Rabu, 22 Februari 2012

Annas Harap SKPD lebih pro aktif jemput bola dana pusat


BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL-Bupati Kabupaten Rokan Hilir menegaskan agar masyarakat daerah Rokan Hilir (Rohil) selalu menjaga rasa persatuan dan kesatuan sehingga keadaan daerah  selalu kondusif. Hal ini ditegaskan H.Annas Maamun ketika ditemui KABARROHIL kemaren.

"Kita harus bersyukur karena masyarakat kita menjaga rasa persatuan dan kesatuan untuk perkembangan pembangunan daerah Rokan Hilir,"katanya.

Dia mengatakan bahwa perkembangan kemajuan pembangunan daerah kabupaten Rohil sudah tampak dan diakui oleh daerah-daerah lain di Provinsi Riau. Oleh sebab itu,  harus menjaganya agar selalu dalam keadaan aman. Dengan amannya daerah Rokan Hilir ini, disebut politisi Golkar Rohil ini,  maka anggaran pusat akan meluncur kedaerah Rohil.

Dijelaskannya daerah kabupaten Rokan Hilir mendapat bantuan dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Lanjutnya mengatakan daerah Rohil juga mendapat alokasi anggaran dari kementerian perumahan rakyat untuk pembangunan perumahan khusus. Kemudian itu orang nomor satu di Rohi ini juga mengatakan bahwa daerah Rohil juga mendapat bantuan  kapal dengan kapasitas 15 orang.

"Diharapkan SKPD lebih pro aktif lagi untuk menjemput bola agar dana pusat lebih banyak meluncur ke daerah Rokan Hilir,"pungkasnya. (andi krc)

H.Annas : Masih pikir-pikir dahulu


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Pada saat ini  sudah tiga partai menginginkan dirinya untuk maju di ajang pilgubri mendatang. Namun hanya tinggal dirinya lagi yang menyatakan mau atau tidak tampil dalam pilgubri mendatang tersebut. Dirinya bakal maju menjadi calon gubri di pilgubri jika pemilihan gubernur Riau dilaksanakan oleh anggota DPRD Riau. Demikian ditegaskan oleh H. Annas Maamun beberapa waktu lalu kepada KABARROHIL ketika ditemui.

“Sudah tiga partai menginginkan saya untuk tampil dalam pilgubri mendatang,”katanya.

Dia menjelaskan ketiga partai yang menawarkan dirinya ikut dalam ajang Pilgubri tersebut selain dari Partai Golkar. Namun Annas masih enggan menyebutkan ketiga partai yang menginginkan dirinya tampil dalam ajang pilgubri  itu. Dia hanya menjelaskan bahwa partai tersebut ingin dirinya tampil sebagai gubri sedangkan wagubri dari partai mereka.

Dia mengatakan bahwa perkembangan pembangunan yang pesat di daerah Rokan Hilir saat ini membuat ketiga partai tersebut yakin dengan kepemimpinan dirinya di Provinsi Riau maka Riau akan semakin berkembang dan lebih maju.

Disebutnya,  jika masyarakat daerah provinsi Riau menjaga kesatuan dan persatuan serta selalu kompak untuk di kembangkan  potensi yang ada dengan mengandalkan potensi tersebut di setiap kabupaten maka provinsi Riau bakal maju dan masyarakatnya bakal sejahtera. Dijelaskannya seperti nantinya di kembangkan wilayah kabupaten potensi produksi ikan, potensi perkebunan, potensi pertanian, potensi industry dan kepelabuhan, serta perdagangan.

“Untuk maju pilgubri  masih pikir-pikir dahulu, doakan saja umur panjang”pungkasnya. (andi krc)

Dua bulan berjalan 2012 sudah 60 kasus gugat cerai, kasus perceraian Rohil tergolong tinggi


Kasus gugat cerai di daerah Rokan Hilir tergolong tinggi karena dalam dua bulan berjalan di tahun 2012 sudah 60 gugat cerai yang mendaftar di pengadilan agama Rokan Hilir. Hal gugat cerai ini karenabeberapa factor diantaranya  KDRT, perselingkuhan yang rata-rata dalam usia produktif

UJUNGTANJUNG,KABARROHIL,Rentannya perkawinan saat ini akibat tindakan tidak bertanggungjawab sehingga sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT,red). Hal ini merupakan salahsatu faktor penyebab tingginya kasus gugat cerai yang ditangani oleh pengadilan agama Rokan Hilir (Rohil). Kemudian  adanya pihak ketiga sehingga terjadi perselingkuhan dan tentunya factor ketiga yakni sudah tingginya kesadaran warga saat ini bahwa pentingnya proses perceraian diselesaikan di pengadilan. Demikian diungkap ketua pengadilan agama rohil H.Yusar Husein ketika berbincang dengan wartawan beberapa waktu lalu.

"Bayangkan saja selama dua bulan berjalan di tahun 2012 sudah 60 kasus gugat cerai yang masuk,"kata H.Yusar Husein.

Disebutnya, sebelumnya ditahun 2011 pengadilan agama Rohil menerima kasus yang disidangkan sebanyak 460 kasus gugat cerai. Dijelaskannya yang banyak gugat cerai dilakukan oleh isteri terhadap suami yakni mencapai 70 persen. Sedangkan sisanya 30 persen suami menggugat cerai isteri.

Dijelaskannya bahwa rata-rata pasangan suami isteri berusia produktif yakni berusia 20 tahun hingga 45 tahun yang mengajukan gugat cerai tersebut. Ketika disinggung hal bea proses perceraian kepada wartawan, H.Yusar mengatakan hal ini tergantung dari jarak tempuh dan tempat tinggal dari kedua belah pihak yang mengajukan gugat cerai.

"Kalau yang mengajukan gugatan cerai adalah pihak suami maka pemanggilan dilakukan 7 kali, hal ini sudah termasuk panggilan untuk ikara talak. Sedangkan kalau pihak isteri yang mengajukan gugat cerai panggilan dilakukan hanya 5 kali saja,"paparnya.

Dikatakannya pihak isteri yang mengajukan gugatan cerai dapat mendaftarkan gugatannya di pengadilan  setempat kecuali isteri kabur dari rumah tanpa izin suami maka isteri dapat mendaftarkan gugatan cerainya di wilayah kabupaten tempat domisili yang baru. Namun demikian pada intinya disebut H.Yusar kuncinya menurut UU perkawinan bahwa perceraian hanya boleh dilakukan di pengadilan, baik itu pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Karena jika cerai di luar pengadilan maka kedua belah pihak jika menikah lagi akan sulit dan KUA akan menolak menikahkannya karena tidak ada surat cerai dari pengadilan.

"Sebanyak apapun cerai di luar pengadilan itu tetap tidak sah menurut hukum yang telah diatur negara,"pungkasnya. (andi krc)