Senin, 08 Agustus 2011

Penataan agar kota menjadi baik, rapi, bersih dan jalan tidak sempit.


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Ditegaskan bahwa lokasi pasca kebakaran di jalan Satria Tangko dilarang untuk membangun. Hal tersebut karena merupakan bodi jalan yang termasuk wilayah untuk penataan kota. Demikian dikatakan oleh wabup H.Suyatno ketika ditemui seusai melakukan pembukaan acara pendidikan dan latihan prajabatan di gedung serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (8/8).

“Kita sudah melakukan tindakan persuasif yakni bertemu dengan para pedagang tersebut. Mereka sudah diberikan pengertian dan arahan dan sangat meresponnya,”tutur orang nomor dua di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir ini.

Untuk itu, sebut wabup mengatakan dilarang untuk membangun di bodi jalan Satria tangko tersebut. Selanjutnya wabup mengatakan akan memikirkan langkah selanjutnya agar pasar darurat jalan Satria Tangko tersebut menjadi rapi dan bersih.

“Kita akan memikirkan agar penataan kota menjadi lebih bagus dan lokasi pasar menjadi bagus, bersih dan tertata dengan baik,”pungkasnya. (andi wrc).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar