BINCANG INDONESIA
Rabu, 27 Juli 2011
Masalah tapal batas, Mendagri Gamawan Fauzi agendakan di Rakor Gubernur di Palembang
UJUNG TANJUNG,KABARROHIL-Masalah perbatasan sudah disepakati antara Gubri dan mendagri serta gubernur lain untuk menyelesaikan tapal batas wilayah khususnya antara wilayah Provinsi Riau dengan Sumatera Utara. Materi tapal batas tersebut akan diagendakan dalam rakor gubernur di Palembang.
Demikian diungkapkan Mendagri H.Gamawan Fauzi,SH.MH kepada KABARROHIL ketika diwawancarai di halaman menza IPDN Kampus Riau di Rokan Hilir jalan lintas sumatera timur Km 167 Banjar XII Ujung Tanjung, Rabu (27/7) kemaren.
Diterangkannya perbatasan antara wilayah Provinsi Riau dengan sumatera barat sudah tidak ada permasalahan sedangkan antara provinsi Riau dengan provinsi Sumatera Utara dahulunya sudah ada kesepakatan (keputusan mendagri tahun 1984,red). Hal tersebut lanjutnya Mendagri Gamawan Fauzi diselesaikan dengan segera. Dia mengatakan materi tersebut dikemukakan dalam rapat koordinasi gubernur di Palembang mendatang.
“Tapal batas ini sedang kita selesaikan. Bapak gubernur Riau telah beberapa kali menyurati saya. Sebenarnya secara aturan sudah ada kesepakatan tetapi khan patok batas itu lari-lari, berpindah-pindah. Itu perlu kita tertibkan kedepan supaya koordinatnya, apa yang sudah kita sepakati kita wujudkan. Kadang-kadang tapal batas itu terjadi pengaburan,”tuturnya.
Mendagri mengarahkan tapal batas antara provinsi Riau dengan Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara Provinsi Riau dengan provinsi Sumatera Utara (keputusan mendagri pada tahun 1984,red).
“Sebenarnya diatas kertas sudah ada koordinatnya, dilapangan itu perlu kita mantapkan. Mudah-mudahan ini dapat diselesaikan karena materi tersebut kita ajukan dalam rakor gubernur di Palembang nanti,”pungkasnya.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun menegaskan bahwa dari kesepakatan terlebih dahulu antara pemerintah provinsi Riau dengan pemerintah provinsi Sumatera Utara sudah ada keputusan mendagri. Oleh sebab itu orang nomor satu di pemerintahan Rokan Hilir ini tetap mengacu kepada keputusan mendagri terdahulu yang disepakati tahun 1984 bersama-sama dengan titik-titik koordinatnya.
“Kami tetap mengacu keputusan mendagri pada tahun 1984,”tegas H.Annas Maamun. (andi wrc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar