BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pertemuan dengan beberapa wartawan bertugas di kabupaten Rohil di gelar panwaslukada Rohil di jalan aman Bagansiapiapi, Minggu (3/3). Pertemuan “cofee morning” tersebut dilakukan agar rekan pers dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat terkait pelaksanaan kampanye sebagai pengganti debat kandidat yang dibatalkan.
“Terkait jadwal kampanye yang telah di jadwalkan sebetulnya hari ini merupakan debat kandidat namun informasi yang didapat dari KPUD setelah mengadakan rapat pleno hanya satu calon pasangan yang memberikan pengembalian dokumen bersedia melaksanakan debat kandidat. Sebetulnya debat kandidat itu tidak wajib karena menurut UU dapat dilaksanakan dan dapat juga tidak dilaksanakan,”tuturnya.
Dia menjelaskan berbagai aspek yang di perlukan untuk melaksakan debat kandidat maupun tidak melaksanakan debat tersebut . Sementara itu ditambahkannya setiap tim sukses wajib membersihkan baliho, stiker maupun alat peraga lainnya setelah habis masa kampanye.
“Diharapkan tim sukses dapat membersihkan atribut kampanye. Dihimbau tim sukses harus taat dan patuh terhadap peraturan dan UU,”katanya.
Di tekankan kepada tim sukses dapat memberikan informasi hingga ke pelosok desa. Dikatakannya bila hal tersebut tidak diindahkan maka di identikkan sama dengan kampanye di luar jadwal. Hal tersebut telah melanggar yang tertera di pasal 116 ayat 1 UU 32/2004 dengan ancaman tiga bulan penjara. (andi wrc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar