kecamatan saja. Namun
karena adanya mis komunikation kedua belah pihak maka persoalan ini tidak selesai yang akhirnya
sampai ke wakil rakyat Rokan Hilir karena
masyarakat tersebut mengadu ke anggota DPRD Rohil.
"Jika tidak ada terjadi mis
komonukasi tentunya tidak sampai persoalan ini kepermukaan bahkan ke anggota DPRD
Rohil,"kata Dedi Humadi.
Atas kejadian sudah waktu lama
yang belum selesai juga, disebut Dedi Humadi tentunya dianggap orang bahwa pihak Chevron yang
banyak orang pintar bisa melakukan hal yang bodoh. Oleh sebab itu disarankan
oleh aleg ini agar duduk bersama sama sehingga jangan sampai terjadi otak-atik
dengan melakukan permainan lain lagi.
"Harapan saya marilah kita dudukan
persoalan ini secara bersama sehingga cepat selesai,"pungkas Dedi Humadi. (andi
krc)
PEKAITAN,KABARROHIL-Crocodylus porosus atau buaya muara yang disebut warga desa Pedamaran buaya katak sering mengancam kehidupan para nelayan di perairan Sungai Rokan. Buaya ini sering muncul di sungai Rokan bahkan dipinggir sungai Rokan ketika warga beraktifitas. Karena sudah acap kali mengancam jiwa manusia bahkan sudah pernah memangsa manusia, akhirnya buaya ini di tangkap warga diperairan sungai rokan tepatnya desa Pedamaran kecamatan Pekaitan, Minggu (11/3) sekitar waktu menunjukkan jam 16.30 wib.
Mengancam warga, Buaya katak
ditangkap
PEKAITAN,KABARROHIL-Crocodylus porosus atau buaya muara yang disebut warga desa Pedamaran buaya katak sering mengancam kehidupan para nelayan di perairan Sungai Rokan. Buaya ini sering muncul di sungai Rokan bahkan dipinggir sungai Rokan ketika warga beraktifitas. Karena sudah acap kali mengancam jiwa manusia bahkan sudah pernah memangsa manusia, akhirnya buaya ini di tangkap warga diperairan sungai rokan tepatnya desa Pedamaran kecamatan Pekaitan, Minggu (11/3) sekitar waktu menunjukkan jam 16.30 wib.
Pada awalnya buaya ini sering
timbul kepermukaan di pinggir sungai Rokan tepatnya di desa Pedamaran. Hal ini
sering mengganggu aktifitas nelayan untuk mencari ikan sungai tersebut.
Akhirnya warga berusaha memancingnya dengan umpan seekor itik. Alhasil buaya
muara berbobot 600 kilogram dengan panjang berkisar 5 meter tersebut dapat
ditangkap.
"Kita menerima laporan ada
buaya muara ditangkap warga karena sering mencoba memangsa manusia. Ketika tim
datang buaya sudah ditarik kedarat. Waktu buaya ditangkap masih hidup , namun
senin (12/3) sekitar pukul 05.00 wib diketahui buaya sudah mati kemungkinan
akibat kelaparan. Buaya itu rencananya dibawa ke bukit jin kantor KSDA Dumai
untuk dimusnahkan,"kata staff bidang KSDA wilayah II Dumai Subono ketika
di konfirmasi Senin (12/3).
Menurut analisa Subono, populasi buaya jenis bekatak ini sudah semakin sedikit karena faktor makanan
di daerah habitatnya sudah berkurang dan juga faktor alam banyaknya kanal
sehingga terkadang mencari makanan di kanal-kanal tersebut bahkan memangsa
manusia yang berada disekitarnya. Disebutnya upaya pelestarian terhadap jenis
buaya ini tetap dilakukan terutama daerah khusus di perairan Sungai Rokan.
"Kita menghimbau kepada warga masyarakat
tidak membunuh buaya ini. Jika ditemukan
buaya tersebut diharapkan melaporkannya ke KSDA. Hal ini sebagai upaya
pelestarian habitat hewan
ini,"pungkasnya. (andi krc)