BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sekira puluhan peserta di lingkungan pemerintah
kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengikuti acara sosialisasi peraturan
presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010. Acara tersebut di pusatkan di lantai V
Hotel Lion jalan mawar Bagansiapiapi, Selasa (13/9). Sebagai nara sumber dalam
hal ini Edi Usman dari deputi pengembangan SDM pusat Jakarta. Ikut hadir dalam
acara tersebut para aisisten, Kadis, Ka.badan, Ka.kantor, staff ahli, dan
sekretaris dilingkungan pemdakab Rohil.
Dalam sambutannya Plt Sekdakab Rohil, H.Syamsuddin,SH menjelaskan bahwa
sosialisasi ini agar dapat di mengerti oleh para peserta. Dia menerangkan
adanya peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 ini adalah menjelaskan,
memperbaiki dan mengefisienkan peraturan sebelumnya tentang pengadaan barang
dan jasa.
“Harapan kita peraturan ini permanen sedikitnya berlangsung minimal lima
tahun atau sepuluh tahun, barulah peraturan baru muncul. Karena rentan waktu yang
lama tersebut dapat mempelajari peraturan itu dengan baik dan bagus untuk dapat
diterapkan. Jika peraturan lama belum dipahami kemudian muncul pareturan baru
akhirnya pemahaman kita akan menjadi amburadul,”tuturnya.
Kemudian itu dikatakannya tentang diperlukan penggunaan media elektronik
untuk mengumumkan pengadaan lelang maupun pengumuman lelang merupakan satu
kendala di daerah yang masih belum mempunyai media elektronik tersebut. Selain
itu juga sangat memerlukan tenaga ahli untuk penggunaan media elektronik
tersebut. Namun demikian karena kita adalah merupakan NKRI maka mau tidak
mau, sebut sekdakab Rohil ini kita harus
ikuti juga. Oleh sebab itulah, lanjutnya mengatakan sosialisasi ini digelar
dengan mendatangkan nara sumber bersertifikasi nasional.
“Mudah-mudahan kita dapat memahami dengan baik dan kita harus berfikiran
positif thinking dengan adanya peraturan
baru ini tentunya untuk memperbaiki peraturan lama,”pungkasnya. (andi wrc).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar