Selasa, 07 Juni 2011

FKUB : Jangan terpancing oleh selebaran dan buku tersebut


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tentang adanya selebaran dan buku kecil yang bisa menyesatkan ajaran Islam, hindu dan Kristen maka Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Rokan Hilir (Rohil) menyatakan kesepakatan tanda-tangan bersama-sama. Hal tersebut sebagai langkah mengecam terhadap perbuatan tersebut. Kemudian kesepakatan agar jangan terpancing terhadap isu selebaran dan buku itu.

Dikatakan sekretaris FKUB Sakolan bahwa hal tersebut sudah dilaporkan kepada Polsek bangko untuk diteruskan kepada Polres Rokan Hilir. Demikian disampaikan oleh Sakolan ketika ketemu di kediaman Wabup H.Suyatno jalan Madrasah bagansiapiapi, Selasa (7/6).

Dikatakannya kesepakatan tersebut ditanda-tangani oleh dirinya sebagai sekretaris FKUB Rokan Hilir kemudian ditanda-tangani oleh H.Agustiar,Sag dari kakankemenag Rokan Hilir, Muhanif Hz,Spd (ketua MUI Rokan Hilir), Misnan.S.sos I (pengurus FKUB Rohil), H.Anwar Magan (pengurus FKUB Rohil), Pdt Bowasa,Sth (pengurus FKUB Rohil), M.Nababan (pengurus FKUB Rohil) dan Metawati,Sag (tokoh agama Budha).

Atas nama FKUB, Sakolan menerangkan bahwa sekira jam 07.30 wib pagi Selasa seorang masyarakat mendapatkan satu set buku kecil dan selebaran berikut CD. Kemudian masyarakat tersebut menyerahkan satu set tulisan fhotocopy tersebut kepada dirinya. Setelah dipelajari buku tersebut sangat menyesatkan bagi agama islam, Kristen maupun hindu atau budha.

“Hal ini harus ditanggapi dengan serius karena akan mencampur adukkan ajaran Islam, hindu dan Kristen,’katanya.

Sakolan mengharapkan agar masyarakat yang masih memiliki buku kecil tersebut agar secepatnya menyerahkan kepada aparat setempat atau kantor pemerintah setempat. Kemudian itu diharapkannya juga agar tidak terpancing oleh selebaran tersebut.

“Kita harapkan jika masyarakat yang menemui atau masih memilikinya agar menyerahkannya kepada kami agar jangan sampai beredar lebih luas. Kita harus cepat meredam apalagi saat ini adanya isu NII, ”tandasnya. (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar